ANALYSIS OF POTENTIAL DEVIATIONS AND CORRUPTION IN PASAR RAWA VILLAGE FUNDS, GEBANG DISTRICT
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir, Dodi S., 2011, Desertasi Kajian Atas Tanggung Jawab Pengurus Bank BUMN Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Kredit Sebagai Upaya Pembangunan Nasional, Universitas Padjadjaran Bandung.
Andrie, I Made Pandu, Korupsi Desa, Ruas Media, Yogyakarta,2020.
Adji, Oemar Seno dan Padmo Wahyono, Dua Guru Besar berbicara tentang Hukum , Penerbit Alumni Bandung.
Elliott, Kimberly Ann, 1999, Korupsi dan Ekonomi Dunia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Hadiyanto, Alwan dan Saragih, Yasmirah Mandasari, Pengantar Teori Kriminologi dan Teori Dalam Hukum Pidana, Cattleya Darmaya Fortuna, Medan, 2021.
Hamzah, Andi, Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2012.
Hamzah, Andi, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional
Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Zifatama Publisher.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Muhammad, A. (1999). Hukum Perusahaan Indonesia. Citra Aditya Bakti.
Neloe, E.C.W., 2012, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak Pidana Korupsi, Verbum Publishing Cetakan Pertama, Jakarta
Putra, I. B. W., & Rasjidi, L. (1993). Hukum Sebagai Suatu Sistem. Remaja Rosdakarya.
Prodjohamidjojo, Martiman, 2001, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam Delik Korupsi, Mandar Maju, Bandung.
Rosidin, Utang, Pemberdayaan Desa dalam Sistem Pemerintahan Daerah, Pustaka Setia, Bandung, 2019.
Sandu Siyoto dan Muhammad Ali Sodik. (2015). Dasar Metodologi Penelitian,. Literasi Media Publishing.
Surachmin & Cahaya, Suhandi, Strategi & Teknik Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Sumadi Suryabrata. (2018). Metodologi Penelitian. Raja Grafindo Persada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.