Penegakan Hukum Lingkungan Pasca Disahkannya UU Cipta Kerja
Abstract
Abstrak
Tujuan pembentukan UU Cipta kerja sebenarnya adalah penyederhanaan regulasi dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Namun, UU Cipta Kerja juga memunculkan berbagai tantangan dalam implementasinya, salah satunya pada kluster lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang kerap ditemui di bidang penegakan hukum regulasi lingkungan hidup serta potensi tantangan yang akan muncul seiring terbitnya UU Cipta Kerja. Penegakan hukum pidana lingkungan yang belum optimal, pemidanaan yang tumpang tindih, ancaman hukuman tidak proporsional, pengaburan norma pertanggungjawaban mutlak, dan pereduksian pidana korporasi. Hal itu berpotensi menurunkan kepatuhan pelaku usaha dan perlindungan lingkungan hidup, karena tidak timbulnya efek jera pelaku pidana lingkungan maupun masyarakat umum. Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya penguatan arah pembangunan berkelanjutan dalam pemidanaan tersebut, diantaranya dengan optimalisasi penegakan hukum pidana lingkungan, revisi UU Cipta Kerja dengan mengubah maupun menghapus pasal bermasalah, serta penguatan pengawasan lingkungan hidup.Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Anindrani, Grita W. 2020. Setelah UU Cipta Kerja : Menelaah Efektivitas Sanksi Administratif Lingkungan Hidup. Jakarta : Indonesian Center For Environmental Law.
Al Amruzi, MF. 2011. Upaya Penegakan Hukum Lingkungan melalui Penerapan Asas Strict Liability. Jurnal Masalah-Masalah Hukum.
Antonie A.G. Peter. 1981. Asas Hukum Pidana Dalam Perspektif. Jakarta: Aksara Baru.
Argama, Rizky. 2020. Pelanggaran Prosedur dapat Membuat UU Cipta Kerja Batal. Hukumonline.com. Diakses 20 Juli 2023. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f87d14085a4c/pelanggaran-prosedur-dapat-membuat-uu-cipta-kerja-batal-oleh--rizky-argama? page=all
Effendi, Erdianto. 2011. Hukum Pidana Indonesia. Bandung : Refika Aditama
Fajrini, Rika. 2019. Refleksi Sepuluh Tahun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Penegakkan Hukum Lingkungan di Indonesia, Masih Lemah. 27 Agustus 2019. Diakses 20 Juli 2023. https://icel.or.id/berita/siaran-pers/siaran-pers-bersama-refleksi-sepuluh-tahun-undang-undang-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup penegakkan-hukum-lingkungan-di-indonesia-masih-lemah/.
Fatimah, Isna. 2020. Penguatan Sistem Pengawasan Lingkungan Hidup Jakarta : Indonesian Center For Law Enfiromental
Greenpeace. 2020. Karhutla Dalam Lima Tahun Terakhir: Omnibus Law Hadiah Impunitas Bagi Pembakar di Sektor Perkebunan Terbesar. Jakarta: Greenpeace.
Hamid, Muhammad Amin. 2016. “Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dalam Menanggulangi Kerugian Negara,” Jurnal Legal Pluralism, 6 (1).
Mukhlis, et. al. 2016. Hukum & Kebijakan Lingkungan. Malang: UB Press.
Sulistyowati, et. al.. 2020. Kertas Kebijakan Catatan Kritis Terhadap UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Wibisana, Andri Gunawan. 2020. Catatan Kritis Atas Ketentuan Mengenai Lingkungan Hidup Dalam Pasal 23 Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Jakarta: Traction Energy Asia.
“Aturan Turunan UU Cipta Kerja Paling Lambat Disahkan 7 Februari.” 31 Januari. Diakses 20 Juli 2023. https://bisnis.tempo.co/read/1428366/aturan-turunan-uu-cipta-kerja-paling-lambat-disahkan-7-februari.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Buletin KONSTITUSI
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan
Email: puskasi@umsu.ac.id