Kajian Hukum Pidana Terhadap Pelaku Usaha Yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur Pada Sektor Perikanan di Gabion Belawan

Rilfanni Zira Azzahra Chaniago

Abstract


Praktik mempekerjakan anak di bawah umur di sektor perikanan Gabion Belawan merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan hukum yang berlaku, didorong oleh faktor ekonomi seperti kemiskinan yang memaksa anak bekerja demi membantu keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan menemukan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat, termasuk UU Ketenagakerjaan, Konvensi ILO, serta sanksi dalam UU Cipta Kerja, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk meningkatkan perlindungan anak, mencegah eksploitasi, serta memastikan akses pendidikan dan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Full Text:

PDF

References


Eko Sugiharto, Said Abdusysyahid, Elisabet Silaban.2023. Hasil Tangkap Nelayan Pada Pelabuhan

Belawan Di Sumatra Utara, journal perikanan vol.13 No.2

Faisal, F. (2023, March). The Role On Nazhir In Developing Waqf. In Proceeding International

Seminar of Islamic Studies (pp. 1621-1626).

Hanifah, I., & Koto, I. (2025). Legal Protection for Workers with Fixed-Term Employment Agreements

Before and After the Job Creation Law. Kosmik Hukum, 25(2), 245-256.

L. S. Suryadi (2022), Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Anak di Indonesia: Analisis Regulasi dan

Implementasi, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 52, No. 4, Universitas Indonesia, pp. 367

M. Nasir (2021), Fenomena Pekerja Anak di Indonesia: Analisis Regulasi dan Implementasi di

Lapangan, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 51, No. 3, Universitas Indonesia, pp. 245–263.

Muhammad Reza, Tri Wiji Nurani, Iin Solihin.2019.Strategi Pemenuhan Kebutuhan Industri

Pengelolahan Ikan Di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, jurnal teknologi perikanan dan

kelautan Vol.10 No.02

N. Siregar (2020), Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum dan Islam: Studi Kasus Pekerja Anak

di Sumatera Utara, Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, Vol. 54, No. 2, Universitas Sumatera Utara,

pp. 178–195.

Simatupang, R. S. A. (2024). Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Perspektif Nilai

Keadilan. Jurnal Yuridis, 11(1), 54–63.

Simatupang, R. S. A., Hanifah, I., & Mansar, A. (2025). The Concept of Restitution as Legal

Accountability in the Crime of Human Trafficking. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian

Hukum, 24(2), 3554-3462

Zainuddin, Z., & Dewi, S. C. (2025, June). Hukum Administrasi Negara Dalam Pengawasan dan

Pengendalian Pelayanan Publik. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 4, No. 1,

pp. 390-395).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.