Konstruksi Hukum Kepemilikan Bangunan di Atas Tanah Hak Milik Orang Lain Berdasarkan Perjanjian Build Operate And Transfer (BOT)

Rahmat Ramadhani

Abstract


Pendirian bangunan di atas tanah milik orang lainberupabangunan-bangunan yang berdiri berdasarkan perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) yaitu perjanjian yang memberikan hak kepada pihak lain, dimana penerima hak tersebut diberikan hak untuk menyewakan dan/atau memanfaatkan bangunan tersebut untuk diri sendiri atau kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentudan pada saat berakhirnya perjanjian, seluruh kepemilikan atas bangunan menjadi milik pemilik tanah.Perbedaan kepemilikan antara bangunan dan hak atas tanah dapat dipastikan terjadi karena adanya perjanjian antara pemilik tanah dengan pemilik bangunan. Oleh karena itu, wajib diketahui terlebih dahulu isi perjanjian yang mendasari adanya bangunan yang berdiri di atas kepemilikan/hak pihak lain.

Kata Kunci: Kepemilikan, Bangunan, Tanah Hak, Perjanjian BOT.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.30596/edutech.v4i1.1885

Refbacks

  • There are currently no refbacks.