Pengaruh Literasi Pajak, Kesadaran Pajak, Dan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak

Novian Ristanto, Martinus Budiantara

Abstract


Tujuan penelitian: Penelitian ini adalah menganalisis pengaruh literasi pajak, kesadaran pajak, dan e-Filing terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Yogyakarta.

Metode penelitian:  menggunakan pendekatan kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada 100 responden UMKM terdaftar, dianalisis melalui regresi linear berganda dengan SPSS.

Kebaruan penelitian terletak pada analisis kombinasi literasi, kesadaran pajak, dan e-Filing terhadap kepatuhan UMKM Yogyakarta

Hasil Penelitian:  mengungkapkan bahwa literasi pajak (β = 0,086; sig. 0,008) dan e-Filing (β = 0,815; sig. 0,000) berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan, sedangkan kesadaran pajak tidak signifikan (sig. 0,236). Koefisien determinasi (R² = 90,3%) menunjukkan ketiga variabel dominan dalam menjelaskan variasi kepatuhan. Temuan ini memperkuat pentingnya edukasi pajak dan digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan, meski kesadaran pajak perlu didukung faktor lain seperti kepercayaan pada pemerintah.

Implikasi: Pemerintah perlu memperluas sosialisasi literasi pajak dan optimasi e-Filing, khususnya bagi UMKM, guna mendorong kepatuhan sukarela dan penerimaan pajak yang berkelanjutan

 

Research Objectives: This study aims to analyze the influence of tax literacy, tax awareness, and e-Filing on tax compliance among SMEs in Yogyakarta. 

Research Method: A quantitative approach was employed, distributing questionnaires to 100 registered SME respondents, with data analyzed using multiple linear regression in SPSS. 

Originalitas/Novelty: The study's originality lies in its combined analysis of tax literacy, tax awareness, and e-Filing on SME tax compliance in Yogyakarta. 

Findings: The results reveal that tax literacy (β = 0.086; sig. 0.008) and e-Filing (β = 0.815; sig. 0.000) have a significant positive effect on compliance, while tax awareness was not significant (sig. 0.236). The coefficient of determination (R² = 90.3%) indicates these three variables dominantly explain compliance variations. These findings underscore the importance of tax education and digitalization of tax systems to enhance compliance, though tax awareness requires additional supporting factors such as trust in the government. 

Implications: The government needs to expand tax literacy outreach and optimize e-Filing, particularly for SMEs, to encourage voluntary compliance and sustainable tax revenue

Keywords


Litrasi Pajak, Kesadaran Pajak, E-Filing Kepatuhan

Full Text:

PDF

References


Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Anam, C., Ilyas, M., & Siregar, H. (2018). Kesadaran wajib pajak dan pengaruhnya terhadap kepatuhan. Jurnal Ilmu Ekonomi, 9(2), 111–119.

Ayu, I. G. A. (2005). E-Filing sebagai bentuk modernisasi sistem perpajakan. Jurnal Administrasi Perpajakan, 3(1), 22–29.

Chandra, A., & Sandra, R. (2020). Pengaruh kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi Pajak Indonesia, 8(1), 55–64.

Des Ryantini, I., Widhiyani, N., & Suardika, I. (2022). Literasi pajak dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Pajak Indonesia, 12(1), 71–79.

Devos, K. (2013). Factors influencing individual taxpayer compliance behaviour. Springer Science & Business Media.

Effendi, R., & Hidayatulloh, M. (2020). Perbedaan pemahaman sistem perpajakan antara masyarakat dan pemerintah. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 11(2), 45–54.

Erawati, N. M., & Pelu, M. F. (2021). Persepsi negatif terhadap pemerintah dan pengaruhnya terhadap kepatuhan pajak. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 9(3), 134–141.

Feldmann, H. (2014). Pajak sebagai kontribusi wajib: Perspektif ekonomi dan sosial. Dalam Resmi, S. (Ed.), Perpajakan: Teori dan Praktik (hlm. 2). Salemba Empat.

Garnetia, I. M. D., & Rasmini, N. K. (2020). E-filing dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 15(1), 78–86.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Handayani, K. R., & Tambun, S. (2016). E-Filing dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 5(3), 1–14.

Hardiningsih, P. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, 3(1), 1–18.

