Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Penerapan Qanun Aceh No.11 Tahun 2018
Abstract
Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 sering dikenal dengan sebutan qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah). Qanun ini berisi mengenai kewajiban seluruh Lembaga keuangan yang beroperasi di provinsi Aceh wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan persepsi masyarakat terhadap penerapan qanun Aceh No.11 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan data primer melalui angket dan wawancara yang dilakukan sebelum dan setelah FGD. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang berhubungan langsung/ menggunakan jasa keuangan seperti stake holder (pemerintah), pelaku usaha/ UMKM, masyarakat penerima bantuan pemerintah dan Mahasiswa Kec. Rantau Kab.Aceh Tamiang, Provinsi Nagroe Aceh Darussalam. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan persepsi sebelum dan sesudah dilakukan FGD. Diawal penerapan masyarakat menyatakan tidak setuju atas penerapan qanun LKS ini dengan alasan menyulitkan mereka dalam mengakses transaksi keuangan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Rodoni dan Abdul Hamid, Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Zikrul Hakim, 2008.
Akmal Tarigan, Azhari. Etika Bisnis Dalam Islam. Medan: Perdana Publishing, 2007.
Iska, Syukri, Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia: Dalam Persepektif Fikih Ekonomi Yogyakarta: Fajar Media Press, 2012.
Kasmir, Manaje`men perbankan, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2004.
Lexy. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2011
Perwata Atmadja, Karnaen dkk, Apa dan Bagaimana Bank Islam. Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf, 1992.
S.P. Hasibuan, Melayu, Dasar-dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2001.
Undang-undang Perbankan Syariah No. 21 tahun 2008.
Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,1995
Pasal 27 PBI No. 6/24/PBI/2004, Tugas, wewenang dan tanggung jawab DPS
https://id.wikipedia.org/wiki/Qanun_Aceh
https://finansial.bisnis.com/read/20190702/90/1118936/implementasi-qanun-lembaga-keuangan-syariah-kaitannya-dengan-ekonomi-dan-perbankan-syariah
https://jdih.acehprov.go.id/news/post/qanun-lembaga-keuangan-syariah-untuk-memajukan-ekonomi-aceh
https://jdih.acehprov.go.id/news/post/qanun-lembaga-keuangan-syariah-untuk-memajukan-ekonomi-aceh
https://jdihn.go.id/files/264/Qanun_Aceh_Nomor_11_Tahun_2018.pdf
https://ppid.acehprov.go.id/assets/uploads/3lE1/informasi-publik/ER2B/PENJELASAN_QANUN_ACEH_NOMOR_11_TAHUN_2018_TENTANG_LEMBAGA_KEUANGAN_SYARIAH1.pdf
https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2022/01/06/ketua-umum-mes-aceh-apresiasi-langkah-gubernur-aceh-keluarkan-qanun-lks/
https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/ihtiyath/article/view/707/444
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/mua/article/view/12901/7429
https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/440/204
https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/Tasyri/article/view/1093/499
https://media.neliti.com/media/publications/359588-implementasi-qanun-lembaga-keuangan-syar-067a76ae.pdf
DOI: https://doi.org/10.30596/maneggio.v7i1.19998
Refbacks
- There are currently no refbacks.




