Optimalisasi Peran Organisasi Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Asliani Asliani, Mhd Teguh Syuhada Lubis

Abstract


Perhatian khusu yang di berikan oleh kaum perempuan dan relawan Lembaga Swadaya Masyarakat terhadap banyaknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu faktor pendorong dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Kelahiran undang-undang ini memang tidak dapat dilepaskan dari semangat jaman yang bersifat global tentang tuntutan perlunya penghapusan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak, yang dipandang sebagai kelompok yang paling rentan terhadap perlakuan keras. Disahkannya UU PKDRT tersebut, merupakan suatu pemikiran yang komprehensif dari negara dengan political will untuk memperhatikan dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat (PKM), terlihat Organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan telah memahami dampak negatif KDRT, pencegahan dan upaya dalam penanganan yang dapat dilakukan agar kedepannya dengan pengoptimalan Organisasi tersebut dapat meminimalisir peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga

Keywords


Organisasi, Perempuan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Full Text:

PDF PDF

References


Anomin, 2012, Pedoman Pengendalian Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta. Gultom Maidin, 2008, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Bandung: Refika Aditama

Aulia Sidiq. Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemberdayaan Perempuan (Bkbpmpp) Di Kabupaten Sleman Yogyakarta 2012-2014. University of Bengkulu Law Journal 4, no. 2 (2014): 152170.

Azis, Rizka Amelia, Fakultas Hukum, Universitas Esa Unggul, Jalan Arjuna, Utara Nomor, Kebon Jeruk, and Jakarta Barat. Aspek Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kekerasan ( Kdrt ) Pada Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu (2019): 15.

Firdaus, Emilda, and Sukamarriko Andrikasmi. Pemberdayaan Perempuan Dalam Penanggulangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Ibu-Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 01/ RW 09 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Unri Conference Series: Community Engagement 1 (2019): 598605.

Hanifah, Abu. Permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Alternatif Pemecahannya. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial 12, no. 03 (2007): 4556. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/640/277.

Huriyani. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Persoalan Privat Yang Menjadi Persoalan Publik. Jurnal Legislasi Indonesia 5, no. 3 (2008): 7586.

Huraerah Abu, 2006, Kekerasan Terhadap Anak, Bandung: Nuansa.

Karya, Dewi. Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Gresik). DiH: Jurnal Ilmu Hukum 9, no. 17 (2013).

Manumpahi, Edwin, Shirley Y.V.I Goni, and Hendrik W Pongoh. Kajian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Psikologi Anak Di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat. e-journal Acta Diurna 5, no. 1 (2016): 1. https://media.neliti.com/media/publications/90227-ID-kajian-kekerasan-dalam-rumah-tangga-terh.pdf.

Rendi Amanda Rmadhan, (2018). Pengaruh Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap tingkat Keharmonisan Dalam Keluarga di Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau: JOM Fisip Volume 5 No. 1-April 2018.

Rina Melati Siompul. (2018). Sosialisasi Pencegahan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Kader PKK Desa Candirejo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Jurnal Volume 7 No. 2 tahun 2018.

Savitri Niken. (2008). HAM Perempuan, Bandung: PT Refika Aditama

Siwanto Sunarso. (2021). Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Sinar Grafika

Sofia Hardani dkk, 2010, Perempuan dalam Lingkungan KDRT, Pekanbaru: Pusat Studi Wanita UIN Riau

Sulaeman Munandar dan Siti Homzah, 2010, Kekerasan Terhadap Perempuan, Bandung: Refika Aditama.

Sutiawati, Sutiawati, and Nur Fadhilah Mappaselleng. Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Makassar. Jurnal Wawasan Yuridika 4, no. 1 (2020): 17.

Qori Rizqiah H Kalingga, Program pendampingan (paralegal) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di kecamatan percut sei tuan, universitas quality.

Edi, S., & Amini, N. R. (2020). Pembinaan Jamaah Dengan Metode Tadabbur Al-Quran Di Perhimpunan Keluarga Besar-Pelajar Islam Indonesia Sumatera Utara. Ihsan : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 220-228.

Petrus, A., Rahmatsyah, & Simatupang, P. (2020). Penyuluhan Kesehatan Bidang Forensik Dengan Topik Autopsi. Ihsan : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 141-145.




DOI: https://doi.org/10.30596/ihsan.v3i2.8288

DOI (PDF): https://doi.org/10.30596/ihsan.v3i2.8288.g6101

DOI (PDF): https://doi.org/10.30596/ihsan.v3i2.8288.g9521

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Online ISSN:2685-9882