PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN BARAT

Savira Warliana, Syamsul Bahri Arifin

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap penerimaan pajak, untuk mengetahui pengaruh sanksi pajak terhadap penerimaan pajak, untuk mengetahui pengaruh serta kesadaraan wajib pajak dan sanksi pajak secara bersama-sama terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kuantitatif, yakni menguji dan menganalisis data dengan perhitungan angka angka dan kemudian menarik kesimpulan dari pengujian tersebut dengan teknik analisis jalur tetapi dalam praktiknya pengolahan dalam peneliti ini tidak diolah secara manual, namun menggunakan software statistik SPSS. Dari hasil penelitian ini semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak maka pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan semakin baik sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Sanksi yang dikenakan untuk setiap wajib pajak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yaitu sanksi administrasi, sanksi pidana, atau keduanya. Wajib pajak akan memenuhi kewajiban perpajakannya bila memandang bahwa sanksi perpajakan akan lebih banyak merugikannya.kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak secara bersama-sama membantu dalam meningkatkan penerimaan pajak pada KPP Pratama Medan Barat.

Keywords


Penerimaan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak

Full Text:

PDF

References


Agustinus, Sonny dan Isnianto Kurniawan (2009). Panduan Praktis Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset

Agus, Jatmiko (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Unisversitas Diponegoro: Tesis Megister Akuntansi.

Anggraeni, Rika (2007). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi di kawasan Sidoarjo Barat tidak Mengisi Sendiri SPT Tahunannya. Universitas Kristen Petra : Fakultas Ekonomi Bisnis.

Asri, Wuri (2009). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar. Skripsi Jurusan Akuntansi Pada Fakuttas Ekononti Universitas Udayana.

Boediono B. (2003). Pelayanan Prima Perpajakan. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati (2009). Perpajakan Indonesia Konsep, Aplikasi dan Penuntun Praktis. Yogyakarta : Andi Offset

Djajadiningrat (2010). Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.

Ghozali, Imam(2013). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 21 Edisi 7. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Keputusan Menteri Keuangan No.608/KMK.04/1994 7 (tujuh) hari setelah tanggal jatuh tempo ditegur, tidak dibayar, ditagih dengan Surat Paksa.

Mardiasmo (2016). Perpajakan. Yogyakarta: CV ANDI..

Muliari, N.K. dan Setiawan P.E. (2010). Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana

Rahayu, Siti Kurnia (2010). Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Bandung : Graha Ilmu

Resmi, Siti (2009). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Sari, Diana (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Adimata

Sugiono, Agus (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Universitas Islam Madura

Sugiyono (2007). Metode Penelitian Adminstrasi. Yogyakarta: Alfabeta

Suryabrata, Sumadi (2015). Metodologi Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Suherman, Ade (2011). Analisis Pengaruh Kompetensi Account Representative dan Independensi Account Representative serta Penerapan Benchmarking Laporan Keuangan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumut I. Tesis. Medan: Universitas Sumatera Utara.

Tjahjono, Achamad dan Muhammad Fikhri Husein (2000). Perpajakan Edisi kedua. Yogyakarta.: UPP AMP YKPN

Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Waluyo (2011). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Widodo, Widi dan Dedi Djefris (2008).Tax Payers Rights. Bandung: Alfabeta

Zain, Mohammad (2008). Manajemen Pajak. Jakarta: Salemba Empat

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/optimalisasi-penerimaan-pajak/




DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v16i1.2051