Digitalisasi Perpajakan Pemahaman Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Arum Nastiti, Rochmad Bayu Utomo

Abstract


Tujuan Penelitian: Guna mengoptimalkan ketaatan pajak di Kabupaten Kulon Progo, penellitian ini dibermaksudkan untuk menelaah dampak pemanfaatan teknologi digital terhadap pajak, pemahaman mengenai pajak, dan pengetahuan mengenai pajak

Metode Penelitian: Metode kuantitatif dengan memanfaatkan penyebaran kuesioner guna memperoleh data penunjang peneliti. Populasi dalam kajian ini adalah seseorang yang dikenai kewajiban pajak di Kabupaten Kulon Progo. Sampel yang didapatkan terdiri dari 44 responden yang ditentukan melalui pendekatan purposive sampling. Data statistik dianalisis memakai aplikasi SPSS sebagai alat bantu.

Originalitas/Novelty: Peneliti menambahkan variable Digitalisasi Perpajakan, yang belum banyak dikaji dalam penelitian sebelumnya, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Dengan harapan dapat mengukur sejauh mana peran dan pengaruh digitalisasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di era transformasi digital saat ini.

Hasil Penelitian: Pada penelitian ini pengaruh digitalisasi, pemahaman, dan pengetahuan perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kulon Progo menunjukkan bahwa ketiga faktor tersebut memberikan dampak positif.

Implikasi: Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan, pemahaman, dan pengetahuan tentang pajak yang memadai berpotensi menambah ketaatan terhadap aturan pajak. Hal tersebut berfungsi sebagai rujukan pengkaji lain guna mengidentifikasi variabel tambahan yang berdampak terhadap kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan

Research Objectives: This Research aims to examine the impact of tax digitalization, tax knowledge, and tax comprehension on increasing tax compliance in Kulonprogo Regency.

Research Method: This study uses a quantitative method, and questionnaires are used to gather data. The population in this study consists of individuals who are subject to tax obligations in Kulon Progo Regency. Purposive sampling was used to choose the sample, which included 44 responders. With SPSS as the instrument, statistical methods were used to analyze the data.

Originality/Novelty: The researcher included tax digitization as a variable that had not been examined in earlier research, especially in Kulonprogo Regency. In the era of digital transformation, this item aims to evaluate the function and effects of digitization in enhancing tax payment compliance.

Research Results: The results show that that the level of taxpayer compliance in Kulonprogo Regency is positively impacted by the three elements of digitalization, comprehension, and tax knowledge.

Implications: The results show that taxpayers' compliance tax can be increased by good tax digitalization, tax comprehension, and tax knowledge. This research can be used as a reference to another researcher to find other factors that might affect compliance tax.


Keywords


Digitalisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Kabupaten Kulonprogo.

Full Text:

PDF

References


Accounting Binus. (2023). Memahami Uji Autokorelasi Dalam model regresi. Accounting.Binus.Ac.Id, 6–10.

Andria, H. (2008). (Fiscal Function). 1–38.

Angella, Y. R. (2023). PENGARUH DIGITALISASI PAJAK DAN SOSIALISASI LAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN TECHNOSTRESS SEBAGAI VARIABEL MODERASI. Katalog.Ukdw.Ac.Id.

ARDIKA, M. I. (2023). PENGARUH DIGITALISASI PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN SOSIALISASI PAJAK SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat).

Azhari, D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, VII(1), 1–17.

Balaka, M. Y. (2022). Metode penelitian Kuantitatif. Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif, 1, 130.

DAYU KADE MAYA RANI DEWI. (2024). PERAN SOSIALISASI PAJAK MEMODERASI PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK DAN DIGITALISASI SISTEM PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponogoro.

Ginanjar Aji Satya Graha, Selfi Budi Helpiastuti, & Joko Rizkie Widokarti. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Probolinggo. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 8(1), 38–57. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v8i1.6934

Hantono, H., & Sianturi, R. F. S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada UMKM yang ada di Kota Medan. Jurnal Audit Dan Perpajakan (JAP), 1(1), 27–40. https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176

Haris, M. (2024). EVALUASI DIGITALISASI PERPAJAKAN STUDI KASUS DI KPP PRATAMA MAGELANG. Dpaceuii, 1–23.

