KAJIAN TERHADAP PENELANTARAN ATAS ANAK

Riza Natla Azzahra, Risdha Rita, Prayoga Ahmadi

Abstract


Penelantaran atas anak dimana tidak memberikan fasilitas yang seharusnya bagi anak guna mendapatkan hak-hak yang harusnya dimilikinya. Orang tua menjadi media yang pertama guna mencapai kesejahteraan anak dalam menjalankan haknya. Banyaknya faktor yang menyebabkan adanya penelantaran atas anak yang dilakukan oleh orang tua. Negara memiliki peran penting dalam perlindungan hukum, dimana peran negara tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan Anak dan KUHP guna menegakkan perlindungan hukum terhadap penelantaran atas anak

Keywords


Kajian Hukum, Penelantaran, Anak

Full Text:

PDF

References


Ardiansyah, Nggeboe, F., & Hariss, A. (2015, Juni). Kajian Yuridis Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Menurut Perspektif Hukum Indonesia. VII.

Asysyifa, S. (2017). Faktor Yang Menyebabkan Penelantaran Anak.

Huraerah, A. (2012). Kekerasan Terhadap Anak. Nuansa Cendikia. Kitab

Riamin. (2016). Kurangnya Peran Orangtua Terhadap Pendidikan Anak .

Sukardi, D. (2016, Desember). Perlindungan Hukum Anak Korban Penelantaran Orang Tua Berbasis Hukum Positif dan Islam. Jurnal Kajian Hukum Islam, 1.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Perkawinan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Jurnal

Asmadi, Erwin and Ismail Koto. 2021 "Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Malpraktik Tenaga Medis di Rumah Sakit." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 4.2: 181-192.

Atikah Rahmi. 2021 The Elimination of Sexual Violence Bill: Prevention Effort and Access to Justice for Victim 2nd International Conference on Law and Human Rights 2021 (ICLHR 2021) 592

Faisal, and Ismail Koto. 2021 "Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Benda Bergerak Terhadap Debitur Wanprestasi" Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 4.2

Ida Hanifah. 2021 Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum. 6.1.

Koto, Ismail. 2021 "Kewenangan Jaksa Dalam Melakukan Penggabungan Perkara Korupsi Dan Money Laundering (Studi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)." Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 2.2.

Nursariani Simatupang. 2022 Sexual Abuse To A Child By A Teacher (A Criminology Riview) International Seminar of Islamic Studies (INSIS) 3.1.

Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Strength of the Deed of Power to Sell as the Basis for Transfer of Land Rights International Journal Reglement & Society (IJRS) 2.3.

Taufik Hidayat, Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Strength of the Deed of Power to Sell as the Basis for Transfer of Land Rights International Journal Reglement & Society (IJRS) 2.3.

Zainuddin, Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Force Of Electronic Signatures In Online Mortgage Registration Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21.2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.