Implementasi Kebijakan Desa Antikorupsi di Kalurahan Karangsewu Kulon Progo
Abstract
In 2022 there were 133 cases of village fund corruption out of 155. Weakintegrity is the cause. Strengthening the integrity of village government officials with the anti-corruption village program. This program contributes to the prevention of corruption, but many village governments do not know about it. The vision and mission of Karangsewu village is in line with this program. The purpose of the study was to determine the implementation of the anti-corruption village aspect in Karangsewu village and its obstacles. Data collection using interviews and documentation. Data analysis techniques with reduction, classification, data display, conclusion. The results of the research show that each program refers to Perkal, Pergub, and or Perbub, supervision is carried out with a finger print system, dukuh work boxes, routine coordination meetings once a month. Community service through Pukesos and social media (kalurahan web, WAGrup). Community involvement with musduk, muskal, and musrenbangkal. The local wisdom of merti dusun has implemented anti-corruption values although it has not been programmed. Constraints are the lack of Perkal to support policy implementation, BPKal time management is not proportional, participation is still measured by attendance at activities, and there is no specific local wisdom related to anti-corruption.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Assriyani, S. K. (2019). Integritas Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus DEsa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran).
Bhandesa, A. M., Sutrisna, I. P. G., Rastiti, I. A. A., & Prastini, N. W. W. (2023). PKM Penyuluhan Nilai Dan Prinsip Antikorupsi Guna Mewujudkan Desa Antikorupsi Di Desa Timpag Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan. Jurnal Aplikasi dan Inovasi Iptek, 4(2), 107–114.
Brata, J. T., Djauhar, A., & Yuningsih, N. K. E. (2022). Model Perencanaan Partisipatif Masyarakat Desa Alebo Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 2(1), 37–46.
Dewi, A. P., Yanto, E., & Rachman, M. T. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Peran Peraturan Desa dalam Pembangunan Desa di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Ruang Hukum, 2(1).
Febriyanti, S., & Kosariza, K. (2022). Analisis Yuridis Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Oleh Presiden Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Limbago: Journal of Constitutional Law, 2(1), 123–135.
Handoyo, E., Wijayanti, T., Irawan, H., Khomsani, I., & Hermawan, D. (2021). Penguatan karakter anti korupsi bagi Lurah di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Jurnal Abdimas, 25(2), 119–126.
Harto, K. (2014). Pendidikan anti korupsi berbasis agama. Intizar, 20(1), 121–138.
Hayati, A. A., & Kurniawan, D. T. (2020). Dolanan bocah caruban nagari sebagai upaya pembinaan nilai antikorupsi siswa sekolah dasar. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(1), 1918–2541.
Iffah, D. (2021). Integritas Kepala Desa dalam Mengelola Dana Desa (Studi Pada Desa Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, KabupatenTulang Bawang). UIN Raden Intan Lampung.
Jiman, M. A. (2023). Relasi badan Permusyawaratan Kalurahan dengan Pemerintah Kalurahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan (Studi Kasus Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta). Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa" APMD".
Korupsi, K. P. (2021). Buku Panduan Desa Antikorupsi (1 ed.). Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4. www.kpk.go.id
Kurniawati, E. M., Sangka, K. B., Probohudono, A. N., Hasim, H., & Nurhaini, L. (2022). Implememtasi nilai-nilai Antikorupsi pada Siswa Sekolah Menengah di Kota Surakarta. Diseminasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2), 222–225.
M Serfas, Y. (2023). Skripsi Relasi Kekuasaan Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Dalam Pembahasan APBKAL 2021. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa STPMD" APMD".
Mahmudah, S. (2022). Penerapan kearifan lokal dalam pendidikan anti korupsi. Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu, 1(3), 343–354.
Maranjaya, A. K. (2018). Kebijakan Daerah sebagai Landasan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Al-Qisth Law Review, 1(2), 14.
Muda, I., & Batubara, B. M. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 3(2), 192–200.
Palimbunga, I. P. (2018). Keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata di desa wisata Tabalansu, Papua. Jurnal Master Pariwisata (JUMPA), 5(01), 193–210.
Rachman, R. A., Sugiana, D., & Rohanda, H. (2019). Strategi sukses transformasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial untuk masyarakat sejahtera (studi pada Perpustakaan Desa Gampingan Gemar Membaca Malang). Seminar Nasional MACOM III Universitas Padjadjaran, 907–918.
Ramadhan, S. (2023). Arti Penting Pengaturan Pakta Integritas Perubahan Perilaku di Indonesia dan Amerika Serikat (Studi Kasus Penyelesaian Tying Agreement Penjualan Minyak Goreng Curah di Kabupaten Sleman). Universitas Islam Indonesia.
Rosifa, D., & Supriatna, I. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan pada Pengelolaan Dana Desa (Survei pada Pemerintahan Desa di Kabupaten Bandung Barat). Indonesian Accounting Research Journal, 2(3), 218–236.
Rusdiana, E., Astuti, P., Hikmah, N., & Ahmad, G. A. (2020). Hambatan Implementasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Program Dana Desa di Kabupaten Gresik. Law, Development and Justice Review, 3(1), 29–41.
Suharjono, M. (2014). Pembentukan Peraturan Daerah Yang Responsif Dalam Mendukung Otonomi Daerah. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 10(19), 21–37.
Supriyanto, E. E. (2016). Kebijakan Inovasi Teknologi Informasi (IT) Melalui Program Elektronik Goverment dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan): Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 1(1), 141–161.
Tini, D. L. R. (2019). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis IT Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Kabupaten Sumenep. Prosiding: Seminar Nasional Ekonomi dan Teknologi, 231–238.
Wanto, A. H. (2017). Strategi pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis konsep smart city. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 39–43.
Watem, V. (2023). Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan dalam Pelaksanaan Fungsinya di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabipaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa" APMD".
Zainul, Z., Wahono, B., & Rahman, F. (2022). Pengaruh Dana Desa Dan Apbdesa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Desa Pandansari Kabupaten Lumajang). E-JRM: Elektronik Jurnal Riset Manajemen, 11(07).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Sumaryati Sumaryati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.