INTEGRASI KELEMBAGAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Syaiful Afif

Abstract


ABSTRACT

The 2025-2045 Long-Term National Development Plan has established the Vision of Golden Indonesia 2045, which among other things targets per capita income equivalent to developed countries and poverty towards 0% by 2045. This target requires a minimum economic growth of 6% annually, but since the reform era, economic growth has never reached 6% even though the government budget has increased tenfold. One of the causes of the ineffectiveness of government spending is the lack of synchronization of planning and budgeting caused by the separation of planning and budgeting institutions after the issuance of Law No. 17 of 2003 concerning State Finance and Law No. 25 of 2004 concerning the National Development Planning System. Therefore, the purpose of this study is to find institutional patterns of planning and budgeting that can increase the effectiveness of government spending. The study was conducted using a qualitative approach with a literature review design. Data collection was carried out by searching for government policy data related to development planning and budgeting through books and journal articles, while data analysis through content analysis. The results of the study indicate that based on the analysis using William N. Dunn's policy evaluation theory and the principal agent and common pool theories, as well as political considerations, the integration of planning and budgeting institutions outside the Ministry of Finance is considered the most likely way to minimize deviations between planning and budgeting. Therefore, it is recommended that the Ministry of National Development Planning/Bappenas can propose a revision to PP No. 17 of 2017 concerning Synchronization of Planning and Budgeting Processes by adding articles related to institutional synchronization of planning and budgeting which is then followed up with a proposal to stipulate a Presidential Decree as the legal basis for the establishment of an institution or task force that integrates planning and budgeting.

Keywords: bugdeting; institution; integration; planning

 

ABSTRAK

Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2025-2045 telah menetapkan Visi Indonesia Emas 2045 yang antara lain menargetkan pendapatan per kapita setara negara maju dan kemiskinan menuju 0% pada tahun 2045. Target tersebut mensyaratkan pertumbuhan ekonomi minimal 6% setiap tahunnya namun sejak era reformasi pertumbuhan ekonomi belum pernah mencapai 6% padahal secara anggaran belanja pemerintah naik 10 kali lipat. Salah satu penyebab tidak efektifnya belanja pemerintah ini adalah kurang sinkronnya perencanaan dan penganggaran yang disebabkan pemisahan lembaga perencanaan dan penganggaran setelah terbitnya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah menemukan pola kelembagaan perencanaan dan penganggaran yang dapat meningkatkan efektivitas belanja pemerintah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain tinjauan pustaka. Pengumpulan data dilakukan dengan mencari data kebijakan pemerintah terkait perencanaan pembangunan dan penganggaran melalui buku dan artikel jurnal sedangkan analisis data melalui analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan William N. Dunn dan teori principal agent dan common pool, serta pertimbangan politis, integrasi kelembagaan perencanaan dan penganggaran di luar Kementerian Keuangan dinilai paling memungkinkan untuk meminimalisir deviasi antara perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, direkomendasikan agar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat mengusulkan revisi PP No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran dengan menambahkan pasal terkait kelembagaan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan usulan penetapan Keppres sebagai dasar hukum pembentukan lembaga atau task force yang mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran. 

Kata kunci: integrasi; kelembagaan; penganggaran; perencanaan




DOI: https://doi.org/10.30596/japk.v6i1.30698

Jurnal Ilmu Adminstrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)

Editor's Address:

C Building

Departement of Public Administration Science 

Faculty of Social Science and Political Science

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238

email : japk@umsu.ac.id 

Flag Counter