Haryanti, M. D., Pitoyo, B. S., & Napitupulu, A. (2022). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Wilayah Kabupaten Bekasi. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan Jayakarta, 3(02), 108–130. https://doi.org/10.53825/japjayakarta.v3i02.105

Indonesia, P. R. (2007). Indonesia,P.R. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007. Jakarta. Presiden Republik Indonesia. Indonesia, 1994, 70.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (n.d.). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 98/PJ/2011. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Keterina, L. V. (2024). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK , SANKSI PAJAK , SKRIPSI OLEH : LOLO VIOLENTA KETERINA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Sarjana di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Med.

Lukman, M. A. L. (2023). Analisis Kesadaran Wajib Pajak, Penyuluhan Pajak, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Batam (Vol. 4, Issue 1, pp. 1–23).

Nafisatur, M. (2024). Metode Pengumpulan Data Penelitian. Metode Pengumpulan Data Penelitian, 3(5), 5423–5443.

Nihayah, A. Z. (2019). Pengolahan Data Penelitian Menggunakan Software SPSS 23.0. UIN Walisongo Semarang, 1–37.

Novitasari, L. (2019). Modernisasi Teknologi Informasi Perpajakan di Era Ekonomi Digital Lebih lanjut di: https://www.pajak.go.id/id/artikel/modernisasi-teknologi-informasi-perpajakan-di-era-ekonomi-digital. Https://Www.Pajak.Go.Id/Id/Artikel/Modernisasi-Teknologi-Informasi-Perpajakan-Di-Era-Ekonomi-Digital, 1–6.

Nuke Sri Herviana, & Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Akuntansi, 39–46. https://doi.org/10.29313/jra.v2i1.964

Putri, S. H., & Afiqoh, N. W. (2023a). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 57. https://doi.org/10.30587/jcaa.v2i1.5003

Putri, S. H., & Afiqoh, N. W. (2023b). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 57. https://doi.org/10.30587/jcaa.v2i1.5003

Quickonomics. (2023). The Four Canons of Taxation by Adam Smith. 1–4.

Ramadhan, M. D., & Tarmidi, D. (2024). Analisis Kepatuhan Pajak: Dampak Pemahaman Pajak, Religiusitas, dan Tingkat Kepercayaan UMKM Di Wilayah Cengkareng. Media Akuntansi Perpajakan, 9(1), 1–11. https://doi.org/10.52447/map.v9i1.7575

Salsabila, I., & Kurniawan, R. (2019). Pengaruh tingkat literasi perpajakan, persepsi perpajakan, dan digitalisasi sistem perpajakan terhadap niat patuh pajak pada generasi z. Hope Economic Journal (MEGA), 1(3), 92–109.

Sholihah, Auliya Nida’Us Machdar, N. M. (2024). E-filling, pemahaman perpajakan, dan sosialisasi: kunci meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 2(2), 576–588.

Sotarduga Sihombing, S. A. S. (2020). Perpajakan Teori dan Aplikasi. In Real Property in Australia. https://doi.org/10.1201/9781003041788-10

Suci, B. M., Putri, T. E., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2375–2385. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.817

Ulum, H. M. (2016). Uji Validitas Dan Reliabilitas. Buku Uji Validitas Dan Uji Reliabilitas, 2009, 67.

Wadi, I., & Akbar, M. A. (2024). Pengaruh Motivasi, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Pada Kpp Pratama Depok Sawangan. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 7(1), 138–147. https://doi.org/10.37481/sjr.v7i1.790

Widana, I Wayan;Muliani, P. L. (2020). UJI PERSYARATAN ANALIS. In PENGARUH PENGGUNAAN PASTA LABU KUNING (Cucurbita Moschata) UNTUK SUBSTITUSI TEPUNG TERIGU DENGAN PENAMBAHAN TEPUNG ANGKAK DALAM PEMBUATAN MIE KERING (Vol. 15, Issue 1).

WIjayanti, L. E., Kristianto, P., Damar, P., & Wawan, S. (2022). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Terhadap Pengendalian Intern. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 9(3), 15–28. https://doi.org/10.55963/jraa.v9i3.485




DOI: https://doi.org/10.30596/jakk.v8i1.24789

Refbacks

  • There are currently no refbacks.