INCONSISTENCIES IN THE APPLICATION OF ARTICLE 71 PARAGRAPH (3) OF THE JUVENILE JUSTICE SYSTEM ACT IN CRIMINAL VERDICTS AGAINST CHILDREN: A NORMATIVE REVIEW OF THE KALABAHI, ATAMBUA, AND AMBON DECISIONS
Abstract
This study examines the implementation of Article 71 paragraph (3) of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System (UU SPPA), which regulates the replacement of criminal fines with work training in cases involving juvenile offenders. This provision aims to ensure fairer protection for children through a corrective, recovery oriented approach. The research employs a normative legal method, combining statutory and case based approaches, and analyzes three first instance court decisions from Kalabahi, Atambua, and Ambon. The findings reveal inconsistencies in the application of the provision, as not all verdicts fully adhere to the mandated substitution of fines with work training as stipulated in the UU SPPA. These disparities highlight the need for greater uniformity and comprehension of the applicable norms to guarantee optimal protection of children's rights. Work training should not be viewed merely as an alternative sanction but as a rehabilitative measure aligned with the principles of restorative justice. This study recommends the development of technical guidelines and the strengthening of institutional capacity to support sanctions that uphold child protection and sustainable justice values.
Full Text:
PDFReferences
Andryan. Judicial Review Non Litigasi dalam Perspektif Negara Hukum. Diakses melalui: www.hukumonline.com, pada 2 Mei 2020.
Aprilianda, Nurini. Alternatif Model Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan. Makalah disampaikan pada FGD Model Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan, BPHN, Jakarta, 2014.
Aprilianda, Nurini. Pidana Pelatihan Kerja Pengganti Denda yang Berkemanfaatan dalam Perspektif Perlindungan Anak, RechtIdee, Vol. 15, No. 1, 2020.
Asshiddiqie, Jimly. Gagasan Negara Hukum Indonesia. Academia.edu, tersedia di: https://www.jimly.com/makalah/Konsep_Negara_Hukum_Indonesia.pdf, diakses pada 26 April 2024.
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI. Analisis dan Evaluasi Hukum dalam Rangka Membangun Sistem Hukum Pidana Anak. Jakarta: BPHN Kemenkumham RI, 2017.
Baihaqi, M. Bilal, A.M. Endah Sri Astuti, dan Rahmi Dwi Sutanti. Analisis Yuridis Sanksi Pelatihan Kerja Sebagai Pengganti Denda Terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diponegoro Law Journal, Vol. 13, No. 1, 2024.
Diarsa, Trian Yuli, dan Sarwirini. Menggali Hakikat dan Makna Pidana Peringatan sebagai Pidana Pokok dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Media Iuris, Vol. 5, No. 3, 2022.
Djamil, M. Nasir. Anak Bukan Untuk Dihukum: Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA). Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
DPR RI. Risalah Rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU Sistem Peradilan Pidana Anak, Tahun Sidang 2011–2012.
Fajar, Mukti ND, dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan. Yogyakarta: Kanisius, 1998.
Fauzan, Abel Capan, Sarip Hidayat, Yani Andriyani, dan Suwari Akhmaddhian. Implementasi Pidana Pokok Pelatihan Kerja terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Kuningan, Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, Vol. 15, No. 2, 2024.
Harun, Muhammad dan Briliyan Erna Wati. Hukum Pidana. Semarang: CV Rafi Sarana Perkasa, 2021.
Herniwati, Buku Ajar Hukum Pidana Anak, Yogyakarta: Zahir Publishing, 2021.
Ilahi, M. Alvi Rizki, Elly Sudarty, dan Nys Arfa. Pelaksanaan Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana, PAMPAS: Journal of Criminal, Vol. 1, No. 2, 2020.
Jailani, Muhammad. Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Selong: CV Garuda Ilmu, 2018.
Marwan Mas, Awaluddin dan Abd. Haris Hamid. Sistem Peradilan Pidana Anak. Gowa: Pusaka Almaida, 2022.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.
Muhammad, Rusli. Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press, 2020.
Prastyoso, Subekti. Penjatuhan Pidana Denda Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Pts, Recidive, Volume 9, No. 1, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, 2020.
Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 3/Pid.Sus/2020/PN.Amb.
Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 03/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Atb.
Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Klb.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Ramadhan, Syahri, dan M. Iqbal. Penjatuhan Sanksi Pidana Pelatihan Kerja terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Takengon), Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Vol. 7, No. 2, 2023.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5332.
Saraswati, Rika. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015.
Setiono. Rule of Law (Supremasi Hukum). Tesis Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2004.
Sihombing, Eka NAM. Perkembangan Kewenangan Pembatalan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016, Jurnal Komisi Yudisial, Vol. 10, No. 2, 2017.
Sulistio, Ningrum, dan Trisno Raharjo. Pelaksanaan Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Tindak Pidana Pencabulan oleh Anak di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja, Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), Vol. 1, No. 2, 2020.
UNICEF. Konvensi Hak Anak. New York: United Nations, 1989.
United Nations Standard Minimum Rules for the Administration of Juvenile Justice (Beijing Rules)
DOI: https://doi.org/10.30596/nomoi.v6i2.25580
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_(71_x_130_px)_(2).jpg)


