ASURANSI NELAYAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM PASCA COVID-19

Faisal Riza, Fauzi Anshari Sibarani

Abstract


Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah banyak menimbulkan dampak kerugian yang cukup signifikan. Selama 2 (dua) tahun lebih sudah masyarakat Indonesia hidup bergandengan dengan virus yang sampai saat ini wabah itu masih belum tuntas. Pendidikan, Ekonomi, bahkan Profesi Nelayan juga merasakan dampak yang sama.

Berbagai program andalan pemerintah kian dilontarkan agar masyarakat dapat bertahan hidupnya selama pandemi ini terus berlangsung. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) turut hadir dalam membantu dan melindungi Nelayan dari sabang sampai merauke. Hal ini dilandasi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Hal ini senada dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Berbagai aturan hukum tersebut bertujuan untuk keselamatan dan ketahanan masyarakat sekaligus sebagai perlindungan hukum kepada Nelayan di masa pandemi Covid-19

Keywords


Asuransi, Nelayan, Covid-19

Full Text:

PDF

References


Alfinatun Nazula. 2018. Strategi Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) untuk Meningkatkan Minat Asuransi Nelayan Mandiri di Kabupaten Rembang

Dyah Ochtorina Susanti Dan Aan Efendi. 2015. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika

Jurnal:

Deny Guntara. (2016). Asuransi dan Ketentuan-Ketentuan Hukum Yang Mengaturnya, Jurnal Hukum: Yustisi 1 (1), 29-46.

Dhona Shahreza dan Lindiawatie. 2020. Ketahanan Ekonomi Keluarga di Depok Masa Pandemi Covid-19. Journal of Applied Business and Economics (JABE), 7 (02), 148-161..

Faisal Riza, Zainuddin. (2020) Pemenuhan Hak Masyarakat Nelayan Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Linda Permatasari, Pudjo Suharso, Wiwin Hartanto. 2020. Impelemtasi Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Pada Masyarakat Pesisir Pantai Puger Kabupaten Jember. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 1 (14), 225-231

Muhammad Feriqo Asyya dan Ivanovich Agusta. (2021). Analisis Partisipasi Nelayan Dalam Program Asuransi Nelayan. Jurnal Sins Komunikasi, 5 (02), 294-311.

Ririn Noviyanti Putri. (2020) Indonesia dalam menghadapi Pandemi Covid 19, Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi : 20 (2) DOI

Theta Murti. (2020). Pelaksanaan Perjanjian Asuransi Nelayan, Jurnal Hukum: Simbur Cahaya, 27 (2), 158-176.

Yuliana R.R. (2016). Bank Strategis that lead to financial inclusion for the finishing industry : A case study of malang and Cirebon regency Jurnal ekonomi dan pembangunan, 24.

Hikmah dan Zahri Nasution, (2017 ) Upaya perlindungan nelayan terhadap keberlanjutan usaha perikanan tangkap. http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkse/article/view/6464/5693

Faisal, Analisis Hukum Penggunaan Dana Wakaf Tunai Untuk Pembangunan Infrastruktur, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020.

Ibrahim Nainggolan, Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha E-Commerce Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia, Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2 (1), 2021.

Rahmat Ramadhani, Konstruksi Hukum Kepemilikan Bangunan Di Atas Tanah Hak Milik Orang Lain Berdasarkan Perjanjian Build Operate And Transfer (Bot), Jurnal EduTech Vol. 4 No.1 Maret 2018.

Ismail Koto dan Erwin Asmadi, Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Malpraktik Tenaga Medis di Rumah Sakit, Volksgeist, Vol. 4 No. 2 Juli- Des 2021

Taufik Hidayat Lubis dan Ismail Koto. (2020). Diskursus Kebenaran Berita Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukm Volume 5 Nomor 2, Juli Desember 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.