ARAH DEMOKRASI NASIONAL MENJELANG PEMILU 2024 SEBAGAI BENTUK KESELAMATAN DAN KETAHANAN MASYARAKAT PASCA PANDEMI COVID-19

Benito Asdhie Kodiyat, Qorry Ulfah Lasia

Abstract


Pelaksanaan demokrasi yang tetap wajib dilaksanakan di berbagai daerah demi regenerasi pergantian kepala daerahnya masing-masing agar politik dan hukum dalam kehidupan bernegara tetap berjalan dengan baik dan tidak lumpuh agar dapat menghadapi permasalahan kehidupan bernegara dengan baik pula, seperti wabah Covid-19 ini. Maka dari itu, kesehatan dan ketahanan masyarakat Indonesia pasca Covid-19 sangat berpengaruh pada pemilu 2024 yang akan datang mengingat kondisi pandemi yang belum dapat di prediksi di masa yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arah demokrasi nasional menjelang pemilu 2024 sebagai bentuk keselamatan dan ketahanan masyarakat pasca pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Dengan menggunakan data sekunder dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan analisa kualitatif. Penelitian ini Merujuk pada tetap diselenggarakannya pilkada serentak tahun 2020 di tengah-tengah pandemi COVID-19 yang masih mewabah di Indonesia saat itu, diharapkan baik dari aspek demokrasi sebagai ketahanan maupun keselamatan masyarakat, sama-sama dapat tercapai dan tidak ada satupun yang dipertaruhkan. Pesta demokrasi yang terwujud melalui pilkada serentak tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar, tingkat partisipasi masyarakat tetap tinggi walaupun terdapat pro dan kontra dalam berbagai lapisan masyarakat, namun masyarakat juga tetap aman dari COVID-19. Pemerintah saat itu melakukan beberapa upaya agar pilkada serentak tahun 2020 itu dapat berjalan dengan baik dan efektif. Dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pilkada 2020 dapat dijadikan rekayasa politik menuju pesta demokrasi pemilu 2024 dengan memberikan regulasi-regulasi dalam upaya penanggulangan Covid-19 agar tetap mempertahankan keselamatan dan ketahanan masyarakat pasca Covid-19

Keywords


Arah Demokrasi Menjelang Pemilu 2024, Keselamatan dan Ketahanan Masyarakat, Pasca Covid-19

Full Text:

PDF

References


Waluyo. Bambang, Penelitian Hukum Dalam Praktek, cet. 2, Jakarta: Sinar Grafika, 1996.

Siregar. Tampil Anshari, 2011, Metode Penelitian Hukum Penulisan Skripsi, Cetakan Ketiga, Pustaka Bangsa Pers: Medan.

Masudi. W dan P.S. Winanti, Dari Krisis Kesehatan ke Krisis Tata Kelola. In W. Tata Kelola Penanganan COVID-19 di Indonesia Kajian Awal, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, 2020.

Ali. Zainuddin, Metode Penelitian Hukum,Sinar Grafika, Indonesia, Jakarta, 2009.

Jurnal

Asmadi, Erwin and Ismail Koto. 2021 "Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Malpraktik Tenaga Medis di Rumah Sakit." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 4.2: 181-192.

Andriansyah. Azis, Penerapan Asas Salus Populi Suprema Lex Pada Pelaksanaan Demokrasi Di Tengah Wabah Covid-19, Jurnal Kajian Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Volume 8, Nomor 3, 2020.

Atikah Rahmi. 2021 The Elimination of Sexual Violence Bill: Prevention Effort and Access to Justice for Victim 2nd International Conference on Law and Human Rights 2021 (ICLHR 2021) 592

Faisal, and Ismail Koto. 2021 "Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Benda Bergerak Terhadap Debitur Wanprestasi" Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 4.2

Ida Hanifah. 2021 Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum. 6.1.

Koto, Ismail. 2021 "Kewenangan Jaksa Dalam Melakukan Penggabungan Perkara Korupsi Dan Money Laundering (Studi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)." Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 2.2.

Martin. Ali, Quo Vadis Indonesia Pasca Pandemi Covid 19 ? ; Membaca Arah Politik Global Dan Nasional, Paper disampaikan pada Seminar Nasional Politik hubungan Internasional FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang, pada tanggal 31 Agustus 2021.

Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Strength of the Deed of Power to Sell as the Basis for Transfer of Land Rights International Journal Reglement & Society (IJRS) 2.3.

Ristyawati. Aprista, Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Pada Masa Pandemi Darurat Covid-19 Di Indonesia, JURNAL CREPIDO, Volume 02, Nomor 02, November 2020.

Taufik Hidayat, Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Strength of the Deed of Power to Sell as the Basis for Transfer of Land Rights International Journal Reglement & Society (IJRS) 2.3.

Zainuddin, Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Force Of Electronic Signatures In Online Mortgage Registration Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21.2.

Peraturan

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan.atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Website

Postur APBN mengalami perubahan beberapa kali sebagai respon kasus covid-19, https://anggaran. kemenkeu.go.id /in/post/ perubahan-postur-dan-rincian-apbn-2020-di-masa-pandemi-covid-19.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.