Peran Faktor Internal, Eksternal Dan Teknologi Dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak UMKM Di Kabupaten Semarang
Abstract
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor internal, eksternal, dan teknologi terhadap kesadaran pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengisi kesenjangan penelitian terkait integrasi ketiga faktor tersebut dalam menjelaskan perilaku kesadaran pajak UMKM.
Metode Penelitian: Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner. Sampel penelitian sebanyak 60 pelaku UMKM yang terdaftar pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Semarang, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Variabel penelitian meliputi literasi pajak dan literasi keuangan (faktor internal), sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus (faktor eksternal), serta digitalisasi pajak (faktor teknologi). Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25.
Originalitas/Novelty: Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan model analisis yang mengintegrasikan faktor internal, eksternal, dan teknologi secara simultan dalam menjelaskan kesadaran pajak UMKM pada konteks daerah.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi pajak, literasi keuangan, dan kualitas pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kesadaran pajak UMKM. Sementara itu, sosialisasi perpajakan dan digitalisasi pajak tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Namun secara simultan seluruh variabel berpengaruh signifikan terhadap kesadaran pajak.
Implikasi: Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan kualitas pelayanan fiskus dalam mendorong kesadaran pajak UMKM serta memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan literatur perpajakan UMKM.
Research Objectives: This study aims to analyze the influence of internal, external, and technological factors on tax awareness among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs), while addressing the research gap related to the integration of these three factors in explaining MSME tax compliance behavior.
Research Method: This study employs a quantitative approach using primary data collected through questionnaires. The sample consists of 60 MSME actors registered at the Department of Cooperatives and MSMEs of Semarang Regency, selected using purposive sampling. The research variables include tax literacy and financial literacy (internal factors), tax socialization and the quality of tax officer services (external factors), and tax digitalization (technological factor). The data were analyzed using multiple linear regression with SPSS version 25.
Originality/Novelty: The novelty of this study lies in the development of a comprehensive analytical model that simultaneously integrates internal, external, and technological factors in explaining MSME tax awareness within a regional context.
Research Results: The results show that tax literacy, financial literacy, and the quality of tax officer services have a positive and significant effect on MSME tax awareness. Meanwhile, tax socialization and tax digitalization do not have a significant partial effect. However, all variables simultaneously have a significant effect on tax awareness.
Implications: These findings highlight the importance of improving literacy and the quality of tax services to enhance MSME tax awareness and provide empirical contributions to the MSME taxation literature.
Full Text:
PDFReferences
Ajzen, I. (2014). The theory of planned behavior. January 2012. https://doi.org/10.4135/9781446249215.n22
Aprilia, N. S., Nabila, E., Masrifah, U., & Purnama, C. (2025). Analisis pengaruh literasi keuangan, digital payment, dan kemampuan penyusunan laporan keuangan terhadap kinerja UMKM di Mojokerto (literature review). Jurnal, 2(1), 68–75.
Aras, A. K., Lince Bulu Toding, & Della Fadhilatunnisa. (2024). Pengaruh kualitas pelayanan fiskal dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan melawan pajak sebagai variabel moderasi. Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies, 5(1), 80–99. https://doi.org/10.26858/jee3s.v5i1.1887
Awwalina Farihin Yadinta, P., Suratno, S., & Mulyadi, J. M. (2020). Kualitas pelayanan fiskus, dimensi keadilan, kesadaran wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 5(02), 201–212. https://doi.org/10.35838/jrap.v5i02.186
Badan Pusat Statistik. (2025). Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2025. https://www.bps.go.id
Djadjuli, M., Surono, Indriyani, R., Sari, F., & Ibnu Fadhilah, M. (2024). Meningkatkan kesadaran pajak melalui program edukasi dan pendampingan untuk UMKM di Desa Karangwuni. Jurnal Abdi Dosen dan Mahasiswa, 2(3), 305–310.
Fikri, M. A., Suryantara, A. B., & Waskito, I. (2021). Sosialisasi perpajakan bagi masyarakat dan UMKM. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 100–108. https://doi.org/10.36312/linov.v6i2.574
Firmansyah, A., Harryanto, H., & Trisnawati, E. (2024). Pengaruh sosialisasi, pengetahuan pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan dengan kesadaran sebagai variabel intervening. Journal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 7(2), 130–142.
Fitriani, N. R., Ustman, & Marsum. (2024). Kabilah: Journal of Social Community, 9(14), 94–103.
Frinola Minovia, A., Yulistia Muslim, R., & Karimi, K. (2025). Kualitas pelayanan fiskus, kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak: Peran moderasi kondisi keuangan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, 15(1), 87–95. https://doi.org/10.37859/jaei.v15i1.8807
Ghozali, I. (2016). Aplikasi multivariate dengan program IBM SPSS 21. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Handayani, F., Bachtiar, B., & Khomariah, N. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Balikpapan Kota. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 9(1), 53–60. https://doi.org/10.32639/jiak.v9i1.338
Handayani, P. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran pajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Hanindita, D. P., & Retnani, E. D. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak dalam membayar pajak UMKM Kota Surabaya. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(10), 1–19.
