Enforcement Of Regent Regulation Number 12 Of 2022 On Violations Of Operating Times Of Goods Cars On Roads In Tangerang Regency

Mahfudz Fudianto, Wilma Silalahi

Abstract


Regent Regulation Number 12 of 2022 concerning the Second Amendment to Regent Regulation Number 46 of 2018 concerning Restrictions on Freight Car Operating Hours on Road Sections in the Tangerang Regency Region (Perbup 12/2022), is a legal umbrella that is present in anticipating traffic violations related to the regulation and restriction of operational hours, especially for vehicles or trucks transporting soil excavation that go back and forth every day along the roads of Tangerang Regency. The main idea of the birth of Perbup 12/2022 as stipulated in Article 3 paragraph (1), is to strictly regulate the operational time of goods transportation vehicles, namely from 22:00 WIB to 05:00 WIB. The restrictions as intended in paragraph (1) are applied to road sections in the regional area and are excluded for toll road sections. It is clear that the presence of Perbup 12/2022 is solely aimed at ensuring the continuity and smooth flow of road traffic in the Tangerang Regency area, where every day the road is crowded with traffic for various public vehicles, both two-wheeled and four-wheeled. The concern that if there is no Regent Regulation, there will be traffic crowded on the meeting road between public vehicles and land excavation trucks, even the risk of traffic accidents often occurs outside the limited time as stipulated in Perbup 12/2022

Keywords


Law Enforcement; Operating Hours, Freight Cars

Full Text:

PDF

References


Ilyas, Amir dan Muh. Nursal. Kumpulan Asas Hukum¸Cet. 1. Jakarta; Kencana, 2022

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Cet. 18. Jakarta; Kencana, 2023.

Setiawan, I Ketut Oka dan Tetti Samosir. Metodologi Penelitian Hukum, Cet. 1.

Bandung; Penerbit Reka Cipta, 2023.

Manik, K. E. S, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kencana, Jakarta, 2018.

Sirait, Muhamad Alfarizi dan Syahrul Bakti Harahap, “Analisis Yuridis Terhadap Tindak

Pidana Kerusakan Lingkungan Hidup Yang Diakibatkan Oleh Pertambangan Pasir Illegal di Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai”, JIP Journal Inovasi Penelitian, Vol. 3, No. 5, Oktober 2022, hal. 6258.

Tahir, Anas. Studi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Surabaya. Universitas

Tadulako : Jurnal Mektek. Volume 8 nomor 2. 2006, hal. 91-92.

Hartanto, Budi Dwi. “Analisis Perilaku Pengemudi Truk serta Kontribusinya pada

Kecelakaan” JPTD Jurnal Penelitian Transportasi Darat, Vol. 23, Nomor 1, Juni 2021, hal. 79.

Hamdi. 2016, Alternative Dispute Resolution (ADR) Penyelesaian Sengekta Pencemaran

Lingkungan (Studi Kaus di Kelurahan Wonoyono Kabupaten Pekalongan), Tesis Program Megister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, hal. 13. Dikutip dari Yulian Dwi Nurwanti dan Dina Irawati, “Penyelesaian Sengketa Lingkungan Izin Pertambangan Galian C Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) di Desa Cepogo Boyolali, JIP Journal Inovasi Penelitian, Vol. 3 No. 2, Juli 2022, hal. 5111.

Tsauri, Sufyan, et al, “Analisis Yuridis Kelalaian dalam kecelakaan Lalu Lintas Yang

Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia (Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 1259/Pid.B/2010/PN.Jr)”, dalam artikel ilmiah hasil penelitian mahasiswa, 2013, dikutip dari Bayu Adi Wicaksana, “ Pertimbangan Kepolisian dalam Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Seseorang di Kabupaten Klatren, Talrev, Vol. 1, Nomor 1. Juni 2016, hal.95-96.

Ramadhan, Alfano. “Diskresi Penyidik Polri Sebagai Alternatif Penanganan Perkara

Pidana”, Lex Renaissan, Vol. 6, Nomor 1, Januari 2021, hal. 35.

Lestiani, Melia Eka, Pradhana Wahyu Nariendra dan Tedy Pratama, “ Faktor yang

Mempengaruhi Perilaku Keselamatan Mengemudi Pada Supir dalam Mengemudi Angkutan Darat Barang’, Jurnal Manajemen Logistik dan Transparansi, Vol. 6, Nomor 2, Juli 2020, hal. 80.

