RESESI EKONOMI BISNIS DI DUNIA MENURUT PERSFEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Qorry Ulfah Lasia

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena resesi dan depresi yang terjadi di Indonesia. Resesi ekonomi terjadi8 ditandai dengan pelemahan ekonomi global, menurunnya marginal efficiency of capital, tingginya angka pengangguran, turunnya ekspor dan investasi serta penurunan penerimaan negara dari pajak serta diturunkannya target pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah sepertinya resesi. Kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah resesi menjadi depresi adalah menerbitkan berbagai kebijakan memberi kemudahan administrasi (ijin) dan pajak bagi pemilik modal (investor) untuk berinvestasi, membangun berbagai proyek dengan mengeluarkan anggaran secara massive. Jika terjadi depresi, diperlukan autonomous dan induced investment yang akan menciptakan dorongan kuat bagi bangkitnya perekonomian dari keterpurukan. Berbagai resesi dunia dan macaman melahirkan problematika berkepanjangan multi sector termasuk sector ekonomi yang kemudian mengakibatkan terjadinya resesi ekonomi dan implikasinya. Kondisi demikian tentu diharapkan tidak terjadi dalam waktu lama, harapan semua pihak termasuk pemerintah supaya resesi segera normal pulih dengan mengupayakan berbagai langkah dan pendekatan seperti pendekatan hukum bisnis. Tulisan ini fokus pada kajian bagaimana memotret resesi ekonomi dan implikasinya perspektif hukum bisnis sebagai alternatif pemulihan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan cara menulusuri teks kepustakaan yang terkait resesi ekonomi yang fokus dengan pendekatan hukum bisnis. Temuan penelitian adalah bahwa dalam perspektif hukum bisnis, hukum mampu memberikan solusi prosedural (prosedural capability) dalam menyelesaikan resesi ekonomi. Hukum dapat berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi. Hukum juga berperan dalam menentukan definisi dan status yang jelas (definition and clarity of status). Pada akhirnya hukum juga harus mampu memberikan definisi dan status yang jelas mengenai akibat interaksi sosial serta mengakomodasi (accomodation) keseimbangan secara jelas bagi kepentingan individu-individu atau kelompokkelompok dalam masyarakat.


Keywords


Resesi Dunia; Ekonomi; Implikasi; Hukum; Hukum Bisnis

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Adhari, Agus. 2020. “Penataan Ancaman Ekonomi Sebagai Bagian Dari Keadaan Bahaya Di Indonesia.” Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi 12(1): 31–48.

Aer, Revo Kristiadi. 2021. “Pengaruh Perang Dagang China-Amerika Serikat Terhadap Hubungan Dagang Indonesia Dengan Amerika Serikat.” Jurnal Politico 10 (4).

Alfana, Muhammad Arif Fahrudin, Desta Fauzan Arif, Warastri Laksmiasri, and Ayu Rahmaningtias. 2017. “Dinamika Pembangunan Manusia Berbasis Gender Di Indonesia.”

Bangsawan, Moh Indra. 2017. “Eksistensi Ekonomi Islam (Studi Tentang Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia).” Law and Justice 2(1): 24–34.

Hadiwardoyo, Wibowo. 2020. “Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19.” Baskara: Journal of Business and Entrepreneurship 2(2): 83–92.

Hairunnisa, Hairunnisa. 2020. “Peranan Ekonomi Syariah Sebagai Solusi Alternatif Resesi Ekonomi Global 2020.” Jurnal Al Iqtishad 2(01).

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53168814.NoTitle.

“Https://Www.Kompas.Com/Tren/Read/2020/11/06/162000865/ Indonesia-Resmi- Resesi-Ini-Bedanya-Dengan-Krisis-DanDepresi-Ekonomi?Page=all.” https://www.kompas.com/tren/ read/2020/11/06/162000865/indonesia-resmi-resesi-ini- bedanya-dengan-krisisdan-depresi-ekonomi?page=all.

Idayanti, Soesi, Suci Hartati, and Toni Haryadi. 2019. “Pembangunan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Pancasila Pada Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Jurisprudence 9(1): 90– 101.




DOI: https://doi.org/10.30596/konstitusi.v6i1.28833

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Buletin KONSTITUSI

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan

Email: puskasi@umsu.ac.id