Analisis Hukum Tentang Keabsahan Kepemilikan Tanah Berdasarkan Surat Tukar Tanah Yang Dibuat Oleh Kepala Desa Dalam Putusan Nomor 22/Pdt.G/2019/PN LLG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Chomzah, Ali Achmad. 2002. Hukum Pertanahan. Jakarta: Prestasi Pustaka
Hadjon, Philipus M.. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu
Harsono, Boedi. 1998. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Murad, Rusmadi. 2007. Menyingkap Tabir Masalah Pertanahan. Bandung: Mandar Maju
Parlindungan, A.P, 1994. Hukum Agraria Serta Landreform. Bandung: Alumni.
----------------------, 2006. Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika
Patradi, Kamaluddin. 2010. Pemberian Kuasa Dalam Praktek Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah. Yogyakarta: Press.
Rahardjo, Satjipto. 2003. Sisi-Sisi Lain Dari Hukum Di Indonesia. Jakarta: Kompas
Rosmidah. 2015. Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Indonesia. Jurnal Inovatif Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 24 No. 63-77. Universitas Negeri Jambi. 2015
Saputra, Yoga. Skripsi. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Status Tanah Hak Milik Yang Diperoleh Melalui Tukar Menukar Dengan Desa Di Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunung Kidul. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia
Sumeru, Arief. 2016. Kedudukan Pejabat Kepala Desa Dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik. Vol. 4 No. 1. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Wahyuni, Endang Sri. 2015. Penyalahgunaan Wewenang Oleh Lurah Dalam Membuat Surat Keterangan Tanah Yang Berfungsi Sebagai Alas Hak Atas Tanah Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 593/5707/SJ Tahun 1984. Naskah Jurnal. Medan: Universitas Sumatera Utara.
Zakie, Mukmin. 2013. Kewenangan Negara Dalam Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum Di Indonesia Dan Malaysia. Yogyakarta: Litera
Refbacks
- There are currently no refbacks.