Harjanto, K. (2018). E-filing dan efisiensi pelaporan pajak. Jurnal Pajak Modernisasi, 7(2), 56–67.

Imaniati, N. (2016). Pengaruh kesadaran dan pengetahuan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 18(1), 47–59.

Juliantari, D. P., Wulandari, S., & Prasetyo, A. (2021). Kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak di Yogyakarta. Jurnal Administrasi Publik, 5(2), 80–89.

Kamil, N. (2015). Sanksi perpajakan sebagai upaya peningkatan kepatuhan. Jurnal Ilmu Perpajakan, 3(2), 27–34.

Kowel, M. (2019). Reformasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Fiskal, 10(1), 12–21.

Kristiana, Y. W. D. (2022). Pengaruh e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Indonesia, 7(2), 110–119.

Kusumadewi, R., & Dyarini, A. (2022). Kendala penggunaan e-filing di Yogyakarta. Jurnal Teknologi dan Administrasi Perpajakan, 4(1), 45–53.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Mardhatilla, A. N., Maulida, I. A., & Sari, N. R. (2023). Literasi pajak dan dampaknya pada kepatuhan UMKM. Jurnal Perpajakan Indonesia, 6(1), 101–110.

Ma’rufah, N., & Sari, D. K. (2023). Rendahnya literasi pajak dan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan Pajak, 4(1), 33–41.

Mahendra, A., & Sukartha, I. M. (2014). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pajak. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 8(3), 73–89.

Mansur, I., Wahyuni, A., & Ramdani, A. (2022). Pengaruh kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di daerah. Jurnal Pajak dan Ekonomi Daerah, 9(2), 77–85.

Masrohah, L., & Segarawasesa, A. (2024). Hambatan digitalisasi perpajakan di UMKM. Jurnal Teknologi Administrasi Pajak, 5(1), 88–96.

Muliari, N. K., & Setiawan, I. M. D. (2011). Kesadaran pajak dan pengaruhnya terhadap kepatuhan. Jurnal Ilmu Ekonomi, 7(1), 11–18.

Nugroho, R. A., & Kurnia, M. (2020). Hubungan literasi pajak dengan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Pajak dan Bisnis Indonesia, 5(1), 21–30.

Nurhidayah, N. (2015). E-filing dalam sistem perpajakan Indonesia. Jurnal Administrasi Pajak, 5(2), 60–68.

Nurlaela, L. (2018). Pengaruh e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Riset Perpajakan, 8(2), 134–145.

Nurmantu, S. (2019). Pengantar perpajakan. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Puspitasari, H., & Tahar, A. (2022). Pemanfaatan teknologi e-filing dalam meningkatkan kepatuhan. Jurnal Sistem Informasi Perpajakan, 4(2), 66–76.

Rahayu, N. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran pajak. Jurnal Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak, 6(1), 89–97.

Resmi, S. (2014). Perpajakan: Teori dan Kasus (edisi 10). Jakarta: Salemba Empat.

Saharan, S. A., & Sari, R. P. (2021). Pengaruh literasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis, 5(1), 55–64.

Siregar, E., Arief, M., & Kartika, Y. (2020). Pengetahuan perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan. Jurnal Ekonomi dan Pajak, 3(2), 43–51.

Supriatiningsih, & Jamil, F. S. (2021). Kesadaran pajak dan kebijakan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Pajak dan Akuntansi Publik, 4(2), 90–98.

Susanti, I., & Maharani, Y. (2020). Literasi pajak dan kepatuhan perpajakan. Jurnal Pajak Nasional, 6(1), 35–45.

Susilawati, I., & Budiarta, K. (2013). Kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 8(3), 348–357.

Tahar, A., Rachmawati, D., & Permana, T. (2020). Efektivitas e-filing dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Teknologi Informasi, 10(2), 102–111.

Waluyo. (2016). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Wahyuni, D. (2018). Pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 4(1), 45–53.

Yuliati, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi pajak dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 8(2), 75–85.

Yulia, R., Sari, A. R., & Prabowo, Y. (2020). Kesadaran pajak dan kontribusi terhadap kepatuhan. Jurnal Pajak dan Ekonomi Publik, 6(1), 28–36.




DOI: https://doi.org/10.30596/jakk.v7i2.25080

DOI (PDF): https://doi.org/10.30596/jakk.v7i2.25080.g13655

Refbacks

  • There are currently no refbacks.