Analisis Hukum Terhadap Perbuatan Wansprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Bangunan Ruko

Dea Nurhiqma

Abstract


Perjanjian sewa menyewa merupakan perikatan hukum yang sah jika memenuhi syarat dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan mengikat para pihak berdasarkan asas pacta sunt servanda. Dalam praktiknya, pelaksanaan perjanjian tidak selalu berjalan mulus, seperti dalam Putusan No. 130/Pdt.G/2023/PN Mdn, di mana tergugat lalai melakukan renovasi bangunan ruko sebagaimana diperjanjikan, sehingga terbukti melakukan wanprestasi berdasarkan Pasal 1238 dan 1243 KUH Perdata. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus, dengan data dari KUH Perdata, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan namun menolak permohonan uang paksa dan eksekusi putusan segera, mencerminkan kehati-hatian dalam menyeimbangkan kepentingan para pihak. Penulis menyarankan agar perjanjian ke depan disusun lebih rinci dan tegas untuk mengurangi potensi wanprestasi serta meningkatkan efektivitas perlindungan hukum dalam hubungan sewa menyewa.

Full Text:

PDF

References


Eka Jaya Subadi, (2020), Restruruktirisasi Kredit Macet perbankan, Jakarta:Nusamedia.

Faisal, F. (2023, March). The Role On Nazhir In Developing Waqf. In Proceeding International

Seminar of Islamic Studies (pp. 1621-1626).

Hanifah, I., & Koto, I. (2025). Legal Protection for Workers with Fixed-Term Employment Agreements

Before and After the Job Creation Law. Kosmik Hukum, 25(2), 245-256.

Muamar zein & Nurhilmiyah. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Gadai Atas Barang

Gadai Yang Rusak. EduYustisia, 2(1), 31-39.

Oemar Moechtar, (2024), Hukum Kenotariatan: Teknik Pembuatan Akta Notaris, Jakarta: Sinar Grafika.

Simatupang, R. S. A. (2024). Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Perspektif Nilai

Keadilan. Jurnal Yuridis, 11(1), 54–63.

Simatupang, R. S. A., Hanifah, I., & Mansar, A. (2025). The Concept of Restitution as Legal

Accountability in the Crime of Human Trafficking. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian

Hukum, 24(2), 3554-3462.

Urip Santoso,(2020), Hukum Agraria dan perkembangannya, Jakarta: Kencana.

Yulia Mirwati, Yontri Faisal,(2021), Penyewaan Tanah, Jakarta: PT Raja Grafindo Indonesia

Zainuddin, Z., & Dewi, S. C. (2025, June). Hukum Administrasi Negara Dalam Pengawasan dan

Pengendalian Pelayanan Publik. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 4, No. 1,

pp. 390-395).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.