The Concept of Indefinite Sentence in the General Election Criminal Accountability System in Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara. (Yogyakarta: Genta Publishing, 2010).
Bagja, Rahmat dan Dayanto, Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: Konsep, Prosedur, Dan Teknsi Pelaksanaannya, (Depok: PT. RajaGrafindo Persada, 2020).
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana: Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2017).
________________, Pelajaran Hukum Pidana: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2018)
Firmanzah, Persaingan, Legitimasi, Kekuasaan, dan Marketing Politik (Pembelajaran Politik Pemilu 2009), (Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010).
Fahmi, Khairul, Pemilihan Umum Dalam Transisi Demokrasi: Kompilasi Catatan Atas Dinamika Pemilu Dan Pilkada Di Era Reformasi, (Jakarta: PT. RajaGrafindos Persada, 2016).
Gaffar, Janedjri, Politik Hukum Pemilu, (Jakarta, Konstitusi Press, 2013).
Hoesein, Zainal Arifin dan Arifudin, Penetapan Pemilih Dalam Sistem Pemilihan Umum, (Depok: PT. RajaGrafindo Persada, 2017).
HS, Salim dan Nurbaini, Erlies Septiana, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesi dan Disertasi, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2019).
Muladi dan A, Barda Nawawi, Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana, (Bandung: Alumni, 1992).
Manan, Bagir. Hukum Positif Indonesia (Satu Kajian Teoritik). (Yogyakarta: FH UII Press, 2004).
Prasetyo, Teguh dan Barkatullah, Abdul Halim, Politik Hukum Pidana, Kajian Kebijakan Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005).
___________________________________________, Filsafat, Teori, & Ilmu Hukum (Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat), (Depok: Rajawali Pers, 2020).
Renggong, Ruslan, Hukum Pidana Khusus: Memahami Delik-delik di Luar KUHP. (Jakarta: Kencana, 2017).
Sholehuddin, Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana, (Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2003).
Soekamto, Soerjono, Penelitian Hukum Sosiologis, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014).
Syamsuddin, Aziz, Tindak Pidana Khusus, (Jakarta: Sinar Grafika, 2018).
Sihombing, Eka N.A.M, Pembentukan Peraturan Daerah Partisipatif. (Malang: Inteligensia Media, 2018).
Wahyuningsih, Sri Endah, Model Pengembangan Asas Hukum Pidana dalam KUHP Berbasis Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, (Semarang: Fastindo, 2018).
Zainuddin dan Nasution, Muhammad Taufik, Menata Ulang Sistem Pemilu, (Medan: Pustaka Prima, 2021).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
C. Jurnal Ilmiah
Berlian Simarmata. “Menanti Pelaksanaan Penahanan dan Pidana Penjara Yang Lebih Humanis Di Indonesia”. Dalam Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 3, Juni 2010.
Eva Achjani. “Proporsionalistas Penjatuhan Pidana”. Dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, Volume 41, Nomor 2, April-Juni 2011.
Fernando I. Kansil. “Sanksi Pidana Dalam Sistem Pemidanaan Menurut Kuhp Dan Di Luar KUHP”. Dalam Jurnal Lex Crimen, Volume III, Nomor 3, Mei-Juli 2014.
Fakhrurrozi Arrusadi. “Menakar Arah Demokrasi Konstalasi Partai Politik Dalam Proses Pemilihan Umum Pasca Reformasi”. Dalam Jurnal LEX Renaissance, Nomor 4, Volume 5, Oktober 2020.
Hirda Rahmah, Purwoto dan Indarja. “Penegakan Hukum Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 Di Wilayah Jawa Tengah Ditinjau Dari Hukum Pidana”. Diponegoro Law Journal, Volume 6, Nomor 2, 2017.
Hadi Jumhadi. “Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Serentak”. Dalam Jurnal Justiciabellen, Volume 01, Nomor 01, Januari 2021.
July Esther. “Rekonstruksi Sistem Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Dan Pencucian Uang Dalam Pendanaan Pemilihan Umum”. Dalam Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Volume 15, Nomor 1, Januari-Juni 2020.
Mohd, Din, dkk. “Model Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Di Provinsi Aceh Yang Berkeadilan (The Model for Law Enforcement on Election CrimesinAceh Province). Dalam Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 20, Nomor 3, September 2020.
Puteri Hikmawati. “Analisis Terhadap Sanksi Pidana Bagi Pengguna Narkotika”. Dalam Jurnal Negara Hukum, Volume 2, Nomor 2, November 2011.
Said A. Amilludin. “Peran Penyidik Dalam Tindak Pidana Narkotika Terhadap Anak Dibawa Umur”. Dalam Jurnal Lex Crimen, Volume IV, Nomor 5, Juli 2015.
DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v9i1.18055
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Address:
Faculty of Law, University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238
E-mail: delegalata@umsu.ac.id
Telp/HP/WA : 081262664567
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases:
De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Statcounter