Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai Lembaga Pengawas Dan Juga Melakukan Penegakan Hukum Menuju Pemilu 2024

Fajaruddin Fajaruddin

Abstract


Penegakan hukum pemilu pada dasarnya merupakan mekanisme untuk menjaga hak pilih rakyat. Tujuannya memastikan bahwa ha katas proses konversi suara yang adil dan tidak melanggar dangan maraknya kecurangan dan tindakan manipulative oleh peserta pemilu. Jauh lebih penting bagaimana mekanisme hukum pemilu mampu mengembalikan suara rakyat yang telah terkonvensi kepada yang berhak sesuai dengan kehendak rakyat sang pemilik suara sesungguhnya. Bawaslu dengan melakukan pendekatan secara moral untuk dapat mengurangi penerima suap, Penguatan sistem kontrol nasional diantaranya bersifat terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi dapat dikatakan telah memadai dikarenakan penggunaan teknologi untuk mengontrol pengawasan dapat dimiliki oleh setiap personil pengawasan diseluruh Indonesia dengan pengadaan aplikasi siwaslu (sistem pengawas pemilu), sigaru (sistem rekap penanganan pemilu), dan sas (sistem aplikasi satker), Peningkatan sarana dan prasarana tersebut terbilang hampir memadai dikarenakan kamera pengawas yang belum dilengkapi

Keywords


Penegakan Hukum, Peran dan Fungsi, Sistem Pemilu

Full Text:

PDF

References


Asmadi, Erwin and Ismail Koto. 2021 "Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Malpraktik Tenaga Medis di Rumah Sakit." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 4.2: 181-192.

Indra Pahlevi. (2011). Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum di Indonesia: Berbagai Permasalahannya. Jurnal Politica: Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI

Wahyu Nugroho. (2016). Politik Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Indonesia. Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI

Endang Komara. (2015). Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi. Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Khairul Fahmi. (2015). Sistem Penanganan Tindak Pidana Pemilu. Jurnal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi RI

Faisal, and Ismail Koto. 2021 "Penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia Pada Benda Bergerak Terhadap Debitur Wanprestasi" Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 4.2

Ida Hanifah. 2021 Peluang Tenaga Kerja Asing Untuk Bekerja Di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum. 6.1.

Koto, Ismail. 2021 "Kewenangan Jaksa Dalam Melakukan Penggabungan Perkara Korupsi Dan Money Laundering (Studi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)." Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 2.2.

Ramadhita, R. (2014). Diskresi Hakim: Pola Penyelesaian Kasus Dispensasi Perkawinan. Journal de Jure, 6(1).

Roqib, M. (2010). Pernikahan Dini Dan Lambat: Merampas Hak-Hak Anak. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 5(2), 298-311.

Taufik Hidayat, Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Strength of the Deed of Power to Sell as the Basis for Transfer of Land Rights International Journal Reglement & Society (IJRS) 2.3.

Zainuddin, Rahmat Ramadhani. 2021 The Legal Force Of Electronic Signatures In Online Mortgage Registration Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21.2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.