Pemahaman Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Tentang Kewajiban Perpajakan UMKM

Hafsah Hafsah, Ade Dzikra Khairani

Abstract


Penelitian ini terfokus pada  wajib pajak UMKM di Kecamatan Medan Denai yang masih kurang paham dalam membayar pajak dan tidak mengetahui tarif pajak serta Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah yang baru Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018. Tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat pemahaman Wajib Pajak terhadap Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 dan perubahan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 serta untuk mengetahui perbedaan pengetahuan dan pemahaman Wajib Pajak yang memiliki NPWP dengan yang tidak memiliki NPWP. Jenis penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara langsung. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif.  Hasil penelitian ini adalah pemahaman Wajib Pajak UMKM di Kecamatan    Medan Denai tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan masih rendah. Tingkat kesadaran pelaku UMKM terhadap Kewajiban Perpajakan menjadi salah satu faktor penyebab tidak patuhnya dalam melaksanaka kewajiban membayar pajak. Pemahaman Wajib Pajak UMKM di Kecamatan Medan Denai masih rendah dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 atas dasar pengenaan tarif 1% dari omset bruto.


Keywords


Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018, Kewajiban Perpajakan

Full Text:

PDF

References


Arifin, S. B. (2018). Pengaruh Tax Amnesty, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Medan Polonia. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 18(2), 178–188.

http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/akuntan/article/view/4817/4234

Dahrani, Fitriani S, Pandapotan R. (2022). Model Pengelola Keuangan Berbasis Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan : Studi pada UMKM di Kota Binjai. Riset & Jurnal Akuntansi, 6(2). https://doi.org/10.33395/owner.v6i2.778

Faisal, A. (2019). Pengaruh penurunan tarif pajak, kesadaran wajib pajak, dan modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajin pajak umkm di kecamatan sawahan kota surabaya. Uin sunan empal surabaya. Jurnal Akuntansi, Vol 2(2). 12-44.

Gunaidi (2005). Fungsi Pemeriksaan Terhadap Peningkatan Kepatuhan Pajak. Jurnal Perpajakan, Vol.4 No. 5. 4-9

Hafsah. (2012). Analisis Tingkat Kepatuhan wajib Pajak Atas Penyampaian SPT Masa PPN Dengan Penerapan Elektronik SPT (e-SPT). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Atas Penyampaian SPT Masa PPN Dengan Penerapan Elektronik SPT (e-SPT), 1–37.

Hafsah, &Hanum, Z. (2021). Penggunaan Akuntansi Dalam Menjalankan Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro. Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2(1), 307–318. http://dx.doi.org/10.30596%2Fsnk.v2i1.8276

Hanum, Z. (2019). Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Pantai LabuPekanKabupaten Deli Serdang. Liabilities (Jurnal Pendidikan Akuntansi), 2(3), 237–242. https://doi.org/10.30596/liabilities.v2i3.3990

Jayanto, P. Y. (2010). Faktor-Faktor Ketidakpatuhan Wajib Pajak. Jurnal Dinamika Manajemen, 2(1), 48-61.

Manurung, B. P. H. (2019). Pengaruh Tingkat Pengetahuan, Kesadaran, Tingkat Pendidikan, Sanksi Pajak, dan Perubahan Tarif Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Perpajakan, Vol 23, 4-12.

Mardiasmo (2011). Perpajakan. Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi.

Ningsih, S. (2019). Skripsi: Analisis Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm Terhadap Peraturan Pemerintah Tarif Umkm. 1–51.

Ningsih, S. S., &Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang Pp No.23 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pajak Umkm. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1), 38–44. https://doi.org/10.30596/jrab.v20i1.4870

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Perpajakan, P., Perpajakan, D. S., Tambunan, B. H., & Socialization, T. (2021). Pelayanan Perpajakan, Dan Sosialisasi Perpajakan, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 21(1), 107–118. https://doi.org/10.30596/jrab.v21i1.6531

Syamsul, B. (2020). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 20(1).

Swari, D. (2021). PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM ) (

StudiKasus di KecamatanPercut Sei Tuan ).

Warsono, S., dkk. (2010). Akuntansi UMKM. Asgard Chapter.

Yulia, N., S. (2017). Analisis Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak Pelaku UMKM Terhadap Peraturan Pemerintah Tentang Tarif UMKM (Studi Kasus pada UMKM Kecamatan Lowokwaru-Malang).Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.




DOI: https://doi.org/10.30596/16296