SUAP DI SEKTOR SWASTA SEBAGAI SUATU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA BERDASARKAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION (UNCAC)
Abstract
Tindakan korupsi di sektor swasta yang diatur di dalam UNCAC contohnya adalah tindakan memperkaya diri sendiri secara tidak sah (illicit enrichment- kekayaan yang diperoleh dari cara tidak wajar), penggelapan kekayaan di sektor swasta, penyuapan di sektor swasta, dan perdagangan pengaruh. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai suap di sektor swasta menurut United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Isi dari United Nations Convention against Corruption (UNCAC) memberikan penjelasan mengenai suap pada sektor publik dan swasta. Dalam hal sektor swasta dijelaskan dalam Pasal 12, 15 dan Pasal 21 United Nations Convention against Corruption (UNCAC). UUD 1945 NKRI, yaitu pada Pasal 1 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, Negara Indonesia adalah negara hukum, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dala Pasal 209 ayat (1), Undang-Undang No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fariz Cahyana, Urgensi Pengaturan Suap Di Sektor Swasta Sebagai Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Jurist-Diction Vol. 3 (1) 2020.
https://www.bbc.com/indonesia/forum/2013/06/130604_forum_korupsi_penjara, diakses pada, sabtu, 13 Maret 2021, pukul -8.00 WIB.
Hukum Online, Suap di Sektor Swasta Belum Terjamah Hukum, melalui https://www.hukumonline.com/, diakses 25-03-2021.
Muhammad Hatta, Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime), Unimal Press, Lhoksmawe.
Pusat Edukasi Anti- Korupsi, United Nations Convention against Corruption (UNCAC), Aclc.Kpk.Go.Id, 2020 .
Raden Imam Al Hafis, Abuse Of Power: Tinjauan Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan Oleh Pejabat Publik Di Indonesia, PUBLIKa, Vol 3, No. 1 hal 80-88 (2017).
United Nations Convention Against Corruption 2003.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 58).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134).
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Buletin KONSTITUSI
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Alamat: Jalan Kapt. Mochtar Basri No.3 Medan
Email: puskasi@umsu.ac.id