Saatnya melindungi anak Dari tindak kekerasan

Nur Alamsyah

Abstract


Kekerasan terhadap anak terus berlanjut, terakhir adalah kasus tewasnya seorang anak di daerah Bali bernama Angeline seorang anak berusia 6 (enam) tahun, yang diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka AG, yaitu seorang mantan pembantu ibu angkatnya, serta MM selaku orang tua angkat almarhumah. Kematiuan Angeline ini telah menjadi perhatian, baik dari pihak masyarakat maupun dari pihak pemerintah.

Kasus-kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia, ternyata yang paling banyak dari pada bentuk kekerasan fisik dan seksual. Hal inmi sesuai dengan beberapa dari hasil sebagaimana yang diungkapkan oleh bebarapa pihak, baik Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Pemerintah (Kementerian PP-PA).

Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, ada beberapa upaya, antara lain adalah pemberdayaan dan pengorganisasian, Kebijakan pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, serta penegakan hukum. Artinya sudah saatnya mengkampanyekan kalimat Saatnya Melindungi Anak Dari Tindak Kekerasan .

Kata Kunci : Perlindungan, Anak, & Tindak Kekerasan



DOI: https://doi.org/10.30596/edutech.v1i02.588

Refbacks

  • There are currently no refbacks.