Herawati, N., Hendri, N., & Darmayanti, E. F. (2022). Pengaruh penurunan tarif pajak, kesadaran wajib pajak dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Kota Metro. Expensive: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 1(2), 1–7. https://doi.org/10.24127/exclusive.v1i2.2995
Hesami, S., Jenkins, H., & Jenkins, G. P. (2024). Digital transformation of tax administration and compliance: A systematic literature review on e-invoicing and prefilled returns. Digital Government: Research and Practice, 5(3). https://doi.org/10.1145/3643687
Ilham, Ulfah, M., & Sri, N. (2022). Pengaruh sosialisasi, pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(6), 2516–2537.
Indra, V. (2019). Pengaruh literasi pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Semarang dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel moderating.
Isna Khoirinnisa. (2023). Upaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM dalam membayar pajak penghasilan final. Public Service and Governance Journal, 4(1), 77–82. https://doi.org/10.56444/psgj.v4i1.801
Iswerdiningrum, B., & Andayani. (2024). Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran wajib pajak UMKM membayar pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 13(1), 1–21.
Jelanti, D., Sari, I. R., & Winingrum, S. P. (2024). Pengaruh love of money, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Akademik: Jurnal Mahasiswa Humanis, 4(2), 441–451.
Kumala Sania, F. (2022). Pengaruh e-fiskus dan sosialisasi insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel moderasi.
Kumanireing, I. H. W., & Bayu Utomo, R. (2023). Pengaruh literasi keuangan, literasi pajak dan literasi digital terhadap minat investasi mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta di pasar modal. JAE (Jurnal Akuntansi dan Ekonomi), 8(3), 11–22. https://doi.org/10.29407/jaei.v8i3.20566
Mardiasmo. (2020). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Metalsky, G. I. (2014). Attribution theory: Clinical applications. https://doi.org/10.1037/10169-014
Muhammad Rifan Salim, Eka Rosalina, & Muhammad Rafi. (2024). Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kesadaran kewajiban perpajakan sektor UMKM. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(4), 176–188.
Muhwa, G. (2023). Issuance of agency notices and tax compliance of small and medium enterprises in Nairobi County, Kenya. Research Journal of Business and Finance, 2(1), 49–60.
Nugroho, B. A. (2023). Pengaruh pemahaman perpajakan, sosialisasi pajak, tingkat pendidikan, dan ketegasan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Nurmalila, N., Damayanti, D., & Yuniarti, E. (2020). Tingkat kesadaran serta faktor yang mempengaruhi UMKM di Kota Bandar Lampung dalam membayar pajak. Jurnal Ilmiah ESAI, 14(1), 1–16.
Panggiarti, K., & Sarfiah, S. N. (2023). Pengaruh edukasi dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Putri, A. F., Harimurti, F., & Sarwono, A. E. (2025). Pengaruh digitalisasi pembayaran pajak terhadap kepatuhan pajak UMKM.
Rachmawati, N. A., & Ramayanti, R. (2022). Literasi perpajakan bagi wajib pajak UMKM berbasis undang-undang harmonisasi perpajakan. Abdimas Galuh, 4(1), 271.
Ramadhani, A., & Nadia, P. (2025). Kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening (studi kasus wajib pajak UMKM di Kecamatan Kuranji).
Reni Indriani, Riri Tri Mayasari, & Betra Sarianti. (2024). Sosialisasi hukum pajak sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak bagi pelaku UMKM.
Reu, F. M., Besa, F., & Rupa, M. K. (2023). Pengaruh pemahaman akuntansi dan ketentuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Riningsih, D., Chandra, A., & Eferyn, K. (2022). Pengaruh penerapan aplikasi mobile pajak terhadap kesadaran wajib pajak.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susilawati, A. D., & Amalia, M. R. (2023). Analisis efektivitas digitalisasi pajak terhadap kesadaran wajib pajak UMKM Kabupaten Tegal.
Thaha, A. R., Antoro, A. F. S., & Muhtarom. (2023). Analytical review of tax compliance studies in the SMEs sector: A bibliometric approach.
Ulfa, M., & Aribowo, I. (2021). Strategi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak UMKM di Indonesia.
Umali, O. S. (2024). Tax literacy and tax compliance of selected micro business in Cabuyao City.
Utama, A. N. B., & Suryani, A. I. (2023). Analisa literasi keuangan pada UMKM batik di Kota Jambi.
Wulandari, T., Andreas, & Ilham, E. (2015). Pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Yuningsih, Y. Y., Raspati, G., & Riyanto, A. (2022). Pengaruh literasi keuangan dan financial technology terhadap keberlangsungan usaha pelaku UMKM.
Zahra, S. A., Ruwanti, G., Syahdan, S. A., & Boedi, S. (2023). Pengaruh adopsi e-commerce, penggunaan SIA, dan pemahaman literasi keuangan terhadap kinerja keuangan UMKM.
DOI: https://doi.org/10.30596/jakk.v9i1.27177
Refbacks
- There are currently no refbacks.












