Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Praktik Sewa Kost: Analisis Hak dan Kewajiban antara Pemilik dan Mahasiswa
Abstract
Penelitian ini menganalisis praktik sewa kost dari perspektif Ekonomi Islam, fokus pada pemenuhan hak dan kewajiban antara pemilik dan penyewa. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kasus pada satu unit kost melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif praktik sewa telah memenuhi prinsip akad al-ijarah (kesepakatan, kejelasan objek, dan imbalan). Namun, secara substantif masih ditemukan kelemahan pada kualitas fasilitas dan ketidakseimbangan posisi tawar penyewa. Disarankan adanya penguatan transparansi dan kontrak tertulis untuk meminimalisir risiko gharar (ketidakjelasan) dan ketidakadilan.
Full Text:
PDFReferences
Baihaqi, B. (2022). Hukum sewa rumah kos dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam, 1(2), 81–88.
Fahmi, Z. (2025). Konsep al-ijarah pada sistem sewa menyewa kamar kos. Mu’amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 17(1), 52–54.
Hidayah, K. N. (2018). Tinjauan hukum Islam terhadap akad sewa menyewa (ijarah) dengan sistem pembayaran uang muka dalam penyewaan kamar kos (Studi kasus di Kembang Arum Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga) (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi dan Bisnis: Ekonomi Syariah).
Ismawati, A. (2018). Praktik sewa-menyewa kamar kos ditinjau dari perspektif fiqh ijarah (Doctoral dissertation, FAI UMY).
Mawar, J. A. F. (2021). Penerapan al-ijarah dalam bermuamalah. Ecopreneur: Journal of Sharia Economics, 2(2), 236–247.
Putra, Y. A. C., & Harun, M. H. (2024). Tinjauan hukum Islam terhadap persewaan kembali kamar kos (Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Ridlo, A. (2021). Sewa menyewa dalam perspektif ekonomi Islam. Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 6(2), 165–166.
Siti, N. (2021). Tinjauan hukum Islam tentang tuntutan fasilitas barang (Skripsi, UIN Raden Intan Lampung).
Syahraeni, A. (2024). Problematika akad sewa menyewa kamar kos (Studi terhadap mahasiswa penyewa kamar kos di Kelurahan Kaboena Kecamatan Ulujadi) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu).
Taufiq, M. (2023). Tinjauan akad ijarah terhadap wanprestasi sewa indekost. Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN), 1(1), 197–212.
Wibowo, R. (2020). Praktik bisnis kamar kost dalam perspektif etika bisnis Islam (Skripsi, IAIN Parepare).
DOI: https://doi.org/10.30596/aghniya.v8i1.30066
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam
Faculty of Islamic Religion,Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Address: Kampus Utama Jl. Kapten Muchtar Basri No.3, Glugur Darat II,Medan Sumatera Utara-20238.
E-mail: aghniya@umsu.ac.id


