Penerapan peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2017 dalam perkara cerai gugat di pengadilan agama Medan
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Hanifah, I., & Koto, I. (2025). Legal Protection for Workers with Fixed-Term Employment Agreements
Before and After the Job Creation Law. Kosmik Hukum, 25(2), 245-256.
Muhammad Syaifuddin dkk., Hukum Perceraian, (Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2013).
Mukti Fajar & Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2017).
PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan
Hukum.
Simatupang, R. S. A. (2024). Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Perspektif Nilai
Keadilan. Jurnal Yuridis, 11(1), 54–63.
Simatupang, R. S. A., Hanifah, I., & Mansar, A. (2025). The Concept of Restitution as Legal
Accountability in the Crime of Human Trafficking. Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian
Hukum, 24(2), 3554-3462.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,
Pasal 39.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun
Faisal, F. (2023, March). The Role On Nazhir In Developing Waqf. In Proceeding International Seminar
of Islamic Studies (pp. 1621-1626).
Zainuddin, Z., & Dewi, S. C. (2025, June). Hukum Administrasi Negara Dalam Pengawasan dan
Pengendalian Pelayanan Publik. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 4, No. 1,
pp. 390-395).
Refbacks
- There are currently no refbacks.













