ANALISIS KOMPARASI PERJANJIAN PEMBELIAN SEPEDA MOTOR SECARA LEASING DAN KREDIT (STUDI PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE GROUP)

Wahyu Rifaldi Dalimunthe, Burhanuddin Burhanuddin

Abstract


Perjanjian kredit merupakan perjanjian meminjam uang dengan atau tanpa bunga, atau barang-barang tertentu yang harus dikembalikan sesuai dengan nilai masing-masing pada saat yang telah disepakati sedangkan perjanjian leasing ialah perjanjian antara lessor dan lessee untuk menyewa suatu jenis barang modal tertentu yang dipilih oleh lessee. Kedua perjanjian ini sangat sering dipergunakan untuk pembiayaan pembelian sebuah benda dan diberikan oleh pihak kreditur. Adapun Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunakan data hukum islam, data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertama, pelaksanaan perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan bermotor menggunakan sistem leasing dan kredit Di PT. Federal International Finance Kota Medan yaitu dilakukan dengan tahapan-tahapan yang meliputi 1) Tahap Permohonan 2) Tahap pengecekan dan Pemeriksaan Lapangan 3) Tahap pembuatan Customer Profile 4) Tahap Pengajuan Proposal Kepada Kredit Komite 5) Tahap Keputusan Kredit Komite 6) Tahap pengikatan 7) Tahap Pembayaran Kepada Supplier, 8) Tahap Penagihan atau Monitoring Pembayaran, dan 9) Tahap Pengambilan Surat Jaminan. Kedua, Akibat hukum wanprestasi pada perjanjian pembiayaan pembelian sepeda motor baik secara leasing dan kredit Pada PT Federal International Finance Kota Medan yaitu berupa peringatan awal (SP1) sampai (SP3) secara bertahap dengan tempo waktu 2 (dua) minggu setiap penjatuhan peringatan tersebut. Peringatan ini disampaikan oleh debt collector yang mendatangi tempat kediaman debitur. Ketiga, Masalah yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan sepeda motor di PT. Federal International Finance Kota Medan terjadi karena adanya beberapa faktor-faktor yang biasa terjadi dalam penunggakan pembayaran angsuran oleh konsumen.

Keywords


Kredit, Komparasi, Leasing, Perjanjian Pembiayaan

Full Text:

PDF

References


Alfina Rahmatun. Analisis Kredit Macet Dan Penanganannya: Prespektif Hukum Ekonomi Syariah. Al-Muamalat: Jurnal Ilmu Hukum & Ekonomi Syariah,Vol. 6, No.2.

Amiruddin dan H. Zainal Asikin. 2014. Pengantar Metode Peneliian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo.

Dwi Tatak Subagiyo dan Fries Melia Salviana. 2014. Hukum Asuransi. Surabaya: PT Revka Petra Media.

Dwi Tatak Subagiyo. 2018. Hukum Jaminan Dalam Perspektif Undang Undang Jaminan Fidusia (Suatu Pengantar). Surabaya: Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Press.

Hadrian Satria Jati. (2016). Tanggung Jawab Penerima Dana Dalam Perjanjian Pengelolaan Pemanfaatan Dana Bergulir Bplm Di Kabupaten Kulon Progo. Skripsi (S1), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Happy Trizna Wijaya.Akibat Hukum Peralihan Kredit Motor Dalam Pembiayaan Konsumen. Jurnal Hukum Magnum Opus, Vol. I, No. 1.

Hasan M. Ikbal. 2014. Pokok-Pokok Metodologi Penelitian Dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Ida Hanifah & dkk. 2018. Pedoman Penulisan Tugas Akhir Mahasiswa. Medan: Pustaka Prima.

Komar Adasasmita. 1993. Suplemen Leasing Teori Dan Praktek. Bandung: Ikatan Notaris Indonesia.

Martha Eri Safira. 2017. Hukum Perdata. Ponorogo: CV. Nata Karya.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University Press.

Munir Fuady. 2015. Pengantar Hukum BisnisBandung: Citra Aditya Bakti.

Nanda Amalia. 2013. Hukum Perikatan. Aceh: Unimal Press.

Nazir, Moh. 2018. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

P.N.H. Simanjuntak. 2017. Hukum Perdata Indonesia. Kencana: Perpustakaan Nasional.

R. Subekti dan Tjitrosudibio. 2014. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

--------------. 2010. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

R.Setiawan. 2015. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Bina Cipta.

Ridwan Khairandy. 2013. Hukum Kontrak Indonesia Dalam Perspektif Perbandingan. Yogyakarta: FH UII Press.

Rusdi. Tinjauan Hukum Perjanjian Leasing Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol. 3, No. 5.

Salim H.S. 2017. Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika

Salim MS. 2016. Hukum Kontrak, Teori & Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Raja Grafindo.

Subekti. 2022. Hukum Perjanjian. Jakarta: Internusa.

Sudikno Mertokusumo. 2014. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Suparji. 2020. Jaminan Kebendaan Dalam Pembiayaan. Jakarta: UAI Press.

Wirjono Prodjodikoro. 2010. Asas-Asas Hukum Perjanjian (Edisi Revisi Cetakan. VIII). Bandung: Mandar Maju.

Yuda Sebastian. Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Roda Empat Dengan Jaminan Fidusia Pada Pt. Acc Finance Pekanbaru. JOM Fakultas Hukum, Vol. III, No. 2, 2016.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.