Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Realisasi Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bintoro Wardiyanto (2008). Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) [Perspektif Kerangka Kerja Implementasi Sunset Policy mendasarkan UU No 28 Tahun 2007]. Departemen Ilmu Administrasi Negara, FISIP , Universitas Airlangga.
Binambuni, Dony. Sosialisasi PBB Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Desa Karatung Kecamatan Nanusa Kabupaten Talaud Oleh: Jurnal EMBA Vol.1 No.4 Desember 2013, Hal. 2078-2087, 2013.
Djajadiningrat (2010) . Perpajakan Indonesia. Jakarta : Salemba Empat .
Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan. Pengertian Tax Amnesty: Amnesti Pajak 2016. Diakses dari http://www.lembagapajak.com/2016/07/pengertian- pengampunan-pajak-tax-amnesty-adalah.html tanggal 28 Desember 2017
Juliandi, J et al (2015).Metodelogi Penelitian : Skripsi, Tesis, Disertasi, dan Karya Ilmiah,Edisi pertama, Jakarta:Prenademia Group.
Kurniawan, Dhani. (2013). Pengaruh Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jakarta : Universitas Indonesia
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Yogyakarta: CV ANDI..
Miyasto. (1997). Sistem Perpajakan Nasional dalam Era Ekonomi Global. Semarang: Diponegoro University Press
Putra, Indra Mahardika (2016). Perpajakan (edisi tax amnesty).Yogyakarta : Quadrant
Purwono, Herry. (2010). Dasar-dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Siti Kurnia. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Ragimun (2016). Analisis Implementasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Di Indonesia. (sumber : http://www.kemenkeu.go.id).
Salip dan Tendy Wato. 2006. Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Keuangan Publik, vol 4, 2 : 61-81
Setianto. Pengaruh sosialisasi perpajakan dan self assesment terhadap tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Keuangan Publik, Vol 3. No.5 Desember 2010
Soemitro, Rocmat.(2011). Asas dan Dasar Perpajakan. Rafika Aditama, Bandung
Sugiyono (2007). Metode Penelitian Adminstrasi. Yogyakarta: Alfabeta
Suryabarata, (2015).Metodelogi Penelitian, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan pajak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP)
Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1994, Undang Undang Nomor 16 Tahun 2000. terakhir dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Waluyo (2010). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Yuliana, Ria Eva (2008). Gambaran Umum Pengampunan Pajak Dan Kebijakan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi. Kajian Atas Formulasi, FISIP UI, Jakarta.
Zuhdi, A. F., Topowijono, dan D. F. Azizah 2015. Pengaruh Penerapan E-SPT dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Pengusaha Kena Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Singosari). Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.7 No. 1,2017.
http://www.astronacci.co.id. tentang Sejarah Tax Amnesty. Diakses pada tanggal 27 Desember 2017
http://www.lembagapajak.com/2016/09.html. tentang Sejarah Tax Amnesty di Indonesia. Diakses pada tanggal 28 Desember 2017
http://www.PresidenRI.go.id.html. tentang Mengukur Keberhasilan Tax Amnesty. Diakses pada tanggal 28 Desember 2017
http://www.orangterkaya-id.blogspot.co.id/2016/06/.html. tentang Pengertian Tax Amnesty dan Kekurangannya. Diakses pada tanggal 30 Desember 2017
DOI: https://doi.org/10.30596/jrab.v21i2.7838