ANALISIS PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN DAN REVALUASI ASSET TETAP UNTUK MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK PADA PT. TASPEN ( PERSERO ) CABANG UTAMA MEDAN

Pandapotan Ritonga

Abstract


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui perencanaan pajak melalui metode penyusutan dan revaluasi asset tetap terhadap beban pajak pada PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Medan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Penelitian ini mengumpulkan fakta dan identifikasi data yang membahas tentang permasalahan perencanaan pajak dibidang penyusutan dan revaluasi asset tetap terhadap beban pajak yang ditanggung perusahaan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada manajemen PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Medan dalam melakukan penyusutan asset tetap sebaiknya memperhatikan undang-undang perpajakan yang terbaru agar lebih mengoptimalkan beban pajak yang diperbolehkan menurut perpajakan dan revaluasi asset tetap yang dilakukan PT. TASPEN (Persero) bukan merupakan keharusan maka PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Medann perlu mempertimbangkan secara sungguh-sungguh mengenai keuntungan dan kerugian yang akan dialami akibat revaluasi tersebut. Kesimpulan penelitian ini dengan dilakukannya penyusutan dan revaluasi asset tetap perusahaan maka PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Medann dapt menghemat atau meminimalkan beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.

Keywords


Perencanaan Pajak, Metode Penyusutan, Revaluasi atau Penilaian Kembali, Asset Tetap

Full Text:

PDF

References


Ardiantha. 2005. Metode Penyusutan Aktiva Tetap dan Dampaknya Terhadap Pajak. Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol 5, No.6;213-254.

Darussalam & Danny. (2009). Tax Avoidance, Tax Planning, Tax Evasion, dan Anti Avoidance Rule. Jakarta : Salemba Empat.

Early Suandy, 2006. Perencanaan Pajak. Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat.

Gunadi.(2009). AkuntansiPajak .Jakarta : Grasindo.

Ilyas&Waluyo. (2002) .Akuntansi Pajak .Jakarta : Salemba 4.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.486/KMK.03/2002. Tentang penilaian kembali aktiva tetap perusahaan dengan tujuan perpajakan dalam pasal 5 ayat (1).

Kimmel, Kieso&Weygandt.(2005). AkuntansiIntermedite.Edisi Kesepuluh. Jilid 1.Jakarta:Erlangga.

Kieso.(2011). Intermedite Accounting.Eight Edision.John Wiley&Sons Inc.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor : 16 (revisi 2011). Tentang Asset Tetap.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor : 16. Tentang Penyusutan Aktiva Tetap.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor. 16 revisi 2007. Tentang RevaluasiAktiva Tetap.

Rian, Ardhi Radhite. 2009.Penerapan PSAK 16 Tetang Asset Tetap dan Dampaknya Terhadap Perpajakan. Jurnal Revaluasi Asset Vol.8. No, 7:12-35.

S. Munawir. (2010). Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.

Soemarso S.R. (2005). Akuntansi Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.

Standar Akuntansi. (2007). Tentang Penyusutan Aktiva Tetap.

Suandy. (2008). Akuntansi Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat.

Suryani, Dwi Kuswardhini. 2002.Analisa Revaluasi Aktiva Tetap Terhadap Besarnya Pajak Penghasilan dalam Kaitannya dengan Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 12, No.5:1-20.

Waluyo.(2010). AkuntansiPajak.Edisi 4. Jakarta: Salemba 4.




DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v17i1.1719