Pelatihan Komunikasi Antar Budaya Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Dalam Mencegah Perilaku Ciberbullying Pada Remaja

Mukhlish Muhammad Maududi, Abu Bakar Fahmi

Abstract


Dalam era digital yang semakin maju, masalah perilaku cyberbullying semakin mendapat perhatian serius di kalangan remaja. Untuk mengatasi tantangan ini, dilaksanakan program "Pelatihan Komunikasi Antar Budaya untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Mencegah Perilaku Cyberbullying pada Remaja" dengan mitra Yayasan Nulish Institute. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada remaja dalam berkomunikasi antar budaya secara positif serta meningkatkan kesadaran mereka tentang aspek hukum yang relevan dalam konteks cyberbullying. Metode pelaksanaan program ini melibatkan ceramah interaktif, sesi tanya jawab, dan evaluasi. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman remaja tentang pentingnya komunikasi antar budaya yang baik dan dampak negatif cyberbullying terhadap individu dan masyarakat. Selain itu, mereka juga menjadi lebih sadar akan implikasi hukum yang terkait dengan tindakan cyberbullying. Hasil ini memberikan indikasi bahwa pelatihan komunikasi antar budaya dengan penekanan pada kesadaran hukum dapat menjadi langkah yang efektif dalam mencegah perilaku cyberbullying di kalangan remaja. Dengan demikian, diharapkan bahwa remaja akan lebih bertanggung jawab dalam berkomunikasi daring dan mampu menghindari tindakan cyberbullying, yang pada gilirannya akan menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan lebih beradab bagi semua individu..


Keywords


Komunikasi antar budaya; Kesadaran hukum; Perilaku cyberbullying; Remaja; Pelatihan; Yayasan Nulish Institute.

Full Text:

PDF

References


Aini, Khusnul, and Rista Apriana. 2019. “Dampak Cyberbullying Terhadap Depresi Pada Mahasiswa Prodi Ners.” Jurnal Keperawatan Jiwa 6, no. 2: 91. https://doi.org/10.26714/jkj.6.2.2018.91-97.

Bastomi, Hasan, and Sri Noor Mustaqimatul Hidayah. 2019. “Fenomena Perundungan Di Sosial Media: Telaah Dampak Perundungan Bagi Remaja.” AT-TABSYIR: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam 6, no. 2: 235. https://doi.org/10.21043/at-tabsyir.v6i2.6437.

Budiarti, Arsa Ilmi. 2016. “Pengaruh Interaksi Dalam Peer Group Terhadap Perilaku Cyberbullying Siswa.” Jurnal Pemikiran Sosiologi 3, no. 1: 1. https://doi.org/10.22146/jps.v3i1.23522.

Cahyono, Anang sugeng. 2016. “Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Di Indonesia.” Publiciana 9, no. 1. https://doi.org/10.32923/asy.v5i2.1586.

Damayanti, Rini. 2017. “Penggunaan Bahasa Alay Pada Bullying Anak Di Media Sosial.” Autentik : Jurnal Pengembangan Pendidikan Dasar 1, no. 2: 1–11.

Dewi, Noviyanti Kartika, and Dian Ratnaningtyas Affifah. 2019. “Analisis Perilaku Cyberbullying Ditinjau Dari Big Five Personality Dan Kemampuan Literasi Sosial Media.” Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling 9, no. 1: 79. https://doi.org/10.25273/counsellia.v9i1.4301.

Fahrimal, Yuhdi. 2018. “Netiquette: Etika Jejaring Sosial Generasi Milenial Dalam Media Sosial.” Jurnal Penelitian Pers Dan Komunikasi Pembangunan 22, no. 1: 69–78. https://doi.org/10.46426/jp2kp.v22i1.82.

Laily Mufid, Firda. 2018. “Kebijakan Integral Hukum Pidana Dengan Technology Prevention Dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Cyberbullying.” Jurnal Rechtens 7, no. 2: 229–46. http://www.internetworldstats.com/stats3.htm.

Mafazi, Naufal, and Fathul Lubabin Nuqul. 2017. “Perilaku Virtual Remaja: Strategi Coping, Harga Diri, Dan Pengungkapan Diri Dalam Jejaring Sosial Online.” Jurnal Psikologi 16, no. 2: 128. https://doi.org/10.14710/jp.16.2.128-137.

Mulawarman, Mulawarman, and Aldila Dyas Nurfitri. 2017. “Perilaku Pengguna Media Sosial Beserta Implikasinya Ditinjau Dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan.” Buletin Psikologi 25, no. 1: 36–44. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.22759.

Mutma, Fasya Syifa. 2020. “Deskripsi Pemahaman Cyberbullying Di Media Sosial Pada Mahasiswa.” Jurnal Common 4, no. 1: 32–55. https://doi.org/10.34010/common.v4i1.2170.

Nasrullah, Rulli. 2013. “Perundungan Siber (CYBER-BULLYING) Di Status Facebook Divisi Humas Mabes POLRI.” Jurnal Sosioteknologi 14, no. 1: 1.

Persada, Salshabila Putri. 2014. “Fenomena Perilaku Cyberbullying Di Dalam Jejaring Sosial Twitter.” Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politikuniversitas Diponegorosemarang. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/6437.

Rifauddin, Machsun. 2016. “Fenomena Cyberbullying Pada Remaja (Studi Analisis Media Sosial Facebook).” Khizanah Al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, Dan Kearsipan 4, no. 1: 35–44. https://doi.org/https://doi.org/10.24252/kah.v4i1a3.

Sartana, and Nelia Afriyeni. 2017. “Perundungan Maya (Cyber Bullying) Pada Remaja Awal.” Jurnal Psikologi Insight Departemen Psikologi 1, no. 1: 25–39.

Ulfah, Maulidya. 2020. DIGITAL PARENTING: Bagaimana Orang Tua Melindungi Anak-Anak Dari Bahaya Digital? Edu Publisher. Edu Publisher.

Utami, Anastasia Siwi Fatma, and Nur Baiti. 2018. “Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Cyber Bullying Pada Kalangan Remaja.” Cakrawala-Jurnal Humaniora 18, no. 2: 257–62. http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala%0APengaruh.

Yusliwidaka, Arnanda, Satrio Ageng Rihardi, and Jaduk Gilang Pembayun. 2021. “Upaya Preventif Terhadap Perilaku Cyber Bullying Di Kalangan Siswa SMA Negeri Di Kota Magelang.” Ijocs: Indonesian Journal Of Community Service 1, no. 1: 38–47.




DOI: https://doi.org/10.30596/ihsan.v6i1.16735

DOI (PDF): https://doi.org/10.30596/ihsan.v6i1.16735.g11144

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Online ISSN:2685-9882