Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Yayasan Roasro Dalam Memenuhi Kebutuhan Lansia
Abstract
Lanjut usia adalah kelompok yang rentan mengalami berbagai masalah seperti akibat proses menua, menurunnya kemampuan aktivitas akibat pensiun dan keterbatasan fisik, kesepian di tinggal pasangan hidup dan secara sosial interaksi dan peran lansia berkurang. Di usia rentannya kebutuhan lanjut usia semakin meningkat dan harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi akan menyebabkan permasalahan. Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LK-LU), lembaga yang memberikan pelayanan sosial lanjut usia di luar panti. LKS-LU Yayasan Roasro berperan dalam pemenuhan kebutuhan lansia seperti kebutuhan fisik-biologis, kebutuhan mental-psikologis, kebutuhan sosial dan kebutuhan alat bantu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Penarikan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dimulai dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini dapat dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Yayasan Roasro dalam memenuhi kebutuhan lansia meliputi peran fasilitatif berupa fasilitas kebutuhan fisik-biologis, mental psikologis, sosial, dan alat bantu. Peran edukasi memberikan informasi dan kesadaran agar menjaga kesehatan. Peran representasional lembaga menjadi perwakilan untuk lanjut usia dapat berinteraksi dengan lembaga lansia lainnya, menjadi perpanjangan tangan untuk kelembagaan seperti pemenuhan kebutuhan alat bantu. Terakhir peran teknis lembaga mendata dan menganalisis permasalahan lansia.
Full Text:
PDFReferences
Suharyanto, A. (2016). Pusat Aktivitas Ritual Kepercayaan Parmalim di Huta Tinggi Laguboti, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 4 (2): 182-195.
Ananda, B, dkk. (2018). Upaya Pemenuhan Kebutuhan Lansia di Panti Warga Tama Kabupaten Ogan Hilir. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Sriwijaya. 5(1):111.
Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Penduduk Lanjut Usia Provinsi Sumatera Utara 2021. Kota Medan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016) Buku Kesehatan Lanjut Usia. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. 79-80.
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai contoh Proposal) (1st ed.). Yogyakarta: Lembaga penelitian dan pengabdian pada masyarakat UPN “VETERAN” Yogyakarta Press.
Nafisadilah, A. (2016). Upaya Lansia Dalam Pemenuhan Kebutuhan Kesehatan di Posyandu Lansia Cipto Usodo Kelurahan Bergaslor Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lansia.
Purtiantini. (2023). Kebutuhan Gizi Pada Lansia. Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. 17 April.
Putri, A. M. (2022). Peran Dinas Sosial Dalam Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia (LANSIA) Terlantar di Kota Tangerang Selatan. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Suardiman, S. (2011). Psikologi Usia Lanjut. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Arianto, T & Ervina, E. (2021). Analisis Pengaruh Kebutuhan Aktualisasi Diri, Penghargaan dan Kebutuhan Sosial Terhadap Perkembangan Karir (Survei pada PT. Bukit Angkasa Makmur Bengkulu Tengah). Ekombis Review: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 9 (1).
Undang-Undang Republik Indonesia. Peraturan Menteri RI. (2013). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Asistensi Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia. Undang-Undang republik Indonesia. (1998).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.30596/jisp.v6i2.21251
Refbacks
- There are currently no refbacks.







