BERUBAHNYA PENDIRIAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PRESIDENTIAL THRESHOLD

Muhammad Kholis Harahap

Abstract


Sebanyak 33 kali judicial review soal presidential threshold telah dilakukan dan akhirnya pada pengujian ke 34 dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 Mahkamah Konstitusi membatalkannya. Nyaris tidak ada lagi argumentasi dan dalil hukum yang bisa digunakan, semua teori sudah habis terpakai, ada faktor non hukum yang menyebabkan hakim merubah pendiriannya. Bahkan jika mencermati ratio decidendi hakim sebagian besar sudah pernah di argumentasikan oleh para pemohon sebelum-sebelumnya. Oleh karena itu berubahnya pendirian hakim dalam membatalkan norma presidential threshold memberikan dua pertanyaan untuk dibahas lebih mendalam, yaitu pertama, Apa yang menyebabkan hakim Mahkamah Konstitusi berubah pendirian? kedua, bagaimana cara mengatur pencalonan kadidat pilpres di tahun 2029 mendatang pasca presidential threshold dihapus? Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Hasil dari penilitian ini menunjukkan bahwa ada faktor non hukum mengapa putusan ini bisa dikabulkan yaitu berubahnya komposisi hakim yang merupakan faktor utama, ada dua hakim yang masuk sebagai pemain baru, tiga orang hakim lainnya yang berubah pendirian, sementara hakim yang konsisten sejak awal mengatakan presidential threshold itu inkonstitusional hanya dua hakim. Ada teori yang bisa digunakan untuk membaca arah  pemikiran hakim yaitu judicial activism vs judicial restraints & judicial heroes, bila dicermati kesembilan hakim MK itu mengambil putusan dengan cara seperti itu dan semua orang bisa membaca situasinya melalui dissenting opinion mereka. Mempersiapkan pemilu 2029 mendatang semua partai diwajibkan untuk menetapkan calon presiden harus melalui konvensi nasional (pre elementary election) di internal partai, bukan lewat ketua partai. Sebelum partai yang baru dibentuk berkompetisi di level nasional harus lebih dulu memperkuat basis dukungan di level lokal.

Keywords


Presidential Threshold, Pemilu, Presiden

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Aharon Barak, The Judge in a Democracy, Princeton : Princeton University Press, 2006.

Andryan, Lembaga Kepresidenan Sejarah dan Dinamika dalam Sistem Ketatanegaraaan Indonesia, Malang: Setara Press, Juli 2020.

Andryan, Paradigma Hak Prerogatif Presiden Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Ringkasan Disertasi, Medan: Universitas Sumatera Utara, 2024.

Aren Lijphart, Parliamentary versus Presidential Government, New York: Oxford University Press, 2002.

Bernard L Tanya, Yoan N Simanjuntak, and Markus Y Hage, Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang Dan Generasi,Yogyakarta: Genta Publishing, 2019.

Dahlan Thaib, Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Konstitusional, Yogyakarta: Total Media, 2009.

Iwan Satriawan & Khairil Azmi Mochtar, Democratic Transition and Constitutional Justice: Post Reformasi Constitutional Adjudication in Indonesia, Kuala Lumpur: IIUM Press, 2020.

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia, 2005.

Miriam Budiardjo, Dasar Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2012.

Moh. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Jurnal

Abdul Ghoffar, "Problematika Presidential Threshold: Putusan Mahkamah Konstiusi dan Pengalaman di Negara Lain", Jurnal Konstitusi, Volume 15, Nomor 3, September 2018.

Abdul Majid, Anggun Novita Sari, “Analisis Terhadap Presidential Threshold Dalam Kepentingan Oligarki”, Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, Vol.5, No.1, 2023.

Adjie Hari Setiawan,"Politik Hukum Presidential Threshold 20% Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017", Jurnal APHTN-HAN, Vol. 2 (1), 2023.

Alfa Fitri dan Wicipto Setiadi, "Presidensial Threshold dalam Pemilihan Umum Serentak: Kemunduran Demokrasi Konstitusional?”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19 No. 1, Maret 2022.

Bagus Suryo Prabowo,"Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi", Jurnal Konstitusi, Volume 19, Nomor 1, Maret 2022.

Denny Indra Sukmawan & Syaugi Pratama,"Tinjauan Kritis Mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden", Jurnal Konstitusi, Volume 20 (4) 2023.

Emy Hajar Abra, "Ketidakadilan Presidential Threshold Dalam Konstitusi Indonesia", Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Edisi V, Vol. 3, No.2, Desember 2021.

Fathan Ali Mubiina, "Kedudukan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Reformasi", Jurnal Konstitusi, Volume 17, Nomor 2, Juni 2020.

Muhammad Mutawalli Mukhlis, Aminuddin Ilmar, Maskun, Aswanto, Muhammad Saleh Tajuddin, "Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah: Tantangan terhadap Demokrasi dan Urgensi Reformasi Hukum di Indonesia", Jurnal Konstitusi Volume 21 (4) 2024.

Rofi Aulia Rahman, Iwan Satriawan, Marchethy Riwani Diaz, "Calon Tunggal Pilkada: Krisis Kepemimpinan dan Ancaman bagi Demokrasi", Jurnal Konstitusi, Volume 19, Nomor 1, Maret 2022.

Sri Budi Eko Wardani dan Valina Singka Subekti, “Political Dynasties and Women Candidates in Indonesia’s 2019 Election”, Journal of Current Southeast Asian Affairs 40, No. 1 2021.

Internet

"Jimly Asshiddiqie Sebut Hampir Semua Parpol di Indonesia Berbentuk Dinasti, Ini Alasannya" Inews.id, 26 Januari 2024, https://www.inews.id/multimedia/video/jimly-asshiddiqie-sebut-hampir-semua-parpol-di-indonesia-berbentuk-dinasti-ini-alasannya

Denny Indrayana, Paparan materi dalam "Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas oleh MK", Youtube Integrity Law Firm, 12 Januari 2025, https://www.youtube.com/watch?v=68ad_shAVOI&t=5659s

Jimly Asshiddiqie, Paparan materi dalam “Masa Depan Demokrasi Indonesia : Presidential Threshold Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Youtube JSLG Official, 10 Januari 2025, https://www.youtube.com/watch?v=8fhLATfm5X0&list=LL&index=6&t=3426s

Zaial Arifin Mochtar, Paparan materi dalam "Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas oleh MK", Youtube Integrity Law Firm, 12 Januari 2025, https://www.youtube.com/watch?v=68ad_shAVOI&t=5659s

Zainal Arifin Mochtar, [@zainalamochtar] Twitter, 2 Januari 2025, https://x.com/zainalamochtar/status/1874746652990570804

Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Buletin KONSTITUSI

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan

Email: puskasi@umsu.ac.id