Akibat Hukum Menguasai Tanah Milik Orang Lain Perspektif Hukum Perdata
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adrian Sutedi, 2007. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Jakarta: Sinar Grafika.
Akbar Simatupang, R. S. (2023). Criminology Review of the Crime of Child Trafficking for the Purpose of Prostitution. Inspiring Law Journal, 1(1), 21-25.
Alrasyid. Pengertian Sengketa Tanah. http://alrasyid.blog.undip.ac.id/tag/pengertian-sengketatanah/ di akses Tanggal 27 September 2023.
Bernhard Limbong, 2012. Konflik Pertanahan, Jakarta: Pustaka Margaretha.
Boedi Harsono, 2008. Hukum Agraria Indonesia Himpunan Peraturan-Peraturan, Hukum Tanah, Jakarta: Djambatan.
Ismail Koto, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Terorisme, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 No. 1, (2021): p.1052-1059.
Koto, I., & Hanifah, I. (2023). Aspek Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pokok Oleh Tenaga Kerja Outsourcing Di Indonesia. Legalitas: Jurnal Hukum, 14(2), 193-199.
Lutfi Ibrahim Nasoetion, 2018. Evaluasi Pelaksanaan UUPA Selama 38 Tahun dan Program Masa Kini dan masa Mendatang Dalam Menghadapi Globalisasi, termuat dalam Buku Reformasi Pertanahan, Bandung: CV. Mandar Maju.
Munir Faudi, 2012. Perbuatan Melawan Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Priscilla A. B. Laloan, 2022. Akibat Perbuatan Melawan Hukum Menempati Tanah Milik Orang Lain berdasarkan kitab Undang-Undang Hukum Perdata” Universitas Katolik De La Salle Manado.
R. Wirjono Projodikoro, 2010. Perbuatan Melanggar Hukum, Bandung.
Rahmat Ramadhani, 2022. Hukum Pertanahan Indonesia dan Perkembangannya, Medan: Umsu Press.
Ramadhani, R., Hanifah, I., & Salamah, U. 2023. Peran Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Dalam Penanggulangan Mafia Tanah. IHSAN: JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 5(1), 34-39.
Refbacks
- There are currently no refbacks.