Mekanisme Penyelesaian Sengketa oleh BPN dan Pihak Terkait Dalam Pengadaan Tanah Demi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Wahyu Sunarlis, Rahmat Ramadhani

Abstract


Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, namun sering menimbulkan sengketa, terutama dalam hal penentuan ganti rugi. Sengketa ini menjadi hambatan serius karena menyangkut hak dasar masyarakat atas tanah. Penelitian ini bertujuan menganalisis mekanisme penentuan harga ganti rugi, mengidentifikasi faktor penyebab sengketa, serta mengevaluasi penyelesaian sengketa oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi Sumatera Utara. Pemegang hak atas tanah memiliki kewenangan penuh dalam mengelola tanahnya, termasuk hak atas ganti rugi bila tanah digunakan untuk kepentingan umum. Ganti rugi ini mencakup tanah, bangunan, tanaman, dan benda lain di atas tanah. Namun, secara hukum, hanya ganti rugi atas tanah yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012. Untuk objek lain, besaran ganti rugi ditentukan oleh instansi terkait berdasarkan penilaian tim independen.

Full Text:

PDF

References


Faisal, F., & Simatupang, N. (2022). The Strengthening Position and Functions of Waqf on Nadzir as an Independent Institution. Jurnal Akta, 9(2), 232-241.

Koto, I., Hati, L. P., Manurung, A. S., & Siregar, A. S. (2024). Islamic Holy Days: The Contention of Rukyatul Hillal and Hisab Hakiki Wujudul Hilal Disputes for Muslims in Indonesia. Pharos Journal of Theology, 105(2).

Manan Suhadi. 2020. Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, Jember: Media Cipta Perkasa.

Rahmat Ramadhani. 2018. Hukum Agaria (Suatu Pengantar). Medan: UMSU PRESS.

Ramadhani, R., Hanifah, I., & Wajdi, F. (2024). Presidential Decree Number 62 of 2023: Distortion Regulation or Acceleration Solution for Agrarian Reform?. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 24(1), 031-042.

Simatupang, R. S. A. (2024). Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Perspektif Nilai Keadilan. Jurnal Yuridis, 11(1), 54-63.

Zainuddin, Z. (2023, March). Development Of Constitutional Law In Indonesia. In Proceeding International Seminar of Islamic Studies (pp. 1780-1785).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.