Peran Dan Kedudukan Notaris Sebagai Pejabat Lelang Kelas II Dalam Pelaksanaan Lelang

Muhammad Yusrizal : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Abstract


Pada umumnya pelelangan dilakukan dengan mengajukan penawaran terhadap suatu benda. Lelang merupakan cara penjualan barang secara terbuka kepada masyarakat umum dimana harga penawaran dapat meningkat atau turun untuk mencapai harga tertinggi. Penunjukan Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II yang berwenang untuk membuat akta risalah lelang, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait proses lelang. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum yang diangkat oleh negara, notaris memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat dengan tujuan mencapai kepastian hukum melalui akta risalah lelang yang dibuatnya. Akta risalah lelang merupakan berita acara yang dibuat oleh notaris sebagai Pejabat Lelang kelas II sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), di mana akta risalah lelang yang dibuat oleh Notaris akan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurnya. Peran Notaris dalam menggunakan wewenang yang diatur dalam UUJN adalah bagian penting dari tanggung jawab Notaris pada saat membuat akta risalah lelang tersebut. Oleh karena itu, peran Notaris sebagai Pejabat Lelang Kelas II sangat penting untuk menjamin stabilitas hukum. Pejabat Lelang Kelas II harus memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang hukum dan lelang agar risalah lelang dapat memberikan kepastian hukum yang diperlukan.

Keywords


Notaris, Pejabat Lelang, Lelang

Full Text:

PDF

References


Sianturi, Purnama Tioria, Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jaminan Tidak Bergerak Melalui Lelang, Mandar Madju, Bandung, 2008.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 1985.

Soemitro, Rohmat, Peraturan dan Instruksi Lelang, PT. Eresco, Bandung, 1987.

Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

Usman, Rachmadi, Hukum Lelang, Sinar Grafika Offset, Jakarta, 2016.

Aditya, I Made Ananda Kresna & Putu Edgar Tanaya, Kewenangan Notaris Sebagai Pejabat Lelang Kelas II Dalam Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris, Jurnal Kertha Desa, Vol. 10 No. 9, 2022.

Ferels, Lavetta & Gunawan Djajaputera, Analisis Tanggung Jawab Pejabat Lelang Kelas I Atas Kesalahan Redaksional Risalah Lelang Terkait Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Permohonan Kepada Ketua Pengadilan (Studi Kasus: Penetapan Nomor 02/EKS.HT/2018/PN.SNT), Jurnal Hukum Adigama, Volume 4 Nomor 2, Desember 2021,

Haris, Muhammad, Kewenangan Notaris Sebagai Pejabat Lelang Kelas II Dalam Memberikan Penyuluhan Hukum Atas Akta Risalah Lelang Yang Dibuatnya,” Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, Vol. 17 No. 1 Juni 2017.

Hasyim, Amir Hakim, Febrian & Herman Andreij Adriansyah, Kewenangan Notaris Sebagai Pejabat Lelang Kelas II Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, Jurnal Repertorium, Volume: 4 Issue 1, Mei 2015.

Kumala, Yudha Cahya, Rekonstruksi Keberadaan Pejabat Lelang Kelas II Berasal Dari Notaris Dalam Perkembangan Lelang di Indonesia, Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, Volume 7 Nomor 3, 2024.

Ruth, Hartina, Abdul Rachmad Budiono & Endang Sri Kawuryan, Kewenangan Pejabat Lelang Kelas II Terhadap Minuta Risalah Lelang Yang Lebih Batas Waktu, Jurnal Cakrawala Hukum, Volume 13 No. 1 April 2022.

Sasongko, Tomy Indra, Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Risalah Lelang Pasca Berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet, Jurnal Lex-Renaissance, No. 1 Vol. 3 Januari 2018.

Sena, I Gede Arya Wira, Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora, Vol. 7, No. 1, 2023.

Tista, Adwin, Perkembangan Sistem Lelang di Indonesia, Jurnal Hukum Al’Adl, Volume V Nomor 10, Juli-Desember 2013.

Yusrizal, Muhammad, Peran Notaris Sebagai Pejabat Umum Dalam Pendirian Dan Perubahan Badan Hukum Koperasi, Jurnal Sanksi (Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi), Vol. 3, No.1 2024.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris

Vendu Reglement Staatsblad 1908:189 Tentang Peraturan Lelang, Peraturan Penjualan di Muka Umum di Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 Tentang Pejabat Lelang Kelas II.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.06/2019 Tentang Balai Lelang.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2023 Tentang Pejabat Lelang Kelas I.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang


Refbacks

  • There are currently no refbacks.