Faktor Sosial yang Mempengaruhi Rendahnya Tanggung Jawab Remaja dalam Balapan Liar Jalanan
Abstract
Abstract: The phenomenon of street racing involving teenagers is a form of deviant behavior that is not only related to violations of the law but also reflects a low level of social responsibility and weak internalization of character values. This study aims to analyze the social factors that influence the low level of responsibility of teenagers in street racing activities. The study used a qualitative approach with a descriptive research type. Data were obtained through in-depth interviews, observation, and documentation of teenagers involved in street racing. Data analysis was carried out through the stages of data reduction, data presentation, and drawing conclusions by maintaining data validity through triangulation techniques of sources and methods. The results of the study indicate that there are four main factors that influence the low level of responsibility of teenagers in street racing: peer influence, weak parental supervision, the need for social recognition, and low awareness of the consequences of their actions. The influence of peer groups is a dominant factor because teenagers tend to adapt their behavior to gain acceptance and status in their social environment. These findings indicate that street racing is a social phenomenon formed through interactions between individuals, families, and the community environment. Therefore, preventing street racing is not enough through a repressive approach, but requires strengthening the role of the family, character education, and providing spaces for positive actualization for teenagers.
Keywords: Teenagers, Responsibility, Social Factors, Illegal Street Racing
Abstrak: Fenomena balapan liar jalanan yang melibatkan remaja merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan rendahnya tanggung jawab sosial dan lemahnya internalisasi nilai-nilai karakter. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor sosial yang memengaruhi rendahnya tanggung jawab remaja dalam aktivitas balapan liar jalanan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap remaja yang terlibat dalam balapan liar. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menjaga keabsahan data melalui teknik triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat faktor utama yang memengaruhi rendahnya tanggung jawab remaja dalam balapan liar, yaitu pengaruh teman sebaya, lemahnya pengawasan orang tua, kebutuhan akan pengakuan sosial, dan rendahnya kesadaran terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Pengaruh kelompok sebaya menjadi faktor dominan karena remaja cenderung menyesuaikan perilaku untuk memperoleh penerimaan dan status dalam lingkungan sosialnya. Temuan ini menunjukkan bahwa balapan liar merupakan fenomena sosial yang terbentuk melalui interaksi antara individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan balapan liar tidak cukup dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi memerlukan penguatan peran keluarga, pendidikan karakter, serta penyediaan ruang aktualisasi positif bagi remaja.
Kata Kunci: Remaja, Tanggung Jawab, Faktor Sosial, Balap Liar Jalanan
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adinda, Y., Wulandari, K., & Saefudin, Y. (2024). Dampak psikologis dan sosial pada korban kekerasan seksual: Perspektif viktimologi. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i1.5667
Agus, S., Agustinus, C. P., Ahmad, G. A. A., Dodi, P., Egidio, F. A., & Moehamad, P. B. D. (2024). Kenakalan anak dalam fenomena balap liar ditinjau dari teori sub budaya. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi. https://doi.org/10.56799/ekoma.v3i3.3158
Agus, S., Aris, P., & Ilham, H. P. (2024). Upaya aparat kepolisian Polresta Surakarta dalam menangani praktik balap liar. Equality: Jurnal of Law and Justice. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i1.26
Ahmad Fuad Riefad, & Yahya. (2025). Liaran Makassar: Subkultur balapan liar sepeda motor di Kota Makassar. Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i2.7647
Amelia, K., & Marsinun, R. (2023). Hubungan antara perhatian orang tua dalam belajar dan kenakalan remaja pada siswa SMP Negeri 29 Jakarta Selatan. Jurnal Ilmiah Global Education. https://doi.org/10.55681/jige.v4i3.1117
Andika, W., Nur Aliah, A., & Setyawan, N. (2025). Penanggulangan balapan liar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009: Studi kasus Polresta Palangka Raya. Judge: Jurnal Hukum. https://doi.org/10.54209/judge.v6i01.1093
Chairul Muriman Setyabudi, & Surya Nita. (2024). Peran patroli perintis presisi dalam penanganan tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jurnal Alwatzikhoebillah. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v10i2.3232
Clara Jennifer Manullang. (2023). Analisis teori kriminologi strain dalam kasus balapan liar. Jurnal Unes Law Review. https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.683
Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed.
