Legal Due To The Business Fields Of The Limited Company That Are Not Integrated With Online Single Submission
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agung, R. H. P. A. (2021). Perlindungan Data Pribadi Dalam Proses Pengurusan Perizinan Perusahaan Berbasis Elektronik Online Single Submission (OSS). Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(1).
Agus, B. (2002). Tanggungjawab Pendirian Perseroan Terbatas. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Amidjaja, M. H. T. (1956). Pokok-Pokok Hukum Perniagaan. Jakarta: Djambatan.
Asmadi, Erwin, Padian Adi Selamat,Benito Asdhie Kodiyat, MS, Ismail Koto, " Efektivitas Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Persidangan Perkara Pidana Selama Pandemi Covid-19", De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 6 No. 2 Tahun 2021
Boediono, H. (2008). Kumpulan Tulisan Hukum Perdata di bidang Kenotariatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Djokowicaksono, R. M. T. A. (2021). Tinjauan Keadilan, Kepastian Hukum Dan Kemanfaatan Dalam Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Jurnal Supremasi, 11(2).
Djumardin. (2019). Analisis Yuridis Terhadap Substansi Dokumen Akta Pendirian Perseroan Terbatas : Sebagai Instrumen dalam Penyusunan Buku Ajar Teknik Pembuatan Akta Badan Usaha. Jurnal Kompilasi Hukum, 4(2).
Fuadi, M. (2010). Doktrin-Doktrin dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Jaya, D. G. I. (2020). Legalitas Kegiatan Usaha Perseroan Terbatas Yang Tidak Memiliki Tanda Daftar Perusahaan. Jurnal Kertha Semaya, 8(4).
Lubis, Taufik Hidayat, Ismail Koto. Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5 No. 2 Tahun 2020
Pangestu, M. T. (2017). Hukum Perseroan Terbatas Dan Perkembangannya Di Indonesia. Bussines Law Review, 3.
Prasetya, R. (2011). Perseroan Terbatas Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika.
Purwosutjipto, H. M. N. (1979). Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Djambatan.
RAS, H. (2020). Kepastian Hukum Dalam Hukum Investasi Di Indonesia Melalui Omnibus Law. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi), 4(1).
Salim, F. (2020). Peran Notaris Dalam Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Jurnal Recital Review, 2(2).
Setiawan, I. K. I. (2019). Keabsahan Akta Perubahan Anggaaran Dasar Perpanjangan Jangka Waktu Berdirinya Persseroan Yang Melewati Batas Hari. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(3).
Sinaga, N. A. (2018). Hal-Hal Pokok Pendirian Perseroan Terbatas Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 8(2).
Soekanto, S. (1990). Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris. Jakarta: Ind-Hill-Co.
Sunggono, B. (2015). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sutedi, A. (2010). Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Utrecht, E. (1957). Pengantar dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Ichtiar.
Wajdi, Farid & Rahmat Ramadhani. (2022). Legal Problems of Land Services Online. IJRS: International Journal Reglement & Society, 3 (1)
DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v7i2.10806
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Address:
Faculty of Law, University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238
E-mail: delegalata@umsu.ac.id
Telp/HP/WA : 081262664567
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases:
De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Statcounter