Pengaruh Penghindaran Pajak, Perencanaan Pajak, Dan Perataan Laba Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Indeks LQ45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2024)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penghindaran pajak, perencanaan pajak, dan perataan laba terhadap nilai perusahaan pada perusahaan yang termasuk dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024. Nilai perusahaan diproksikan dengan Tobin’s Q, penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), perencanaan pajak menggunakan Tax Retention Rate (TRR), dan perataan laba menggunakan Indeks Eckel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang dianalisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan software EViews. Pemilihan model dilakukan melalui uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier, sedangkan pengujian hipotesis menggunakan uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial ketiga variabel memiliki pengaruh yang berbeda terhadap nilai perusahaan, namun secara simultan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi manajemen dalam pengambilan kebijakan perpajakan dan pelaporan laba, serta bagi investor dalam mengevaluasi kinerja dan nilai perusahaan.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI (PDF (Bahasa Indonesia)): https://doi.org/10.30596/liabilities.v9i1.29821.g15464
Refbacks
- There are currently no refbacks.



