Studi Normatif Tentang Eksistensi Mahar Perkawinan di Aceh
Submitted: 07-09-2017
||
Accepted: 07-09-2017
||
Published: 07-09-2017
Abstract
Perkawinan Adalah sebagai akad untuk beribadah kepada Allah, akad untuk menegakkan syariat islam Allah, dalam rangka membangun rumah tangga sakinah mawaddah dan warahmah.
Kata Kunci : Mahar, Hukum Adat, Hukum Islam.
Keywords
Mahar, Hukum Adat, Hukum Islam.
Full Text:
PDFReferences
Al-Hamdani. (2008). Risalah Nikah Hukum Perkawinan Islam, Jakarta : Pustaka Amini.
Refbacks
- There are currently no refbacks.