Model Pembelajaran Berbasis Bedah Perkara Pidana Dalam Mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Mhd. Teguh Syuhada Lubis, Asliani Asliani

Abstract


Artikel ini membahas tentang perlu kiranya dilakukan evaluasi terkait perbaikan dan perubahan model atau cara pembelajaran materi perkuliahan dari pola atau model yg konvensional pada pembelajaran tatap muka dengan cara atau model yang dianggap lebih efektif, agar mahasiswa lebih mudah dalam memahami dan mengerti materi perkuliahan yang akan disampaikan terkhusus pada mata kuliah wajib di program studi yang menjadi penting untuk bekal mahasiswa dalam mempersiapkan diri menjadi sarjana hukum yang memiliki kompentensi ke ilmuan di bidang hukum. Prosedur yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini berupa dokumentasi yaitu pedoman yang digunakan berupa catatan atau kutipan, pencarian literatur hukum, buku dan lain-lain yang berkaitan dengan identifikasi masalah dalam penelitian ini secara offline maupun online. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode analisis isi (centent analysis method) yang dilakukan dengan mendeskripsikan materi peristiwa hukum atau produk hukum secara detail guna memudahkan interpretasi dalam pembahasan. Tulisan ini kemudian akan dianalisis secara kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk pengembangan model pembelajaran pada mata kuliah hukum pidana dimana selama ini dosen hanya menggunakan cara atau pola konvensional yang hal tersebut justru menjadi kendala yang dihadapi mahasiswa dalam menyerap materi perkuliahan sebab cara atau pola tersebut dianggap sudah tidak efektif lagi untuk diterapkan, mahasiswa harus diberikan cara atau model pembelajaran yang menarik sebagai cara untuk mahasiswa dalam menguasai materi perkuliahan pada mata kuliah hukum pidana.Kajian ini menyimpulkan bahwa Dalam kegiatan belajar mengajar mata kuliah hukum pidana merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa fakultas hukum sebagai dasar dalam mengetahui dasar-dasar hukum pidana indonesia untuk kemudian dapat mengetahui sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sumber-sumber hukum pidana, serta menguraikan unsur-unsur tindak pidana. Sulitnya untuk memberikan pemahaman tentang materi mata kuliah hukum pidana dan secara khusus sulitnya mahasiswa mencerna materi perkuliahan hukum pidana merupakan bagian terpenting untuk melakukan inovasi dan pembaharuan model pembelajaran dalam mata kuliah hukum pidana ini, maka model pembaharuan yang ditawarkan adalah Model Pembelajaran berbasis bedah perkara pidana sebagai cara untuk mendukung program Merdeka belajar kampus merdeka

Keywords


Model Pembelajaran, Bedah Perkara Pidana, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

References


Ashofa, B. (2010). Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.

Baharuddin, M. R. (2021). Adaptasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (Fokus: Model MBKM Program Studi), Jurnal Studi Guru dan Pembelajaran, 4 (1).

Bahri, S. (2017). Pengembangan Kurikulum Dasar Dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 11 (1).

FauziAhmad dan Koto Ismail. (2022). Tanggung Jawab Pelaku Usaha terhadap Konsumen Terkait dengan Produk Cacat, Jurnal Of Education, Humanora and Social Sciences 4 (3).

Hanafi, M. (2014).Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam.Islamuna: Jurnal Studi Islam 1 (2).

Ishaq. (2020). Hukum Pidana, Jambi: Raja Grafindo Persada.

Koto. (2022). Kebijakan Hukum Terhadap Perbuatan Penggunan Merek Yang Sama Pada Pokoknya, SANKSI: Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi.

------. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1).

Nasution, H M. (2013). Pengalaman Mengajar Dosen IAIN Sumatera Utara, Medan: Cita Pustaka Media Perintis.

Maryati, I. (2018). Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah Pada Materi Pola Bilangan Di Kelas Vii Sekolah Menengah Pertama,Jurnal Mosharafa, 7 (1).

Prasetyo, T. (2011).Hukum Pidana, Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Soekanto, S. (2012).Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Pers.

Susilawati, N. (2021).Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Dalam Pandangan Filsafat Pendidikan Humanisme Jurnal Sikola: Jurnal Kajian Pendidikan dan Pembelajaran, 2 (3).

Wartoyo, FX.(2016). Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional.Yustisia Jurnal Hukum, (1).




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v6i2.9432

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262664567

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

  Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter