The Impact of Special Autonomy Funds on The Development of Cot Yang Village: Analysis of The Relationship Between Central and Regional Financial
Abstract
Abstract: This study examines the impact of Special Autonomy Funds (Otsus) on development in Cot Yang Village, Aceh Besar Regency, focusing on the financial relationship between the central and regional governments and the role of community participation in monitoring fund utilization. This research employs a qualitative method with a case study approach. Data were collected through in- depth interviews with hamlet heads and village officials, field observations, and documentation related to the management of the Special Autonomy Fund. Data analysis was conducted through data reduction, data display, and conclusion drawing. The results indicate that the main obstacles in the utilization of the Special Autonomy Fund are the lack of transparency and accountability in fund management, as well as the low level of community involvement in the planning and monitoring of development. Limited community participation has led to ineffective development and suboptimal benefits for village residents. This study concludes that improving transparency, accountability, and strengthening community participation are crucial to achieving sustainable development and enhancing community welfare at the village level. Recommendations are directed to the village government to improve fund governance and actively involve residents in every stage of development.
Keywords: Special Autonomy Fund, Village Development, Participation, Transparency
Abstrak: Penelitian ini mengkaji dampak Dana Otonomi Khusus (Otsus) terhadap pembangunan di Desa Cot Yang, Kabupaten Aceh Besar, dengan fokus pada hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan kepala dusun dan perangkat desa, observasi lapangan, serta dokumentasi terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan. Partisipasi masyarakat yang masih terbatas berdampak pada ketidakefektifan pembangunan dan kurang optimalnya manfaat yang dirasakan oleh warga desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Rekomendasi diberikan kepada pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus dan melibatkan warga secara aktif dalam setiap tahap pembangunan.
Kata Kunci: Dana Otonomi Khusus, Pembangunan Desa, Partisipasi Masyarakat, Transparansi
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agusfyan. (2024). Pengawasan partisipatif dalam pengelolaan dana desa dan implikasinya terhadap akuntabilitas pembangunan. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 145–158.
Arifin, Z., & Wahyuni, S. (2020). Desentralisasi fiskal dan kemandirian keuangan daerah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 11(1), 67–82.
Budiratna, H., & Qibthiyyah, R. M. (2020). Dana otonomi khusus dan kesejahteraan masyarakat di Aceh dan Papua. Jakarta: SMERU Research Institute.
Canare, T. (2021). Decentralization and development outcomes: What does the empirical literature really say? Hacienda Pública Española / Review of Public Economics, 237(2), 111–151. https://doi.org/10.7866/HPE- RPE.21.2.5
Edyanto, Agustang, A., Idkhan, A. M., & Rifdan. (2021). Implementasi kebijakan otonomi khusus (Otsus) Papua. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 5(4), 1445–1451.
Halim, A. (2022). Otonomi Daerah dan Desentralisasi: Teori dan Implementasinya di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Hidayat, R., & Siregar, M. (2021). Partisipasi masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Jurnal Governance, 6(1), 89–103.
Huda, N. (2021). Hukum pemerintahan daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Kim, J., & Dougherty, S. (2018). Fiscal decentralisation and inclusive growth. Paris: OECD Publishing.
Kurniawan, D. (2022). Peran pemerintahan desa dalam desentralisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 9(1), 56–70.
Kurniawan, D. (2022). Transfer fiskal dan ketergantungan keuangan daerah di Indonesia. Jurnal Keuangan Publik, 9(2), 201–218.
Muliadi, M., & Amri, K. (2019). Penerimaan zakat dan penurunan kemiskinan di Aceh: Peran Dana Otonomi Khusus sebagai pemoderasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(3), 276–289.
Munandar, A. (2023). Pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa: Studi di Desa Lam Ujong. Banda Aceh: Repository UIN Ar-Raniry.
Manan, B. (2018). Hubungan antara pusat dan daerah menurut UUD 1945. Bandung: Alumni.
Nain, U. (2019). Pembangunan desa dalam perspektif sosiohistoris. Makassar: Garis Khatulistiwa.
Nauval, C. (2025, 4 Agustus). Cairnya Dana Otsus Aceh, pengamat: Perlu dievaluasi efektivitasnya. WaspadaAceh.com. https://waspadaaceh.com
Putra, N. H., & Amran. (2023). Dinamika tata kelola Dana Otonomi Khusus di Aceh. Jurnal Administrasi Negara, 29(2), 192–213.
Rahman, A. (2019). Pemerintahan daerah dan partisipasi masyarakat. Jakarta: Gramedia.
Rahman, A., Yusuf, M., & Lestari, D. (2021). Pengawasan berbasis partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dana desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(2), 134–149.
Ramadhan, F. (2022). Implementasi kebijakan otonomi khusus di tingkat desa: Pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan penyelesaian konflik masyarakat. Jurnal Administrasi Publik dan Pemerintahan Daerah, 7(2), 134–149.
Safrina. (2015). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir Aceh. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 2(1), 15–27.
Sari, M. I. (2024). Partisipasi masyarakat terhadap kepatuhan dan pemberdayaan lokal. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(2), 45–62.
Sari, R., & Kurniawan, T. (2022). Transparansi dan pengawasan publik dalam pengelolaan keuangan desa. Jurnal Kebijakan Publik, 13(1), 55–70.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syukron, BMA (2025). Membaca Ulang Konsep Otonomi Daerah Sebagai Fragmen Dari Konsep Daerah Swatantra Masa Kerajaan Nusantara. Warga Negara: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5 (1), 279-287.
Tauda, G. A. (2018). Desain desentralisasi asimetris dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 1(4), 413–435
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Wijaya, M. A. . (2022). Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Pilar Penting dalam Membangun Indonesia . PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 1(6), 702–707. https://doi.org/10.56799/peshum.v1i6.6847
Wulandari, R. (2024, 19 Februari). Pengakuan hak-hak adat dalam kebijakan otonomi khusus Papua: Tantangan dalam implementasinya. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. https://setkab.go.id
Yulianto, A. (2020). Tantangan implementasi otonomi khusus dalam kerangka negara hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Jurnal Otonomi Daerah, 12(2), 101–115.
Yusuf, M., et al (2023). Tata kelola keuangan desa dan peran partisipasi masyarakat. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 88–102.
Zubaedah, P. A., & Hafizi, R. (2022). “Sentralisasi Atau Desentralisasi: Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia.” Jurnal Cahaya Mandalika, 3(3), 865-878.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Putra Kaslin Hutabarat



.png)

1.png)