Implikasi Hukum Tidak Diwajibkannya Pembuktian Tindak Pidana Asal (Tinjauan Pasal 69 UU No.8 Tahun 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-XII/2014)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Ahmad Yani, Mas.(2013).Kejahatan Pencucian Uang (Money Laundering) (Tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).Jurnal Widya Vol.1-No.1 Mei-Agustus 2013, 20-28.
Ali, Ahmad.(2004).Meluruskan Jalan Reformasi Hukum.Jakarta: Agatama Press.
Anshorudin.(2004).Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif. Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Atmasasmita, Romli.(2013).Analisis Hukum UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Surakarta: FH Universitas Sebelas Maret.
Atmasasmita, Romli. (2009).Logika Hukum Asas Praduga Tak Bersalah: Reaksi AtasParadigmaIndividualistik.Diaksesdari https://www.hukumonline.comtanggal 9 Maret 2020.
Ganarsih, Yenti. (2003).Kriminalisasi Pencucian Uang (Money Laundering).Depok: Universitas Indonesia.
Ganarsih, Yenti.(2015). Permasalahan Dalam Implementasi Tentang Penerapan UU TPPU Pada Tindak Pidana Korupsi.Jakarta: Pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ganarsih, Yenti.(2015). Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan Permasalahannya di Indonesia.Depok: PT Rajagrafindo Persada.
Halim, Pathorang.(2013).Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Pencucian Uang di Era Globalisasi.Yogyakarta: Total Media- FH UMJ.
Halif.(2017).Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang Tanpa Pidana Asal, Jurnal Yudisial Vol.10. No.02, 173-192.
Hamzah,Andi.(2012).Asas-AsasHukum Pidana di Indonesia dan Perkembangannya.Medan: Sofmedia.
Hamzah, Andi.(2008).HukumAcara Pidana Indonesia.Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Yahya.(2002).Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.Jakarta:Sinar Grafika.
Hiariej, Eddy O.S.(2012).Teori & Hukum Pembuktian.Jakarta:Erlangga.
Hiariej, Eddy O.S. (2016).Prinsip-Prinsip Hukum Pidana.Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Husein, Yunus.(2006).Pembangunan Rezim Anti Pencucian Uang Di Indonesia Dan Implikasinya Terhadap Profesi Akuntan.Padang: Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta.
Husein, Yunus.(2007).Bunga Rampai Anti Pencucian Uang.Jakarta: Book Terrace & Library.
Kodiyat MS, Benito Asdie., Maulida Sinaga, Eza Ista.(2019). Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint.Jurnal De Lega Lata.Volume 4 Nomor 2, Juli-Desember 2019, 160-174.
Moeljatno.(1993). Asas-asas Hukum Pidana.Jakarta: Rieneke Cipta.
Nainggolan, Ibrahim.(2018). Analisis Yuridis Pengembalian Barang Bukti Dalam Tindak Pidana Perikanan.Jurnal De Lega Lata. Volume 3 Nomor 1, Januari-Juni 2018, 68-80.
Poernomo, Bambang.(2000).Orientasi Hukum Acara Pidana Indonesia.Bandung: Citra Aditya Bakti.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi No. 112/PIDSUS/TPK/2017PN.JKT PST.
Putusan Perkara Uji Materi Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU.XII/2014.
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 20/Pid.Sus/TPK/2013/PN.JKT.PST.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1195 K/Pid.Sus/2014
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (2007).Rezim Anti Pencucian Uang Indonesia Perjalanan 5 tahun.Jakarta: PPATK.
Rahardjo, Satjipto.(2000).Ilmu Hukum.Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rahardjo, Satjipto.(2006). Hukum Dalam Jagat Ketertiban.Jakarta: UKI Press.
Rahmi, Atikah & Lubis, Suci Putri. (2014). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anak Yang Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Pembantu Rumah Tangga (Analisis Putusan Nomor: 27/Pid.Sus-Anak/2014/PN.MDN).Jurnal De Lega Lata, Volume 2, Nomor 2, Juli-Desember 2017, 262-284.
Ravena, Dey. (2010). Wacana Konsep Hukum Progresif Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 23, No. 02 September 2010, 155-166.
Saleh, Roeslan. (1983).Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana.Jakarta: Angkasa Baru.
Satria, Hariman. (2012).Penertiban SKPP oleh Kejaksaan Dalam Proses Peradilan Pidana.Yogyakarta: Genta Publishing.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya (SIPPP).https://sipp.pn-surabayakota.go.id/list_perkara/search yang diakses pada tanggal 20 Februari 2010.
Sjahdeini, Sutan Remy. (2003).Pencucian Uang: Pengertian, Sejarah, Faktor Penyebab, dan DampaknyaBagi Masyarakat.Jurnal Hukum Bisnis Vol. 22, No.3, 7.
Yusuf, Muhammad.(2013).Miskinkan Koruptor. Jakarta: Pustaka Juanda Tiga Lima.
Yustiavandana, Ivan.(2014).Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal.Jakarta: Ghalia Indonesia.
Waluyo, Bambang.(2016).Penegakan Hukum Di Indonesia.Jakarta:Sinar Grafika.
DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v6i1.4519
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Address:
Faculty of Law, University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238
E-mail: delegalata@umsu.ac.id
Telp/HP/WA : 081262664567
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases:
De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Statcounter