ANALISIS LEGALITAS PERHUTANAN SOSIAL DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN ASAHAN
Abstract
Perhutanan Sosial menjadi Program Strategis Nasional dalam rangka Ekonomi Pemerataan (Ekonomi Keadilan) untuk mengurangi kesenjangan distribusi pemanfaatan sumberdaya hutan. pemberian akses kelola Perhutanan Sosial harus aman dan tepat sasaran, dimana masyarakat penerima program ini memiliki kriteria diantaranya masyarakat miskin, berlahan sempit/tidak memiliki lahan dan tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan. Penulisan artikel ini bertujuan bagaimana analisis legalitas perhutanan sosial dalam meningkatkan kemakmuran rakyat di kabupaten asahan . metode pendekatan Penelitian hukum dapat di lakukan dengan metode yuridis, normative dan metode yuridis empiris. Metode empiris dikenal juga dengan penelitian sosiolegal. Berdasarkan hasil pembahasan menujukkan bahwa program perhutanan sosial merupakan akses masyarakat kawasan hutan untuk mencapai kemakmuran secara legal formal melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial. Dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya disekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Yunan asep, 2018, Praktis Penerapan Kebijakan Perhutanan Sosial: Kerangka Pencepatan Reformasi Tenurial Hutan, Bogor 2018.
San Afri Awang, 2004, Dekonstruksi Sosial Forestri: Reposisi Masyarakat Dan Keadilan Lingkungan, Bigraf Publishing dan Program Pustaka, hal 40
Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.83 Tahun 2016 Tentang Perhutanan Sosial
Internet
Forestdigest, Wajah Baru Perhutanan Sosial,https://www.forestdigest.com/detail/247/legalitas-perhutanan-sosial gerbang-menuju-kemakmuran-rakyat. Diunduh 11 April 2020
Sinar Indonesia Baru, Penerbitan IUPHHK HTR Bupati Asahan Dituding Maladministrasi,https://hariansib.com/Headlines/Penerbitan-IUPHHK-HTR-Bupati-Asahan-Dituding Maladministrasi. Diunduh 20 Agustus 2020
DOI: https://doi.org/10.30596/japk.v1i1.6484
Jurnal Ilmu Adminstrasi Publik dan Kebijakan (JAPK)
Editor's Address:
C BuildingDepartement of Public Administration Science
Faculty of Social Science and Political Science
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238
email : japk@umsu.ac.id