Korelasi Hukum Antara Pengaturan Zonasi Wilayah dengan Pendaftaran Hak Milik atas Tanah di Kota Medan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bernhard Limbong. 2014. Politik Pertanahan. . Jakarta: Margaretha Pustaka.
Boedi Harsono. 2003. Hukum Agraria Indonesia (Hukum Tanah Nasional), Jilid 1, Edisi Revisi. Jakarta: Djambatan.
G.Kartasapoetra. 1984. Hukum Tanah: Jaminan UUPA bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah. Bandung: Rineka Cipta.
Juniarso Ridwan. 2008. Hukum Tata Ruang. Bandung: Nuansa.
Jhon Tafbu Ritonga. 2006. Konsep Pembangunan Kota Medan: Memperhatikan Daerah Pinggiran. Medan: Pascasarjana PPs USU.
M.P Siahaan. 2003. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Teori dan Praktek. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muchtar Wahid. 2008. Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah; Suatu Analisis dengan Pendekatan Terpadu Secara Normatif dan Sosilogis. Jakarta: Penerbit Republika.
Supriadi. 2009. Hukum Agraria. . Jakarta: Sinar Grafika.
Sunaryo. 2005. Perencanaan Pembangungan Kota di Indonesia. Jakarta: Departemen Cipta Karya.
Teguh Wicaksono. 2005. Konsep Pembangunan Perkotaan Indonesia. Jakarta: LP3IS.
Urip Santoso. 2010. Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
---------2012 Hukum Agraria; Kajian Komprehensif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Internet:
Agus Parmono. Urgensi Pengaturan Zona Dalam Upaya Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Berkelanjutan. dalam http://trtb.pemkomedan.go.id/artikel-707-urgensi-pengaturan-zona-dalam-upaya-pengendalian-pemanfaatan-ruang-daerah-berkelanjutan.html#ixzz4ulNha5Si, diakses hari Jumat, 29 Juli 2018.
Info Kota Medan, dalam http://aa-medan.blogspot.co.id/2012/12/profil-kotamedan.html, diakses pada 29 Juli 2018.
DOI: https://doi.org/10.30596/edutech.v4i2.2275
Refbacks
- There are currently no refbacks.