Perlindungan Hukum Notaris Terkait Hilang dan Rusaknya Minuta Akta Akibat Keadaan Memaksa

I Komang Yogi Triana Putra

Abstract


Every Indonesians Notary obliged to make a minuta deed (original) and keep it as notary protocol to give a law fact, so if the future have misuse of the gross, copy of deed, or the quotation of deed can be proved by matching the original. The Indonesians Notary Law rule the Notary sanction if doesnt keep the minuta deed from loss or damage. The legal issue raised if the obligation is not carried out due to forced conditions, how the responsibility and legal protection of the Notary. By conducting juridical normative research and conceptual approach concluded the Notary can responsibility as Absolute Liability Principle because the sanction doesnt describe the element of fault that must occur, so that legal protection is limited to supervision because there are no standard rules to protect the position of Notary. Therefore, it is necessary to make more detailed and clear legal rules related to legal liability for notaries whose deeds have been lost or damaged due to coercive circumstances. This is intended so that the notary obtains legal protection in the event that the deed he has made is lost or damaged due to coercive circumstances and is not a negligence or deliberation of the notary.


Keywords


Legal Protection, Deed, Force Majeure ya

References


Adjie, Habib.(2014).Hukum Notaris Indonesia, Bandung:Refika Aditama.

Ahmad, Ali. (2020). Menguak Teori Hukum (Legal Theory dan Teori Peradilan (judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Prenada Media Group.

Aulia. (2019). Keabsahan Wasiat yang dibuat dengan lisan oleh pewaris ditinjau dari hukum perdata dan hukum islam. De Lega Lata, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 4(2), 240-254. https://doi.org/10.30596/dll.v.v4i2.3178

Dyani, Vina Akfa, (2017), Pertanggungjawaban Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Notaris dalam Membuat Party Acte, Lex Renaissance, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1(2), 162-176.

Edmon, Makarim. (2010). Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Jakarta:Rajawali Pers.

Edwar, Faisal A. Rani dan Dahlan Ali. (2019).Kedudukan Notaris Sebagai Pejabat Umum Ditinjau dari Konsep Equality Before The Law, Jurnal Hukum & Pembangunan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 49 (1),180-201

Efa, Laela Fakhriah. (2013).Bukti Elektronik dalam Sistem Pembuktian Perdata. Bandung: Alumni.

Erdi, Surya Perdana, Suprayitno.(2020). Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Melaksanakan Hak dan Kewajiban Ingkar Pada Saat Penyidikan Kepolisian Negara Indonesia, De Lega Lata, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 5(2),164-182, https://doi.org/10.30596/dll.v5i2.4081

Fitriyeyeni, Cut Era.(2012). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Penyimpanan Minuta Akta Sebagai Bagian Dari Protokol Notaris,Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Unsyiah, 58, 391-404.

Hasan, Abdul Syukur, (2020),Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Menjawab Kebingungan Notaris, Diakses pada 27 april 2020, melalui https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5707c339a0416/keberadaan-majelis-kehormatan-notaris-menjawab-kebingungan-notaris/

Heriyanti. (2016).Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Yang Terindikasi Tindak Pidana Pembuatan Akta Otentik.Yustisia, Fakultas Hukum Universitas Negeri Surakarta, 5(2),326-339

Muchsin. (2003).Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia.Surakarta:Universitas Sebelas Maret.

Nuh, H. Muhammad Syarif. (2012). Hakikat Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Masalah-Masalah Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponogoro, 41(1), 1-159,

Pertiwi, Selly Masdalia.(2017). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Otentik yang Berakibat Batal Demi Hukum Pada Saat Berakhir Masa Jabatannya. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Udayana, 247-257

Putri, Karina Prasetyo. (2016). Tanggung Jawab Dan Perlindungan Hukum Bagi Notaris Purna Bakti Terhadap Akta Yang Pernah Dibuat, Student Journal, Fakultas Hukum Unibraw, 1-24

Rachman, Yeni.(2015). Limitasi Pertanggung jawaban Notaris terhadap Akta yang Dibuatnya, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Student Journal, 1-20

Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cetakan II, Jakarta: Buana Press, 2014.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Jakarta: Sekretariat Negara, 2004.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Jakarta: Sekretariat Negara, 2014.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Jakarta: Sekretariat Negara, 2009.

Sahbani,(Agus 2020), Pemeriksaan Notaris Tak Perlu Persetujuan MPD, Diakses pada 14 Juli 2020, melalui https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt51a4b3374d208/pemeriksaannotaris-tak-perlu-persetujuan-mpd/

Soemadipradja, Rahmat S.S.,(2010) Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa (Syarat-Syarat Pembatalan Perjanjian yang Disebabkan Keadaan Memaksa /Force majeuree), Nasional Legal Reform Program, Jakarta.

Tauhiddah, Titia, Busyra Azheri dan Yussy A. Mannas. (2020). Kewenangan Penyelesaian Sengketa Konsumen Lembafa Pembiayaan Antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), De Lega Lata, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 5(1),94-105, https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3472

Tobing, Letsi.(2020).Sanksi Hukum Jika Notaris Menghilangkan Minuta Akta, Diakses pada 14 Juli 2020, melalui https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt51b82d11b75fa/sanksi-hukum-jika-notaris-menghilangkan-minuta-akta/

Wijaya, Hendra Wijaya. (2013). Keberadaan Konsep Rule By Law (Negara Berdasarkan Hukum) Didalam Teori Negara Hukum The Rule of Law, Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Udayana, Jurnal Magister Ilmu Hukum, 1-14.

Wulandari, Marthen Kimbal, Neni Kumayas,(2019),Pengawasan Pemerintah Dalam Penanganan Keselamatan Berlayar (Studi di Kantor Kesyahbandaran dan Ototitas Pelabuhan Kelas III Kota Manado, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi, 3(3), 1-9.

Yoga, I Gusti Kade Prabawa Maha, dkk.(2018).Kewenangan Notaris dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Untuk Warga Negara Indonesia.Fakultas Ilmu Sosial. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 132-143, https://dx.doi.org/10.17977/um019v3i2p132-143




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v6i2.5074

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262664567

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

  Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter