Publication Ethics

Publication Ethics

Anatomica Medical Journal (AMJ) mengikuti panduan yang ditetapkan oleh Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethics – COPE-) dalam segala hal yang terkait dengan etika publikasi, khususnya protokol kesalahan penelitian dan publikasi. AMJ mengadaptasi COPE untuk memenuhi standar etika tinggi yang ditujukan untuk para penulis (Author), dewan editor(Editorial Board) dan mitra bestari (Peer Reviewer). Dewan redaksi (Editorial Board) tidak memiliki hak untuk mencampuri integritas isi tulisan dan hanya bertanggung jawab atas penerbitan secara berkala dan kesesuaian format penulisan pada kaidah penulisan ilmiah..

Untuk Dewan Editor (Editorial Board)

  1. Dewan Redaksi/Editorial Board bertanggung jawab atas setiap manuskrip/naskah yang diterbitkan di Anatomica/ Medical Journal (AMJ) .
  2. Dewan redaksi/Editorial Board harus memastikan bahwa Penulis mengikuti tatacara/kaidah (guidelines)penulisan di Anatomica Medical Journal (AMJ).
  3. Setiap Editor dapat berkomunikasi dengan Chief/Deputy in Editor, Editor lainnya dan Peer Reviewer (Mitra Bestari) dalam mengambil Keputusan
  4. Dewan Redaksi/Editorial Board harus memberikan evaluasi manuskrip secara objektif tanpa melihat aspek kewarganegaraan, etnis, afiliasi politik, suku, bangsa, agama, jenis kelamin, senioritas, maupun afiliasi institusi penulis.
  5. Setiap Editor harus menolak penugasan Editing ketika terdapat kemungkinan konflik kepentingan
  6. Dewan redaksi/ Editorial Board harus memastikan bahwa manuskrip yang dikirim kepada mitra bestari (peer reviewer) tidak memuat informasi mengenai penulis, demikian pula sebaliknya.
  7. Keputusan dewan redaksi/editor board harus disampaikan kepada penulis yang disertai tanggapan mitra bestari (peer reviewer), kecuali tanggapan yang bersifat pribadi atau mencemarkan nama baik.
  8. Dewan Redaksi/Editorial Board harus menghargai permintaan dari penulis yang apabila menolak individu editor/reviewer tertentu untuk mengevaluasi manuskrip artikelnya selama alasan tersebut dapat diterima.
  9. Apabila Dewan redaksia/Editorial Board menemukan atau mencurigai tindakan pelanggaran.  penulisan dan konfilik kepengarangan, editor dapat mengikuti panduan dalam diagram alir COPE dalam mengatasi konflik kepengarangan.
  10. Dewan redaksi/Editorial Board dan seluruh staff harus menjamin kerahasian dari seluruh manuskrip yang dikirimkan.

Untuk Mitra Bestari (Peer Reviewer)

  1. Mitra Bestari diminta untuk memberikan komentar kemungkinan dalam naskah/manuskrip artikel, jika dicurigai menemukan adanya kesalahan tata cara penulisan, etika publikasi dan penerbitan.
  2. Mitra Bestari diharapkan menyelesaikan pekerjaan telaah/review naskah/manuskrip artikel tepat pada waktu yang telah ditentukan dan memberikan informasi kepada  Chief Editor bila tidak mampu dalam memenuhi tenggang waktu yang telah ditentukan.
  3. Mitra Bestari harus dapat menjaga kerahasiaan naskah/manuskript artikel yang ditelaah/review.
  4. Mitra Bestari tidak boleh menerima naskah/manuskript untuk dilakukan penilaian, jika berpotensi terjadinya konflik kepentingan atau hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun.
  5. Mitra Bestari harus meminta pertimbangan/perhatian dewan redaksi/editorial board atas kesamaan substansi atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah publikasi lainnya yang memiliki lainnya yang memiliki kesamaan penulisan.
  6. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses telaah/review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

Untuk Penulis (Author)

  1. Penulis harus bisa meyakinkan bahwa manuskript/naskah tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya maupun belum pernah mengalihkan hak atas artikel tersebut ke pihak lain.
  2. Penulis memastikan bahwa keaslian naskah/manuskirp dari hasil karyanya dan mengikuti aturan pengutipan yang sesuai format kutipan/sitasi referensi dengan aplikasi sitasi misal: Mandeley citation system, Endnote citation system.
  3. Penulis tidak boleh terlibat dalam plagiarisme maupun auto-plagiarisme melalui uji similarity (Turnitin < 30 %).
  4. Penulis harus mengikuti tatacara/kaidah penulisan (Author’s Guidelines) yang telah ditentukan oleh Redaksi AMJ.
  5. Penulis tidak mengirimkan manuskrip/naskah secara bersamaan dengan topik dan judul yang sama ke Jurnal lain.
  6. Penulis harus bisa memberikan keterangan dan membuat rincian data-data penelitian yang terkait, apabila reviewer atau editor menemukan adanya dugaan, keraguan atau pemalsuan atau plagiarisme dalam manuskrip/naskah tersebut.
  7. Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang berpengaruh terhadap manusrkip/naskah yang telah dikirimkan maka penulis harus segera memberitahu kepada Redaksi AMJ secara tertulis untuk segera menarik dan memperbaiki manuskrip/naskah tersebut.

Penulis tidak diizinkan untuk menarik Artikel yang sedang direview oleh Reviewer sebelum dikembalikan oleh Reviewer kepada Dewan Redaksi AMJ.