ANALYSIS OF CRIMINAL LIABILITY FOR THE CRIMINAL ACTS OF USING FORGED LETTERS AND THE CRIMINAL ACTS OF MONEY LAUNDERING (Study of Judge's Decision Number 432/Pid.B/2021/PN. Jkt. Sel.)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adji, Oemar Seno. 1991. Etika Profesional dan Hukum Pertanggungjawaban Pidana Dokter. Jakarta: Erlangga.
Amrani, Hanafi. 2015. Sistem Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.
Ananda, Putri Rizki, dan Yuli Indarsih, “Tindak Pidana Penggunaan Surat Palsu dan Pencucian Uang Dalam Perkara kepemilikan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 249 Pid.B/2022/PN Jkt. Brt,” Subang: Unsub Press, 2024.
Ansori, dan Gatot Subroto, “Peran PPATK dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang”, Pamekasan: Unira Law Journal, 2022.
Anwar, H.A.K. Moch. 1982. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II). Bandung: Alumni.
Arba. 2018. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Asshidiqiue, Jimly, dan Ali Safa'at M. 2012. Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Konpres.
Atmasasmita, Romli. 1989. Asas-Asas Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Bachtiar. 2018. Metode Penelitian Hukum, Pamulang: UNPAM Press.
Chazawi, Adami. 2001. Pelajaran Hukum Pidana I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
——. 2001. Tindak Pidana Pemalsuan. Jakarata: Sinar Grafika.
——, dan Ardi Ferdian. 2016. Tindak Pidana Pemalsuan: Tindak Pidana Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai Kebenaran Isi Tulisan dan Berita yang Disampaikan, Cetakan Ke-2. Jakarta: Rajawali Pers.
Diantha, I Made Pasek. 2016. Metodologi Penelitian Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Kencana.
Effendi, Erdianto. 2014. Hukum Pidana Indonesia, Suatu Pengantar. Bandung: PT. Refika Aditama.
Efrianto, Gatot, dan Danu Rahmana. 2024. Tindak Pidana Pemalsuan Dalam Akta Otentik. Malang: PT. Litnus
Hadjon, Philipus M., dan Tatiek Sri Djamiati. 2005. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hamzah, Andi. 2001. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
——. 2017. Hukum Pidana Indonesia, Cetakan Ke-1. Jakarta: Sinar Grafika.
Hanafi, dan Mahrus. 2015. Sistem Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.
Huda, Chairul. 2006. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Ibrahim, Johnny, “Pengaturan Money Laudering di Indonesia Pada Masa Mendatang”, Batam: Majalah Ilmiah UPB, 1999.
Kansil, C.S.T. 2002. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Lamintang, P.A.F. 1984. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru.
Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Mertokusumo, Sudikno. 2013. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Moeljatno. 2008. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
——. 2016. KUHP. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Priyatno, Admaja. 2004. Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia. Bandung: CV. Utomo.
Saleh, Roeslan. 1982. Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungjawaban Pidana, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Salim. 2019. Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta: Sinar Grafika.
——. 2016. Teknik Pembuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Santoso, Topo dan Eva Achjani Zulfa. 2001. Kriminologi. Jakarta: Rajawali Pers.
Soesilo, R. 2013. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politieia.
Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan. Jakarta: Sinar Grafika.
Tomalili, Rahmanuddin. 2012. Hukum Pidana. Yogyakarta: CV. Budi Utama.
Utrecht, E., dan Moh. Saleh Djindang. 1983. Pengantar dalam Hukuim Indonesia. Jakarta: PT. Ichtiar Baru bekerjasama dengan Sinar Harapan.
Wiradipradja, E Saefullah. 2015. Penuntut Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum. Bandung: Keni Media.
Yanuar, Tofik, dan Hajairin, “Menakar Daluwarsa: Kajian Perbandingan Daluwarsa Pemalsuan Surat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana”, Jakarta: IBLAM Law Review, 2024.
Yusuf, M., Edi M.Y., Fithriadi M., Riono B., Mohammad I., Rachmawati, Azamul F.N., Nella H., Said I., Ferti S.S., & Dini R. 2011. Ikhtisar Ketentuan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jakarta: Gramedia.
DOI: https://doi.org/10.30596/nomoi.v7i1.31194
Refbacks
- There are currently no refbacks.
_(71_x_130_px)_(2).jpg)


