Bullying Oleh Anak Di Sekolah Dan Pencegahannya

Nursariani Simatupang, Faisal Faisal

Abstract


Bullying kerap dilakukan oleh anak di sekolah. Sekolah yang dianggap merupakan tempat belajar bagi anak untuk pencapaian masa depannya, dijadikan oleh anak sebagai tempat menindas temannya yang lemah. Jika hal ini dibiarkan, akan berdampak yang sangat serius baik bagi anak sebagai pelaku bullying maupun sebagai korban. Tuuan penelitian ini adalahuntuk menganalisa bullying oleh anak di sekolah serta upaya pencegahannya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Beberapa hal yang dapat dilakukan guna mencegah bullying oleh anak di sekolah antara lain menciptakan suasana sekolah yang nyaman, meningkatkan rasa empati, serta peningkatan pemahaman anak tentang bullying

Keywords


bullying, anak, sekolah, pencegahan

Full Text:

PDF

References


Astuti, P. R. 2008. Meredam Bullying: 3 Cara Efektif Menanggulangi Kekerasan Pada Anak. Jakarta: PT Grasindo.

Asmadi, E. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Perkara Pidana. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 1(2), 51-60.

Asep Dika Hanggara. 2019. Kepemimpinan Empati menurut Alquran. Sukabumi: CV Jejak.

Dewi, C. F., Sema, N., & Salam, S. (2020). UPAYA EDUKASI PENCEGAHAN BULLYING PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KABUPATEN MANGGARAI NTT. Randang Tana-Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 120-129.

Faizah, F., & Amna, Z. (2017). Bullying dan Kesehatan Mental Pada Remaja SMA di Banda Aceh. International Jurnal of Child and Gender Studies, 3(1), 77.

FauziAhmad dan Koto Ismail. (2022). Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Terkait dengan Produk Cacat, Jurnal Of Education, Humanora and Social Sciences 4 (3).

Koto, I. (2021, November). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme. In Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan (Vol. 2, No. 1, pp. 1052-1059).

-------. (2022). Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang Sama Pada Pokoknya, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

Kurniawan, D. E., & Pranowo, T. A. (2018). Bimbingan Kelompok dengan Teknik Sosiodrama Sebagai Upaya Mengatasi Perilaku Bullying di Sekolah. Jurnal Bimbingan dan Konseling Terapan, 2(1).

Rahmi, A. (2018). Urgensi Perlindungan Bagi KorbanKekerasan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berkeadilan Gender. Jurnal Mercatoria, 11(1), 37-60.

Rigby, Ken. 2012. Bullying in School: Adressing Desire Not Only Behaviors. Educational Psychology Review, Vol. 24, No. 2 (June 2012), pp. 339-348.

Rochma, H. (2017). Pengembangan Buku Panduan Keterampilan Pencegahan Bullying untuk Siswa Sekolah Menengah Atas. Jurnal BK UNESA, 7(3).

Sulisrudatin, N. (2018). Kasus Bullying Dalam Kalangan Pelajar (Suatu Tinjauan Kriminologi). Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 5(2).

Utami, T. W., Astuti, Y. S., & Livana, P. H. (2019). Hubungan Kecemasan Dan Perilaku Bullying Anak Sekolah Dasar. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 2(1), 1-6.

Widya Ayu Sapitri. 2020. Cegah dan Stop Bullying Sejak Dini. Jakarta: Guepedia. p.11.

Yayasan Semai Jiwa Amini (SELIWA). 2008. Bullying: Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak. Jakarta: Grasindo.

Yamin, A. dkk. (2018). Pencegahan Perilaku Bullying Pada Siswa-Siswi SPN 2 Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Jurnal Pengabdian Kepada Mayarakat Vol 2 (4) 293-295.




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v6i2.9430

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262664567

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

  Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter