Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Upaya Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Era Digital

Dwiki Li

Abstract


 

ABSTRACT

The increasing violations of human rights in the digital era have prompted governments to implement various preventive measures to ensure the protection of these rights, one of which is the promotion of human rights through civic education. A crucial component in this promotion is the role of teachers. This article aims to explore the role and challenges faced by civic education teachers in advancing human rights in the digital era. The study employs a literature review methodology. The findings indicate that teachers play a strategic role as facilitators of understanding digital human rights, internalising the values of Pancasila, serving as ethical behaviour role models, developing digital literacy, and being adaptive active learners in response to technological advancements. However, challenges include limited understanding of human rights content, an emphasis on obligations rather than rights, and issues related to digital crimes. The research recommends a transformation in teaching approaches from textual-normative to contextual-applicative, enhancing teachers' capacities through training, and fostering synergy between schools, families, and communities to create an educational ecosystem that supports the emergence of responsible and human rights-conscious digital citizens.

 

Keywords: PPKn Teachers Role; Promotion of Human Rights; Digital Era

 

ABSTRAK

Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Era Digital semakin meningkat membuat pemerintah mengeluarkan berbagai upaya preventif dalam menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia salah satunya dengan upaya pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Salah satu komponen penting dalam pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Pendidikan Kewarganegaraan adalah guru.  Artikel ini bertujuan untuk mengetahui peran dan tantangan guru PKn dalam Upaya Pemajuan Hak Asasi Manusia di Era Digital. Artikel ini menggunakan Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai fasilitator pemahaman HAM digital, penginternalisasi nilai-nilai Pancasila, panutan perilaku etis, pengembang literasi digital, dan pembelajar aktif yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan pemahaman materi HAM, penekanan pada kewajiban daripada hak, dan isu kejahatan digital. Penelitian ini merekomendasikan perlunya transformasi pendekatan pembelajaran dari tekstual-normatif menjadi kontekstual-aplikatif, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan, serta sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung terwujudnya warga negara digital yang bertanggung jawab dan berkesadaran HAM.

Kata Kunci: Peran Guru PPKn; Pemajuan Hak Asasi Manusia; Era Digital


Keywords


Peran Guru PPKn; Pemajuan Hak Asasi Manusia; Era Digital

References


Abdin, M., & Wuarlela, M. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Pendidikan HAM Dalam Mengembangkan Hak Komunitas Masyarakat Adat Terpencil. Jurnal Civic Hukum, 6(2).

Anggono, A., Tarjo, & Riskyadi, M. (2021). Cybercrime dan Cybersecurity pada Fintech: Sebuah Tinjauan Pustaka Sistematis. Jurnal Manajemen dan Organisasi, XII(3), 239-251.

Aqviriyoso, R., Rachman, A., & Panindias, A. N. (2022). Edukasi Peran Hak Asasi Manusia di Era Digital Lewat Filter Augmented Reality. Jurnal Ilmu Komputer dan Desain Komunikasi Visual, VII(1), 17-25.

Banjarnahor, D. N., & Togatorop, F. (2023). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Upaya Mewujudkan Demokrasi Konstitusional dan Konstitusionalisme di Indonesia. Journal on Education, V(4), 10785- 10792.

Galingging, R. (2007). Kendala-Kendala Dalam Pemajuan dan Perlindungan HAM Internasional di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, VIII(2), 166-184.

Handiyani, M., & Abidin, Y. (2023). Peran Guru dalam Membina Literasi Digital Peserta Didik pada Konsep Pembelajaran Abad 21. Jurnal Elementaria Edukasia, VI(2), 404-414.

Hartono, D. (1985). Memanusiakan Manusia Muda. Yogyakarta: Kanisius.

Iskandar, Y., Ardhiyansyah, A., & Jaman, U. B. (2023). The Effect of Leadership, Supervision, and Work Motivation of the Principal on Teacher Professionalism at SMA Yadika Cicalengka, Bandung Regency. International Conference on Education, Humanities, Social Science, (pp. 460-468).

Jiang, Y. L. (2022a). Privacy Concerns Raised by Pervasive User Data Collection From Cyberspace and Their Countermeasures. ArXiv PreprintArXiv: 2202.04313.

Kamuli, S. (2023, Desember 11). UNG Repository. Retrieved from https://repository.ung.ac.id/karyailmiah/show/66/peranan-guru-bidang-studi-pkn-dalam-upaya-pemajuan-ham-di-sekolah.html

Khairunisa, N. (2017). The Implementation of Value Clarification Technique (VCT) Learning Model to Improve Social Care Character in Social Science Learning. International Journal Pedagogy of Social Studies, 2, 1–5.

Kshetri, N. (2019). Cybercrime and Cybersecurity in Africa. Journal of Global Information Technology Management, XXII(2), 77-81.

Margareta, E. (2020). Peran Guru Sebagai Pembimbing Siswa Untuk Menstimulus Kemampuan Mengingat dalam Pembelajaran Daring. Universitas Pelita Harapan, Banten.

Marzuki, Hasanah, N., & Cahyani, A. (2025). Pancasila dan tantangan di Era Digital. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, III(1).

Nadziroh. (2016). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pilar Pendidikan Hak Asasi Manusia. Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, III(1), 66-67.

Pambudi, M. A., & Windasari. (2022). Strategi Guru Dalam Meningkatkan Literasi Digital Pada Siswa. Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan, X(3), 636-646.

PUSIKNAS. (2023, Desember 11). Kejahatan Siber di Indonesia Naik Berkali-kali Lipat. Retrieved from Pusiknas Bareskrim Polri: https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/kejahatan_siber_di_indonesia_naik_berkali-kali_lipat

Rahmandani, F., & Parera, M. M. (2019). Handbook Strategi Guru PKn Dalam Penguatan Literasi Digital Peserta Didik Guna Membentuk Karakter Kewarganegaraan Digital. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Rangkoly, S. A., & Situru, D. P. (2024). Peran Guru PPKn dalam Mengintegrasikan Isu Hak Asasi Manusia Pada Pembelajaran di Era Digital di SD I.S Kijne Wadio. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 4(4), 355–360.

Roman Aqviriyoso, Anung Rachman, & Asmoro Nurhadi. (2022). Edukasi Peran Hak Asasi Manusia di Era Digital Lewat Filter Augmented Reality (AR) Instagram. Journal of Computer Science and Visual Communication Design, 7(1), 17–25. https://doi.org/10.55732/jikdiskomvis.v7i1.497

Smith, R. K. ., Hostmaelingen, N., Ranheim, C., Arinanto, S., Falaakh, F., Soeprapto, E., Kasim, I., Rizki, R. M., Marzuki, S., Agus, F., Yudhawiranata, A., Sudjatmoko, A., Pradjasto, A., Eddyono, S. W., & Riyadi, E. (2008). Hukum Hak Asasi Manusia (HAM). In Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Inslam Indonesia (PUSHAM UII).

Supriandi, Khairunnisa, & Putra, W. U. (2023). Hak Asasi Manusia di Ranah Digital: Analisis Hukum Siber dan Kebebasan Online. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, II(8).

Tantri, K. S., Arum, A. N., & Sukmawati, A. (2023). Pendidikan Karakter di Era Digital: Mengajarkan Etika dan Tanggung Jawab Dalam Penggunaan Sosial Media. Anwarul: Jurnal Pendidikan dan Dakwah, III(4), 662-675.

Triyanto. (2020). Peluang dan Tantangan Pendidikan Karakter di Era Digital. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, XVII(2), 175-184.

Ubaedillah, A. &. (2008). Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Wahyuningdyah, Y. (2022). Peran Guru dalam Pengembangan Karakter Peserta Didik di Media Sosial. Paidea : Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Indonesia, 1(2), 37–40. https://doi.org/10.56393/paidea.v1i2.958

Yunan, M. H., & Hardiansyah. (2019). Peran Guru PPKn dan Masyarakat Sekolah dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa pada Materi Hak Asasi Manusia di Lingkungan Sekolah SMPN 1 Sanggar. CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, VII(1), 70-79.




DOI: https://doi.org/10.30596/pcej.v4i3.25529

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Dwiki Li

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.