Ranggalawe, Gocha Narcky, Ino Susanti, Kamal Fahmi, “Dilema Penegakan Hukum

Penyelesaian Pertambangan Tanpa Izin”, Marwah Hukum, Vol. 1, Nomor. 1, Januari 2023, hal. 35.

Hidayat, Ahmad Dodi dan Febrian Alwan Bahrudin, “Implementasi Peraturan Bupati

Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Angkutan Tanah Pada Ruas Jalan Kecamatan Kresek Kabupaten Tangrang, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), Vol. 7, Nomor 3, Juli 2023, hal. 2595.

As’ ari, R., Mulyanie, E., & Rohmat, D, “Zonasi Pemanfaatan Lahan Pasca Penambangan

Pasir di pesisir Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat” Jurnal Geografi, 11(2), 2019, hal.171–181. Dikutip dari Efni Cerya, Afriva Khaidir, “Implementasi Hukum Pegelolaan Tambang Galian C di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur”, JRTI Jurnal Riset Tindakan Indonesia, Vol. 6, Nomor 1, Februari 2021, hal. 56.

Farkhan, Sayed Muhammad. “Ganti Rugi Akibat Perbuatan Melawan Hukum yang

Dilakukan Angkutan Truk Galian C Terhadap Kaca Mobil Pihak Ketiga’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Vol. 2 (2), Mei 2018, hal. 413.

Mambi, Agung, Olga A. Pangkerego dan Roosje M. S. Sarapun, “Tinjauan Yuridis

Dampak Tambang Galian C Ilegal Terhadap Kerusakan Lingkungan di Wilayah Kabupaten Toraja Utara”, Lex Privatum, Vol. XII, Nomor. 1, Juli 2023.

Maulana, Muhammad. “Upaya Penanggulangan Tambang Emas Ilegal Di Desa Lamunga

Kecamatan Taliwang”, Diss Universitas Muhammadiyah Mataram, Sumbawa Barat, 2019 hal. 1. Dikutip dari Agung Mambi, Olga A. Pangkerego dan Roosje M. S. Sarapun, “Tinjauan Yuridis Dampak Tambang Galian C Ilegal Terhadap Kerusakan Lingkungan di Wilayah Kabupaten Toraja Utara”, Lex Privatum, Vol. XII, Nomor. 1, Juli 2023.

Athaya, Ghina Rizky, dan Dahlan Ali, “Peenegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana

Pertambangan Ilegal Jenis Galian C (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan)”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Syiah Kuala, Vol. 8 (2), Mei 2024, hal. 207.

Surya, Achmad. “Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Galian C Tanpa izin di

Kabupaten Bener Meriah”, RESAM Jurnal Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah, Vol. 5, Nomor 2, Oktober 2019, hal. 126.

Apep Andriana, “Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Tambang Galian C Ilegal di

Kabupaten Wakatobi”, Sultra Research of Law, Vol. 3, Nomor 2, hal. 38

Indonesia. Undang Undang Dasar Negara Republik Kesatuan Indonesia 1945.

-----------. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan.

-----------. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan

Batu bara.

-----------. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang

Penyelenggaraan Perhubungan.

-----------. Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

-----------.Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan

Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang

-----------. Peraturan Bupati Tangerang Nomor, 12 Tahun2022 Tentang Perubahan Kedua

Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang

-----------. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang

Angkutan Jalan.

https://regional.kompas.com/read/2024/11/08/175546978/kronologi-truk-di-teluknaga-tangerang-diamuk-massa-usai-tabrak-bocah-sd?page=all.

https://news.detik.com/berita/d-7629687/buntut-panjang-truk-tabrak-bocah-hingga-warga-ricuh-di-tangerang.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/09/123000765/5-fakta-kericuhan-warga-usai-truk-tanah-tabrak-anak-9-tahun-di-teluknaga?page=all.

https://citrabantenbung.com/2024/10/30/polsek-kronjo-polresta-tangerang-amankan-lima-truk-yang-langgar-jam-operasional/.

https://www.parawarta.com/puluhan-warga-protes-dan-tolak-truk-tanah-melintas-di-desa-pagenjahan-kronjo/




DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v10i2.24752

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Address:

Faculty of Law,  University of Muhammadiyah Sumatera Utara Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan, Kode Pos 20238

E-mail: delegalata@umsu.ac.id

Telp/HP/WA : 081262102097

DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum is abstracting & indexing in the following databases: 

   Creative Commons License

De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Statcounter