Dhanang Sigit Tri P. (2010). Persepsi masyarakat terhadap balap liar di kalangan remaja (Studi kasus di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul). Skripsi, Universitas Negeri Yogyakarta.
Dhya Wulandari. (2019). Peranan kepolisian dalam penanggulangan balapan liar menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Jurnal Al-Dustur. https://doi.org/10.30863/jad.v1i1.353
Hertanto, A. (2019). Nilai-nilai moral dalam ajaran Samin dan relevansinya sebagai sumber pembelajaran karakter. Skripsi, Universitas Sebelas Maret.
Hurlock, E. B. (1999). Psikologi perkembangan.
Husniyah, H. (2017). Hubungan antara harga diri dan religiusitas dengan perilaku konsumtif pada remaja. Skripsi, UIN Sunan Ampel.
Khodir, A. (2024). Peran kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh anak. Tesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Kurniawan, K., & Nur, A. (2024). Fenomena taruhan dalam aktivitas balap liar antar remaja Kota Padang. Jurnal Perspektif. https://doi.org/10.24036/perspektif.v7i3.884
Lickona, T. (2013). Educating for character.
Mardaliana, M. (2023). Upaya orang tua dalam menangani krisis akhlak remaja. Skripsi, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif.
Merton, R. K. (1968). Social theory and social structure.
Musfiroh, T. (2018). Peran konselor dalam pendidikan karakter. Konseli: Jurnal Bimbingan dan Konseling. https://doi.org/10.24042/kons.v1i1.313
Najili, H., Juhana, H., Hasanah, A., & Arifin, B. S. (2022). Landasan teori pendidikan karakter. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i7.675
Nugraha, D. A. (2023). Peran polisi dalam penanggulangan perjudian balapan liar. Skripsi, UIN Palopo.
Rozak, A., et al. (2023). Analisis bentuk pemolisian dalam menangani kasus balapan liar yang dilakukan remaja di Jakarta Selatan. Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi. https://doi.org/10.51370/jhpk.v4i2.104
Sarwono, S. W. (2011). Psikologi remaja.
Sinaga, R. (2019). Hubungan pola asuh orang tua dengan perilaku seksual remaja. Jurnal Skolastik Keperawatan. https://doi.org/10.35974/jsk.v4i1.733
Slameto. (2010). Belajar dan faktor-faktor yang memengaruhi.
Sudarmin. (2017). Analisis perilaku geng motor pada remaja di Kota Makassar. Skripsi, Universitas Negeri Makassar.
Sugiharto, R. (2017). Pembentukan nilai-nilai karakter Islami siswa. Educan: Jurnal Pendidikan Islam. https://doi.org/10.21111/educan.v1i1.1299
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif.
Susanti, S., & Sembiring, Y. F. (2022). Fenomena balap liar pada remaja dalam perspektif kriminologi. Unes Journal of Swara Justisia. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i2.285
Sutherland, E. H. (1947). Principles of criminology.
Syaputri Wijayanti, & Zulkarnain Abdurrahman. (2025). Analisis faktor dekadensi moral generasi Z. Jurnal Bimbingan Konseling Islam. http://dx.doi.org/10.24014/ittizaan.v8i1.33916
Yenti Arsini, S. R. N. U. Isnaini, S. A. Ayustin, A. M. Polem, & I. A. Karo-Karo. (2025). Peran layanan informasi dalam membangun motivasi belajar anak. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam. https://doi.org/10.24014/ittizaan.v8i1.33916
Yulia, N. P. R. (2014). Kajian kriminologis kenakalan anak dalam fenomena balapan liar. Jurnal Magister Hukum Udayana. https://doi.org/10.24843/jmhu.2014.v03.i03.p04
Zulkifli, Z., Pawennei, M., & Mappaseleng, N. F. (2020). Efektivitas penyidikan terhadap pelaku balap liar. Journal of Lex Philosophy. https://doi.org/10.52103/jlp.v1i2.27
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Siti Adawiyah Anwar



.png)

1.png)